ترجمة
رسالة أهل السنة
والجماعة
للعلامة حضرة الشيخ
محمّد هاشم اشعرى
MUKADDIMAH / PENGANTAR
بسم الله الرحمن
الرحيم
Segala Puji dan
Keagungan senantiasa kita curahkan kepada Dzat yang telah berfirman di dalam
kitabnya Al - Qur'an yang berfungsi
sebagai pemberi penjelasan, ialah Dzat yang paling benar Qoulnya.
هو
الذى ارسل رسوله بالهدى ودين الحقّ ليظهره على الدين كله ولوكره المشركون .
“Dialah Dzat
yang mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq, agar
dimenangkannya terhadap semua agama, sekalipun orang-orang musyrik membencinya”
Rahmad ta’dzim dan
keselamatan mudah-mudahan tetap terlimpah curahkan kepada junjungan kita, nabi
yang menjanjikan syafa’at-nya kepada kita, Rasul yang menjadi wasilah
kita untuk menuju Tuhan, ialah Nabi Muhammad Saw yang telah bersabda :
إنّ اصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمّد
وشرالامور محد ثاتها. وكل محدثة بدعة, وكل بدعة ضلالة, وكل
ضلالة فى النار.
“Sungguh sebenar-benarnya hadits / ucapan adalah
kitabullah “Al-Qur'an”. Sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk
Rasulullah Muhammad Saw, dan seburuk-buruknya perkara adalah perkara baru yang
tidak berdasar agama, setiap perkara yang baru adalah bid’ah, segala
bid’ah adalah penyimpangan, dan setiap penyimpangan adalah bermuara pada
Neraka”.
Risalah ini
adalah merupakan karya besar yang memuat beberapa doktrin ajaran yang sangat
berfaidah, juga beberapa pembahasan yang sangat dibutuhkan oleh kaum Muslim
dalam rangka mengokohkan Aqidah agamanya, agar mereka masuk dalam bingkai “Firqah
al-Najiyah”, golongan yang selamat yakni “Ahlu al-Sunnah wa
al-Jama’ah”. Dalam kitab ini penulis melakukan counter terhadap para
ahli Dlolalah / para pembuat bid’ah yang merupakan sumber dari segala
sumber kebohongan.
Dari itulah
kitab ini merupakan “Hujjah”, argumentasi dan dalil, serta
penjelasan yang sangat mendasar bagi kemuliaan kaum muslimin, untuk kemudian
dapat mengantarkan keselamatan dan kebahagiaan mereka, dengan ini pula penulis
melakukan indoktrinasi melalui beberapa aqidah yang benar ‘Ala thariqati
Ahli Sunnah Wal Jama’ah.
Saat ini, kaum
muslimin sangat membutuhkan doktrin-doktrin ajaran yang benar, karena sungguh
telah terjadi pencampuradukan ajaran dikalangan orang-orang yang mulia (para
pemegang otoritas keagamaan) dengan orang-orang awam yang merendahkan martabat
keagamaan, hingga tampak terjadi pembiasan, kesamaran antara yang “Haq”
dan yang “Bathil”. Banyak orang yang bodoh mulai berani maju
berfatwa, padahal wawasan dan pemahaman mereka terhadap kitabullah dan sunnah
Rasulillah SAW. sangat cupet dan kerdil.
Al-Qur'an telah
datang untuk memberi penjelasan segala permasalahan secara detail dan terhindar
dari segala pencampuradukan dan penyimpangan. Dengan demikian sangatlah
memungkinkan dan seharusnya kaum Muslimin dapat terselamatkan dari kebodohan
dan kesesatan, hingga apa yang mereka ucapkan “Muwafiq”/selaras dengan
apa yang mereka perbuat.
Penulis kitab
ini Hadratus Syaikh al – ‘Allamah Muhammad Hasyim Asy’ari, adalah salah
seorang ulama terkemuka Indonesia dan termasuk pencetus berdirinya jam’iyah Nahdlotul
Ulama yakni sebuah Organisasi kemasyarakatan yang telah dengan konsisten
memegangi “Sunnata Khatamin Nabiyyiin”, menjaga dan membentengi thariqah
atau jalan hidup yang telah dibangun oleh Salafuna al – Sholih.
Mudah-mudahan
Allah Swt. melimpahkan segala kebaikan dan ampunan-Nya kepada beliau, semua
orang tua beliau dan seluruh keturunan beliau. Engkaulah Dzat yang Maha Pengampun.
Mudah-mudahan Allah SWT. memberikan kemanfaatan atas kitab dan keilmuwan beliau
bagi seluruh kaum Muslimin dan menjadikannya sebagai cahaya yang menghidupkan
sunnah Rasulillah Saw.
Demikian, Rahmad Keagungan Allah Swt mudah-mudahan terlimpah
curahkan pada baginda nabi besar Muhammad
Saw, seluruh keluarganya, dan Sahabat-Sahabatnya, wa Alhamdulillah
‘Alamin.
Tebuireng,
1 Rajab 1418 H Pengantar dari cucu penulis
Muhammad Ishom Hadziq
MUKADDIMAH
Bismillahi al - Rahman
al - Rahiem
Segala puji bagi Allah, “Al – Hamdulillah”
sebagai sebuah ungkapan rasa syukur atas segala anugerah – Nya, Rahmat
ta’dzim dan keselamatan mudah-mudahan terlimpah curahkan kepada Nabi
Muhammad SAW dan seluruh keluarganya. Apa yang akan hadir dalam kitab ini, saya
tuturkan beberapa hal antara lain : Hadits – hadits tentang kematian dan
tanda-tanda hari Qiamat, penjelasan tentang “Al – Sunnah” dan “Al
Bid’ah” dan beberapa hadits yang berisi nasehat-nasehat agama
Kepada Allah Dzat Yang Maha Mulia kutengadahkan jari –
jemari dengan penuh kekhusyu’an, kumohonkan agar kitab ini memberikan
manfaat untuk diri kami dan orang-orang bodoh semisal kami. Mudah-mudahan Allah
menjadikan amal kami sebagai amal shalihah Liwajhillah al – Kariem,
karena Ia-lah Dzat yang Maha dermawan penuh kasih sayang. Dengan segala
pertolongan Allah Dzat yang disembah, penyusunan kitab ini dimulai.
SEBUAH
PASAL
PENJELASAN TENTANG “AL –
SUNNAH DAN AL – BID’AH
Lafadz “Al – Sunnah” dengan dibaca dlammah
sinnya dan diiringi dengan tasydid, sebagaimana dituturkan oleh Imam
Al – Baqi’ dalam kitab ‘Kulliyat’-nya secara etimologi adalah Al
– Thariqah, jalan, sekalipun yang tidak diridloi.
Menurut terminologi syara’ : “Al – Sunnah”
merupakan “Al – Thoriqoh”, jalan atau cara yang diridloi dalam menempuh
agama sebagaimana yang telah ditempuh oleh Rosulillah Saw atau selain beliau,
yakni mereka yang memiliki otoritas sebagai panutan di dalam masalah agama
seperti pada para sahabat R.A.
Hal ini
didasarkan pada sabda nabi :
عليكم بسنتى
وســنة الخلــفا ء الراشــدين
من بعدى
“Tetaplah
kalian untuk berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnahnya Al – Khulafaur
Rasyidin, setelahku”.
Sedangkan menurut terminologi Urf adalah
pengetahuan yang menjadi jalan atau pandangan hidup yang dipegangi secara
konsisten oleh tokoh yang menjadi panutan, apakah ia sebagai nabi
ataupun wali. Adapun istilah “Al – Sunny” merupakan bentuk
penisbatan dari lafadz “Al – Sunnah” dengan membuang ta’ marbuthah.
Lafadz “Al – Bid’ah” sebagaimana dikatakan
oleh Al – Syekh Zaruq di dilam kitab “Iddati al – Murid” menurut
terminologi syara’ adalah : "Menciptakan hal perkara baru dalam agama
seolah-olah ia merupakan bagian dari urusan agama, padahal sebenarnya bukan, baik dalam tataran wacana, penggambaran
maupun dalam hakikatnya. Hal ini didasarkan pada sabda nabi SAW :
من احدث
فى امرنا هذا ما
ليس مـــــنه فهو رد
“Barang siapa menciptakan perkara baru didalam
urusanku {yakni masalah agama}, padahal bukan merupakan bagian daripadanya,
maka hal itu ditolak”
Dan sabda Rasul :
وكل محـــــدثة
بدعة
“Dan segala bentuk perkara yang baru adalah bid’ah”
Para ulama menjelaskan tentang esensi dari makna dua
hadits tersebut di atas yakni, perkara baru yang menjadi bid’ah adalah segala
sesuatu yang dijadikan rujukan bagi perubahan suatu hukum dengan mengukuhkan
sesuatu yang sebenarnya bukan merupakan ibadah tetapi diyakini sebagai konsepsi
ibadah. Jadi bukanlah segala bentuk pembaharuan yang bersifat umum karena
kadang-kadang bisa jadi perkara baru itu berlandaskan dasar-dasar syari’ah
secara asal sehingga ia menjadi bagian dari syari’at itu sendiri, atau
berlandaskan Furu’ al – Syari’ah sehingga ia dapat dikiaskan atau
dianalogkan kepada syari’at.
Al – Syekh Zaruq lantas membuat tiga ukuran (mizan) dalam hal ini yakni :
pertama ; harus dilihat keberadaan perkara baru tersebut, jika didalamnya
didapati termasuk dalam koridor hukum syari’at dengan dukungan dalil atau dasar
yang mengukuhkannya, maka bukanlah dinamakan bid’ah. Namun bila didalamnya
terdapat beberapa dalil yang tampaknya kontradiktif sehingga terjadi kesamaran,
dan muncul beberapa interpretasi dalam beberapa pandangannya, maka beberapa
pandangan itu harus ditelaah ulang, mana yang paling unggul untuk dijadikan
rujukan dasar.
Pertimbangan kedua adalah dengan melihat beberapa
kaidah-kaidah perundangan yang telah dibakukan oleh para imam mujtahid dan
pengamalan para Salafuna al – Sholih sebagai tuntunan “Thariqah al
– Sunnah”, jika ternyata perkara itu bertentangan dengan dasar-dasar di
atas melalui beberapa pertimbangan, maka jelas tidak dapat diterima. Namun bila
terjadi kecocokan dalam pandangan kaidah-kaidah perundang-undangan maka
dapatlah diterima, sekalipun dikalangan para Imam Mujtahid sendiri terjadi
perbedaan pendapat baik secara far’ maupun asal. “Segala
sesuatu itu mengikuti pada asalnya berikut dalilnya”, sehingga apapun yang
diamalkan oleh para Salafuna al – Sholih dengan berlandaskan pada
kaidah-kaidah para Imam dan diikuti oleh kelompok Khalaf, maka tidaklah
sah bila hal itu dianggap sebagai “bid’ah
madzumah”, dan segala bentuk prilaku yang tidak dilakukan atau
ditinggalkan oleh para Salafuna al – Shalih dengan kerangka pandangan
yang jelas maka tidaklah sah pula hal itu dianggap sebagai tuntunan atau sunnah,
dan bukan pula harus dianggap sebagai perkara yang terpuji.
Berkaitan dengan suatu dasar yang telah ditetapkan
oleh Salafuna al –Shalih tetapi tidak menjadi prilaku hidup mereka, maka Imam
Malik berpendapat bahwa hal itu dianggap sebagai bid’ah dengan dalih bahwa
mereka tidak akan meninggalkan segala sesuatu perbuatan apapun kecuali
didalamnya ada perintah untuk meninggalkan perkara tersebut. Imam Al –
Syafi’i berpandangan lain, bahwa hal itu tidaklah dianggap sebagai bid’ah,
walaupun Salafuna al – Shalih tidak mengerjakannya, karena bisa jadi mereka
meninggalkan perbuatan tersebut dikarenakan ada udzur yang menimpa
mereka untuk melakukan hal itu pada suatu waktu, atau mereka meninggalkannya
karena ia memilih untuk melakukan sesuatu yang lebih utama dari ketetapan
tersebut. Dan karena segala bentuk hukum itu bisa jadi diambil atas dasar
dzatiah persoalan terkait, atau dipengaruhi oleh kondisi psikologi dan sosio
historis orang yang mensyari’atkannya.
Para ulama juga berbeda pendapat dalam menyikapi
persoalan yang tidak termasuk dalam kerangka sunnah, namun tidak ada dalil yang
menentangnya bahkan juga tidak ada kesamaran di dalamnya. Imam Malik
menganggap hal itu sebagai bid’ah, dan Imam Syafi’i menyatakan
hal itu bukanlah bid’ah. Dalam hal ini Imam Syafi’i berlandaskan pada sebuah hadits :
ما تركته
لكم فهو عفو
“Segala sesuatu yang aku tinggalkan karena belas
kasihan terhadap kalian semua adalah diampuni”
Syekh Zaruq
berpandangan bahwa : berkaitan dengan mizan yang kedua ini, beliau
mencontohkannya dengan terjadinya perbedaan pandangan diantara para ulama
tentang hukumnya membuat kepengurusan jamiyyah, membaca dzikir dengan keras,
dan melangsungkan do’a bersama. Karena didalam hadits ada semacam support
atau al – Targhib di dalam hal ini, sekalipun Salafuna al – Sholih tidak
melakukannya sehingga dengan hal ini tidaklah setiap orang yang menyepakati hal
itu dianggap sebagai pembuat bid’ah dalam pandangan orang yang berpendapat lain,
jika ternyata pendapat tersebut bertolak belakang dengan dalil-dalil hukum yang
diambil sebagai hasil ijtihadnya, selagi tidak melampui batas wilayah yang
diperkenankan baginya. Dan tidaklah sah pula perkataan seseorang yang memiliki
pendapat berbeda itu dipergunakan untuk membatalkan pendapat lain yang bertolak
belakang karena adanya kesamaran dalam memproses kesimpulan hukumnya. Bila
dalam persoalan ini dilegalkan segala bentuk upaya pembatalan pendapat orang
lain, maka yang terjadi adalah klaim pembid’ahan terhadap seluruh prilaku umat.
Sebagaimana telah diketahui bahwa sesungguhnya hukum
Allah Ta’ala dalam kerangka yang bersifat ijtihadiyah dan pada wilayah
furu’iyah, bagi seorang mujtahid akan sangat memungkinkan untuk dimunculkan
ijtihad baru, baik hasil ijtihad baru itu
mendapatkan pembenaran dari hanya seorang saja atau lebih.
Rasulullah Saw bersabda :
لايصلين احد العصر إلا فى بنى قربيظة فادركهم العصرفى الطـريق
,فقال بعضهم امرنا بالعجلة وصلوا فى الـريق وقال أخرون : امرنا بالصلاة هناك فاخروا ولم يعب
صلى الله عليه وسلّم على واحد منهم.
“Sungguh seseorang tidak akan dapat melaksanakan sholat fardu Ashar kecuali
diperkampungan Bani Quradloh, lantas para sahabat mendapati masuknya waktu
sholat Ashar ketika masih diperjalanan, sebagian dari mereka berkata : kita
diperintahkan untuk bergegas (dalam melakukan / mendirikan sholat) dan mereka
melakukan sholat diperjalanan. Sebagian dari sahabat yang lain berkata : kita
diperintahkan untuk melakukan sholat di sana (perkampungan Bani Quraidloh),
lantas mereka mengakhirkan sholat, dan Rasulullah Saw. tidak mencaci maki kepada salah seorangpun diantara mereka”.
Sikap Rasululah yang sedemikian begitu menyejukkan,
dan menunjukkan keabsahan untuk melakukan sesuatu amal sesuai dengan apa yang
dapat mereka pahami dari sabda Nabi sebagai Al – Syari’, sumber
persyari’atan, karena pemahaman tersebut tidaklah dilandasi oleh hawa nafsu.
Mizan yang ketiga adalah pertimbangan yang bersifat
membedakan yang didasarkan pada beberapa kriteria hukum yang otentik, hal ini
akan bersifat tafsili, atau terperinci. Dengan mizan ini sebuah persoalan akan
dapat diklasifikasikan dalam enam bentuk hukum syari’at yakni : wajib, sunnah,
haram, makruh, khilaful aula dan mubah. Segala bentuk persoalan itu diilhaqkan
dengan dalil tersebut, dan jika tidak memiliki dalil maka dapatlah
dikatakan sebagai bid’ah. Melalui mizan ini, banyak dari hukum yang kemudian
mengistilahkan identitas hukum dari sebuah persoalan tersebut dengan bid’ah
wajibah, nadbiah, tahrimah, karohah, khilafal aula dan bid’ah
ibadah tetapi hanya dalam istilah kebahasaan saja untuk memberikan
kemudahan.
والله اعلم” ”
Lebih spesifik lagi Syekh Zaruq membagi bid’ah
kedalam tiga kelompok yakni Bid’ah Shorihah yaitu suatu persoalan
yang ditetapkan tanpa berlandaskan dalil syari’ dan tidak mencocoki pada sebuah
masalah yang telah mendapatkan ketetapan hukum syara’ apakah wajib, sunnah,
mandub atau yang lainnya. Bid’ah ini pada akhirnya membunuh potensi sunnah dan
membatalkan perkara yang haq, bentuk ini adalah seburuk-buruknya bid’ah, meskipun
daripadanya dikemukakan sejumlah alasan pada kerangka usul maupun furu’
tetaplah tidak dapat mempengaruhi keshorihan bid’ah-nya. Kedua “Al
– bid’ah al – Idlofiyah” yaitu
bid’ah yang disandarkan pada sebuah perintah dimana bila perintah itu diterima
sebagai sandaran bid’ah tersebut maka tidaklah sah terjadinya saling mempertentangkan
keberadaan perkara tersebut, apakah sebagai sunnah ataupun bid’ah tanpa
perselisihan sebagaimana tersebut di muka.
Ketiga, Al – Bid’ah al – Khilafiyah,
yaitu bid’ah yang dilandasi oleh dua dalil yang saling tarik menarik diantara
keduanya, disatu sisi dia berkata : ini
didasarkan pada sumber ini, dan pendapat yang lain menyatakan bid’ah, dan ia menyangkal dengan
dalil yang bertolak belakang, dan ia menyatakan sunnah, sebagaimana contoh
kasus di atas yakni tentang membuat kepengurusan jam’iyyah atau majlis dzikir
dan do’a bersama.
Al – ‘Allamah Imam Muhammad Waliyuddin al – Syibtsiri dalam Syarah Al – Arba’in al – Nawawiyah
memberikan komentar atas sebuah hadits nabi :
من احدث
حدثا او آوى محــــدثا
فعلــيه لعــنة الله
“Barang siapa membuat persoalan baru atau mengayomi
atau setidaknya mendukung seseorang yang membuat pembaharuan, maka ditimpakan
kepadanya laknat Allah”.
Masuk dalam kerangka interpretasi hadits ini yaitu
berbagai bentuk transaksi/akad-akad fasidah, menghukumi dengan
kebodohan, berbagai bentuk penyimpangan terhadap
ketentuan syara’ dan lain-lain. Keluar dari bingkai pemahaman terhadap hadits
ini yakni segala hal yang tidak keluar dari dalil syara’ terutama yang
berkaitan dengan masalah-masalah ijtihadiyah dimana tidak terdapat korelasi
yang tegas antara masalah-masalah tersebut dengan dalil-dalilnya kecuali
sebatas dhon, persangkaan mujtahid. Seperti menulis Mushaf, meluruskan
pendapat-pendapat Imam madzhab, menyusun kitab Nahwu, ilmu hisab dan lain-lain.
Karena itulah Imam Ibnu Abdi al - Salam membagi perkara-perkara yang
baru itu ke dalam hukum-hukum yang lima. Beliau lantas membuat batasan ;
“Bid’ah adalah melakukan sesuatu yang tidak disaksikan dizaman Rasulullah Saw,
apakah beridentitas wajib seperti mengajar ilmu Nahwu, dan
mempelajari lafadz-lafadz yang ‘gharib’ (jarang ditemui dan maknanya
sulit dipahami), baik yang terdapat didalam Al-Qur'an ataupun Al- Sunnah dimana
pemahaman terhadap syari’ah menjadi tertangguhkan pada sejauhmana seseorang
dapat memahami maknanya,. ataupun berstatus haram seperti paham madzhab
Qodariah, Jabariah dan Majusiah, atau juga berstatus mandlubah seperti
memperbaharui sistem pendidikan pondok pesantren dan madrasah-madrasah, juga
segala bentuk kebaikan yang tidak disaksikan pada zaman generasi pertama Islam.
Dan bid’ah yang berstatus makruhah seperti menghiasi Masjid dan
memperindah Mushaf, bid’ah yang beridentitas Mubahah seperti
bersalam-salaman atau mushofahah setelah sholat Shubuh dan Ashar,
berlebih-lebihan dalam menyajikan menu-menu makanan dan minuman yang serba
nikmat, bernecis-necis dalam berpakaian , dan lain-lain.
Setelah kita mengetahui apa yang telah dituturkan di
muka kita tahu bahwa adanya klaim bahwa ini adalah bid’ah, seperti memakai
tasbih, melapatkan niat, tahlilan ketika kirim do’a dan sedeqah setelah
kematian karena tidak ada larangan untuk bersedeqah, menziarahi makam dan lain–lain,
maka kesemuanya bukanlah merupakan bid’ah. Dan sesungguhnya perkara-perkara
baru seperti penghasilan manusia yang diperoleh dari pasar – pasar malam, bermain undian pertunjukan tinju,
gulat dan lain-lain adalah termasuk seburuk- buruknya bid’ah.
PASAL
MENJELASKAN TENTANG :
+ BAGAIMANA
MASYARAKAT JAWA BERPEGANG TEGUH PADA
MADZHAB “AHLI AL – SUNNAH WA AL – JAMA’AH”
+ TENTANG KAPAN LAHIRNYA BID’AH DAN PENYEBARANNYA
DITANAH JAWA
+ TENTANG MACAM-MACAM PERILAKU AHLI BID’AH YANG TERJADI DI ZAMAN INI.
Masyarakat Muslim di pulau Jawa tempo dulu memiliki
pandangan dan madzhab yang sama, memiliki satu reverensi dan kecenderungan yang
sama. Semua masyarakat Jawa ketika itu menganut dan mengidolakan satu madzhab
yakni Imam Muhammad bin Idris Al- Syafi’i dan didalam masalah teologi
atau aqidahnya mengikuti madzhab Imam Abu Hasan al – Asy’ari dan di
bidang Tasawuf mengikuti madzhab Imam al – Ghazali dan Imam Abi al – Hasan al – Syadili, Rodiallahu
‘Anhum ‘Ajma’in.
Pada perkembangan selanjutnya di tahun 1330 H. muncul
beberapa golongan yang bermacam-macam, dan mulai timbul berbagai pendapat yang
saling bertentangan, isu yang bertebaran, dan pertikaian dikalangan para
pemimpin. Diantara mereka ada yang beraviliasi pada kelompok Salafiyyin,
golongan Tradisional yang tetap eksis berpegang teguh pada doktrin ajaran yang
diinginkan Salafuna al – Shalih , bermadzhab kepada satu madzhab
tertentu, berpegang kepada kitab-kitab mu’tabarah yang beredar,
mencintai ahlul bait, para wali dan orang-orang yang sholih, mengharap berkah
mereka baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, melakukan ritus ibadah
berupa ziarah kubur, mentalqin mayit, shadaqah untuk mayit dan menyakini adanya
syafaat atau pertolongan, kemanfaatan doa,
mengerjakan tawassul dan lain-lain.
Sebagian dari masyarakat kita terdapat kelompok yang
mengikuti pendapat Muhammad Abduh dan Rasyid Ridlo, yang
menyepakati pendapat yang menyatakan bidahnya beberapa hal diatas sebagaimana
dikemukakan oleh Abdul Wahab al – Nadji
dan Ahmad bin Taimiyah
dan dua muridnya yakni Ibnu al-Qoyyim dan Ibnu Abdi al – Hadi,
kelompok kedua ini secara tegas
mengharamkan apa yang telah menjadi kesepakatan kaum muslimin sebagai
bentuk ibadah sunnah, yakni pergi untuk menziarahi makam Rasulullah SAW. Firqoh
ini secara terus menerus melakukan penentangan keras terhadap kaum muslimin
atas rutinitas yang mereka jalankan.
Imam Ibnu Taimiyah berkata di dalam kitab Fatawinya : “Ketika seseorang itu
bepergian untuk ziarah, dan ia menyakini bahwasanya menziarahi makam Rasulillah
Saw itu adalah merupakan perbuatan taat, maka hal itu diharamkan menurut Ijma
atau konsensus para ulama'. Konsekwensi dari pengharaman ini diharapkan menjadi
sesuatu yang mampu memutuskan aktifitas tersebut. Al – ‘Allamah Syaikh
Muhammad Bakhit al – Hanafi al – Mut’i di dalam kitab risalahnya yang
berjudul “Thahiru al – Fuad min Danasi al – ‘I tiqod” mengatakan
: Kehadiran firqoh atau sekte-sekte pemecah belah ini memberikan cobaan
tersendiri pada mayoritas kaum muslimin baik mereka yang salaf,
kelompok tradisionalis maupun generasi khalaf, atau kelompok
modernis, sehingga kaum muslimin ketika itu semacam tertimpa musibah keretakan
dan perpecahan dikalangan mereka. Ibarat anggota tubuh terkena penyakit yang
menular, kemudian ia harus memotongnya agar tidak menjalar atau menular pada
anggota tubuh yang lain. Firqoh ini seolah-olah seperti penyakit lepra yang
harus kita hindari sejauh mungkin.
Sungguh sekte ini merupakan segolongan kaum Muslim
yang mempermainkan agama mereka sendiri, mereka mencaci maki para ulama
salaf dan Khalaf, kelompok agama yang mempermainkan agama ini berkata : "Mereka
semua para ulama adalah bukanlah orang-orang yang ma’sum, tersucikan, terhindar
dari kesalahan dan dosa, maka tidaklah selayaknya untuk taqlid kepadanya, sama
saja apakah mereka saat ini masih hidup ataukah sudah wafat". Selalu
saja mereka mencaci maki para ulama dan mengobarkan shubhat, mereka
sebarluaskan kesamaran tersebut dihadapan dhu’afa, dan mereka berupaya untuk
membutakan pandangan orang-orang yang lemah agamanya tersebut atas diri mereka.
Kesemuanya itu dimaksudkan untuk mengobarkan permusuhan dan saling membenci,
mereka berusaha mencari simpati dan popularitas sehingga dengan leluasa mereka
dapat berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka berkata : “Kebohongan harus dipertanggungjawabkan
dihadapan Allah SWT”, padahal mereka semua mengetahui, bahwa apa yang mereka
katakan adalah untuk mengelabuhi masyarakat awam, agar orang – orang awam ini menyangka bahwa merekalah orang –
orang yang mengemban tugas Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar, merekalah orang – orang yang senantiasa memotivasi dan meyakinkan kepada
manusia untuk tetap mengikuti syara’ dan menjauhi bid’ah”. Berkaitan dengan ini
Allahlah Dzat yang menjadi saksi bahwa sesungguhnya sekte inilah yang pada
hakikatnya merupakan komplotan orang-orang yang menempuh jalan bid’ah dan menuruti hawa nafsu.
Al-Qodli ‘Iyad
di dalam kitab Al – Syifa’ berkata : Kerusakan yang terbesar
akibat ulah firqah ini adalah terjadinya distorsi pemahaman agama, dan
kerusakan itupun merambah ke dalam persoalan-persoalan dunia sebagai akibat
dari provokasi mereka terhadap kaum muslimin untuk bersengketa di dalam masalah
agama yang kemudian merambat ke dalam urusan-urusan dunia.
Imam
Al–‘Allamah Mulla’uddin’Aly al–Qariy mengisyaratkan problematika ini di
dalam kitab syarahnya :
وقد
حرم الله تعالى الخمر والميسير لهــذه العلة
قال تعالى : انما يريد الشيطان ان يوقع بينكم العداوة والبضاء فى الخمر والميسر
“Sungguh Allah Ta’ala mengharamkan khomer dan
perjudian karena alasan ini, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah :
Sesungguhnya Syaitan bermaksud untuk mendatangkan sikap permusuhan dan saling
membenci diantara kalian semua melalui khomer dan perjudian.”
Termasuk dalam katagori gerakan baru yang muncul di
pulau Jawa adalah sekte Syi’ah Rafidloh, yakni golongan yang
mencela sahabat Abu Bakar al – Shiddiq
dan Sayyidina Umar Bin Khattab RA, golongan ini juga membenci para
sabahat RA, dan berlebih-lebihan dalam mencintai dan fanatik terhadap Sayyidina
Ali RA dan Ahli bait. Sayyid Muhammad Di dalam syarah Al – Qomus
al – Munith berkata : sebagian dari mereka telah beridentitas sebagai
kafir Zindiq, mudah-mudahan Allah menjaga kita dan kaum Muslimin semuanya.
Al – Qodli ‘Iyad di dalam kitab Al – Syifa’ juga meriwayatkan sebuah
hadits dari Abdullah bin Mughoffah RA ia berkata, Rasulullah SAW.
bersabda :
الله
الله فى اصحابى لا تتخذوهم غرضا بعدى , فمن احبهم فبحبى أحبهم, ومن ايغضهم فببغضى ابغضهم,
ومن اذاهم فقد اذآنى,
ومن اذانى فقد اذى
الله ومن اذى
الله يوشك ان يأخـذه
“Takutlah kalian semua kepada Allah SWT, takutlah
kalian semua kepada Allah SWT dan berhati – hatilah kalian semua dalam menyikapi para sahabatku, mudah-mudahan Allah memberikan
penjagaan kepada para sahabatku, janganlah kalian semua bermaksud buruk dan
menganiaya mereka setelah kematianku. Barang siapa mencintai mereka maka dengan
sepenuh hati aku mencintainya, Barang siapa membenci mereka maka dengan segala
kebencianku pula aku membencinya. Barang siapa membenci dan menyakiti mereka
berarti ia menyakitiku, barang siapa menyakitiku maka berarti menyakiti Allah,
dan barang siapa menyakiti Allah maka bersiaplah untuk menerima adzhab
Allah".
Dan Rasulullah Saw bersabda :
لاتسـبوا اصحابى
فانه يجئ قوم فى أخرالزمان يسـبون اصحـابى.
فلا تصلوا عليهم
ولا تصلوا معهم ولاتناكحوهم ولا تجالسوهم,
فان رضوا فلاتعودوهم
“Janganlah kalian semua mencaci maki para sahabatku,
karena sesungguhnya akan datang di akhir zaman nanti, sekelompok kaum yang
mencela sahabat-sahabat ku, maka janganlah kalian semua mensholati janazah
mereka, janganlah kalian semua sholat bersama mereka, janganlah kalian semua
menjalin pernikahan dengan mereka.
Jangan pula kalian berdiskusi bersama mereka, jika mereka sakit, maka jangan
jenguk mereka”.
Dan dari Rasulullah Saw. Beliau bersabda :
من سب اصحابـى
فاضربـوه
“Barang siapa mencela sahabat-sahabatku maka bunuhlah
dia”
Pernyataan keras nabi ini menjelaskan kepada kita
bahwa siapa saja yang menyakiti para sahabatnya maka berarti ia menyakiti nabi,
dan menyakiti nabi Saw adalah haram”.
Rasulullah Saw bersabda :
لاتؤذونى فى اصحابى ومن اذاهم فقد اذانى, وقال لاتؤذونى فى العائشة,
وقال فى فاطمة رضى الله عنها بضعة منى يؤذينى مااذاها
“Janganlah kalian semua menyakitiku melalui para
sahabatku, barang siapa menyakiti sahabat-sahabatku berarti ia menyakitiku, dan
nabi juga bersabda, jangalah kalian menyakitiku dengan cara menyakiti Aisyah
dan nabi bersabda pula ; janganlah pula dengan cara menyakiti diri Fatimah RA
karena ia adalah keratan darah dagingku, menyakitiku segala yang menyakitkan
dirinya”
Muncul juga sekelompok kaum yang lantas disebut
sebagai sekte “Abahiyyun” yakni golongan yang memperkenankan
untuk melakukan apa saja yang disukai, mereka berkata : “Sesungguhnya
seorang hamba, ketika ia telah sampai kepada puncak rasa cintanya, dan hatinya
telah suci dan terbersihkan dari sifat lupa, dan dia telah memilih iman
daripada kufur dan kekufuran, maka gugur dan terbebaskanlah ia dari tuntutan
perintah dan larangan. Dan tidaklah Allah akan memasukkannya ke neraka sebab
melakukan dosa-dosa besar”.
Sebagian dari mereka juga berkata : “Bagi seorang
hamba yang telah sampai pada puncak posisi mahabbah, maka gugurlah baginya kewajiban untuk melaksanakan
ibadah-ibadah yang dlohir, maka yang menjadi substansi ibadahnya adalah
bertafakkur dan mempercantik akhlaq batiniahnya”. Syayid Muhammad di
dalam syarah ihya’ – nya
berkata : Pernyataan ini adalah kufur zindik dan kesesatan, tetapi
golongan Abahiyyun ini memang sudah ada sejak zaman dulu, penganutnya adalah
orang-orang bodoh dan sesat mereka tidak memiliki pemimpin yang mengerti
tentang ilmu syari’at sebaagimana layaknya.
Muncul pula aliran yang lantas memproklamirkan diri
sebagai “Tanasukhil al – Arwah” kelompok yang mengaku sebagai
titisan ruh-ruh yang selalu berpindah-pindah selama-lamanya dari satu jasad
seseorang ke jasad yang lain baik sejenis maupun berlainan jenis. Mereka
menyangka bahwa siksaan dan kenikmatan yang dirasakan oleh Arwah tersebut
didasarkan atas pertimbangan bersih dan kotornya arwah tersebut. Imam
al-Syihab al-Khofaji di dalam syarahnya kitab Al-Syifa’ berkata
: “Sungguh ahli syari’ telah mengkafirkan mereka karena muatan
pendapat-pendapatnya ternyata melakukan pembohongan terhadap Allah, Rasul nya,
dan kitab suci - Nya”.
Sebagian lagi ada yang menganut ajaran Hulul dan
Ittihad, mereka adalah orang-orang yang menjalankan tasawufnya dengan
kebodohan, mereka berkeyakinan bahwa Allah swt. adalah wujud yang mutlak.
Sesungguhnya selain dari pada Allah tidaklah ia memiliki sifat Al-Wujud sama
sekali, sehingga bila dikatakan “Al-Insanu Maujudun” maka makna
yang dikehendaki adalah bahwa manusia itu memiliki hubungan dengan Al –
Wujud al – Mutlaq yakni Allah Ta’ala. Al – ‘Allamah al –
Amir di dalam kitab Hasyiyah-nya
Imam Abdi al-Salam, beliau berkata : Ucapan dengan interpretasi di atas,
merupakan kufur yang shorih, karena tidaklah mungkin terjadi yang namanya hulul
dan ittihad. Bila hal tersebut benar terjadi pada diri para pembesar wali maka
kejadian itu harus dita’wili dengan sesuatu yang cocok dengan kondisi
dan derajat kewalian mereka. Sebagai mana faham Wahdati al – Wujud yang mereka anut. Seperti ucapan mereka
ما فى الجبة ا لا الله “(Tidak
ada di dalam jubah ini kecuali Allah )” Mereka menghendakinya
dengan makna bahwa apa saja yang ada di
dalam jubah bahkan apapun yang wujud di dalam seluruh alam ini, tidaklah ia terwujud kecuali atas kehendak
Allah, Syaikh Muhammad al – Safarini
berkata di dalam kitab “Lawaaihu al – Anwar” : “Sebagian dari tanda sempurnanya
kema’rifatan adalah kemampuan seorang hamba untuk menyaksikan Tuhannya”.
Setiap ‘Arif
(orang yang ma’rifat) selama ia masih menafikan pengetahuan atas Tuhannya
pada waktu apapun maka bukanlah ia dinamakan sebagai ‘Arif tetapi
hanya disebut sebagai ‘Shohibul haali’ dimana ‘Syuhudihi
Robbahu’- nya, (penyaksiannya terhadap realitas tuhannya) hanya terjadi
pada waktu-waktu tertentu saja. Nah, keberadaan Shohibul haali
ini sama dengan orang yang mabuk, dimana pengetahuan spiritualnya belumlah
cukup mengukuhkan eksistensinya sebagai seorang ‘Arif.
Menjadi jelaslah bahwa apa yang dimaksud dengan Wahdati
al – Wujud dan Al –
Ittihad dalam madzhab tasawuf
adalah bukanlah hanya sekedar menggunakan parameter apa yang dhohir saja atau
atas dasar persangkaan belaka. Dengan demikian pernyataan/statemen para
penyembah berhala yang mengatakan bahwa : “Kita tidak menyembah berhala ini
kecuali hanya menjadikannya sebagai lantaran agar kita dapat mendekatkan diri
kepada Dzat Allah”. Bagaimana mungkin pelaku sedemikian (Wahdati
Al-Wujud) dianggap sebagai orang-orang yang ma’rifat (‘Arifin).
Padahal makna yang subtansial dari ittihad itu sendiri adalah sebagaimana
dikatakan oleh Al-‘Aarif :
وعلمك أن كل أمر امر ى _ هو المعنى المسمـى بالا تحـاد
“Pengetahuan anda atas segala sesuatu adalah urusan saya, inilah
makna yang sesungguhnya dinamakan sebagai Al-Ittihad.”
Untuk itu jelaslah bahwa setiap umat Islam memiliki
kemampuan dan kesempatan untuk meraih maqom ini walaupun pada tingkat yang
berbeda-beda.
Sengaja saya membahas secara panjang lebar terhadap
sekte/golongan ini, karena saya menyaksikan bahwa golongan inilah yang
sesungguhnya paling membahayakan terhadap kaum Muslimin dibandingkan bahaya
yang dimunculkan oleh kaum kafir dan mubtadi’in, para ahli bid’ah.
Karena mayoritas manusia mengagungkan golongan ini dan begitu antusiasnya ia
mendengarkan fatwa-fatwa mereka dengan ketidak mengertiannya terhadap
uslub-uslub atau gramatika bahasa arab.
Imam Asmu’i
meriwayatkan sebuah hadits dari Imam Kholil
dari Abi ‘Amrin bin A‘la’, beliau berkata :
اكثرمن تزندق بالعراق لجهله
بالعر بية وهم باعتقاده الحلول والانحاد كفرة
“Kebanyakan
orang yang kafir zindik dari penduduk Irak adalah disebabkan oleh
ketidakmengertian mereka terhadap literatur Arab mayoritas dari mereka menjadi
kufur karena keyakinan mereka yang salah terhadap pemahaman Hulul dan Ittihad”.
Qodli ‘Iyadh
didalam kitabnya Al – Syifa’ mewanti-wanti : Sesungguhnya setiap
bentuk perkataan yang secara sharih, terang-terangan menafikan atau
menghilangkan sifat ketuhanan dan ke Maha Esaannya, melakukan penyembahan
terhadap selain Allah atau mempersekutukan Allah pada sesembahannya adalah
merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Seperti juga ucapan-ucapan yang
dikeluarkan oleh Kaum Duhriyah, Nasrani, Majusi, dan orang-orang
yang mempersekutukan Allah dengan menyembah berhala, Malaikat, Syetan,
Matahari, bintang-bintang, dan menyembah api ataupun selain daripada Allah.
Demikian juga kekufuran itu terjadi pada orang-orang yang menyakini adanya “hulul”
(menempatnya Dzat Allah pada diri makhluk) dan terjadinya “Al - Tanasukh”
(Ruh Allah SWT menitis pada diri seorang hamba).
Kekufuran itu dapat pula terjadi pada orang yang
mengakui ketuhanan Allah dan ke-Maha Esaannya tetapi ia menyakini bahwa Allah
tidaklah hidup atau bukanlah Dzat yang Qadim (terdahulu), atau
sesungguhnya Allah adalah dzat yang hadits (baru datang) dan memiliki
bentuk, atau menyangka bahwa Allah memiliki anak istri, dan bahkan ia terlahirkan
dari sesuatu yang maujud sebelum-Nya, atau sesungguhnya ada sesuatu selain
Allah yang menyertai-Nya di zaman Azali, atau menyakini bahwa ada Dzat lain
selain Allah yang menciptakan dan
mengatur alam ini. Semua keyakinan dan anggapan sebagaimana disebut di atas
merupakan bentuk kekufuran menurut ijma’ kaum muslimin.
Demikian juga kekufuran itu terjadi pada seseorang
yang menganggap dirinya dapat duduk bersama Allah, menyertai-Nya naik ke Arasy,
berbincang-bincang dengan-Nya dan meyakini dapat menyatunya Dzat Allah pada
diri seseorang sebagaimana yang difahami oleh sebagian kaum Tasawuf, aliran
kebatinan dan orang-orang Nasrani.
Termasuk bentuk kekufuran yang lain adalah : seseorang
yang menyakini sifat ketuhanan dan ke Maha Esaan Allah tetapi ia menentang
pokok-pokok kenabian secara umum atau konsepsi-konsepsi kenabian kita Muhammad
Saw secara khusus. Atau salah satu dari para nabi, dimana hal itu terjadi setelah ia mengetahui konsepsi –
konsepsi nash – Nya, maka tanpa keraguan
ia dihukumi kafir. Demikian pula menjadi kafir
seseorang yang menyatakan bahwa Nabi kita Muhammad Saw adalah bukanlah
ia yang berdomisili di Makkah dan Hijaz.
Kekufuran itu juga akan terjadi sebab beberapa hal
berikut ini, antara lain : Seseorang
yang mengakui terutusnya nabi yang lain bersamaan dengan kenabian nabi Muhammad
SAW atau masih akan ada nabi lagi setelah kenabian nabi Muhammad SAW juga
seorang yang mengklaim bahwa kenabian Muhammad Saw adalah hanya dikhususkan
untuk kalangan atau golongannya sendiri (bukan Nabi yang
Rahmatan lil ‘alamin). Demikian juga terjadi kekufuran apa bila ada
seorang yang kondang sebagai ahli tasawwuf, tetapi hingga kebablasan ia menyatakan diri bahwa ia menerima wahyu dari
Allah Ta’ala walaupun ia tidak sampai mengaku-aku menjadi Nabi. Imam Yusuf
al – Ardhabili di dalam kitab “Al – Anwarnya” memberikan
pernyataan yang tegas bahwa : Dapatlah dipastikan kekafiran itu terjadi pada
setiap orang yang mengucapkan suatu perkataan yang sebab ucapan itu umat
menjadi terjerumus pada lembah kesesatan, apalagi bila sampai meng-kafirkan
sahabat, termasuk juga setiap orang yang melakukan perbuatan dimana pekerjaan
itu tidaklah muncul atau bersumber kecuali dari orang-orang kafir seperti sujud
pada salib atau menyembah api, atau pergi menuju ke gereja-gereja bersama
pengikut-pengikut gereja dengan mengenakan atribut-atribut yang juga dipakai
oleh ahli-ahli gereja seperti memakai ikat pinggang atau yang lainnya. Demikian
juga ia yang mengingkari eksistensi Makkah, Ka’bah, ataupun Masjidil Haram
bilamana hal itu muncul dari seorang yang menurut pandangan kita ia sebenarnya
tau dan memahami bahwa kenyataannya
pergaulan mereka adalah dengan orang-orang Islam.
PASAL
MENJELASKAN TENTANG KHITTAH
Kembali pada ajaran “Al – Shalaf al - Shalih ”
menjelaskan maksud dari kelompok yang disebut dengan “Sawad al – A’dham” di era ini dan pentingnya
berpegang teguh pada salah satu madzhab yang empat.
Dengan memahami apa yang telah saya kemukakan di atas,
kita menyadari bahwa sesungguhnya kebenaran yang haqiqi itu berpihak pada
kalangan “Al – Salafiyah” generasi terdahulu yang konsisten dan survive mengugemi
nilai-nilai ajaran agama yang telah dibangun oleh ulama Al - Salaf
al – Shalih merekalah
yang oleh Rasulillah sendiri beliau identifikasi sebagai Al - Sawadu al - A’dham (golongan
mayoritas) yakni mereka yang cocok dan menyepakati konsepsi-konsepsi agama yang
ditetapkan oleh ulama-ulama Makkah, Madinah dan ulama-ulama Al – Azhar yang
mulia, kesemuanya adalah menjadi panutan kelompok ahli al – Haq,
sayangnya sulit sekali atau bahkan hampir tidaklah mungkin melakukan penelitian
dan pelacakan secara seksama terhadap setiap persoalan dari sejumlah
ulama-ulama ini. Karena kemasyhuran dan menyebarnya tempat domisili mereka
diberbagai daerah. Dan tidak mungkin pula dapat menghitungnya karena keberadaan
mereka sebagaimana bintang gumintang di langit.
Rasulullah Saw bersabda dalam sebuah haditsnya :
ان الله لا يجتمع أمتى
على ضلالة. ويدالله على الجماعة من شذ شذ إلى النار ,( رواه الترمذ ي ) زاد ابن ماجاه: فإذا وقع الاختلاف , فعليك بالسواد الاعظم
مع الحق واهل
“Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan
jaminan bahwa umatnya tidaklah akan bersekongkol untuk menyepakati kesesatan,
keberpihakan Allah adalah pada Al – Jama’ah, barang siapa yang menyimpang dari
konsensus mayoritas berarti bahwa ia mengasingkan diri menuju neraka”. (HR. Al
– Turmudzi) Imam Ibnu Majah menambahkan
: “Bila terjadi perselisihan maka pegangilah keputusan yang diambil oleh “Al
– Aswad al - A’dham” (kelompok mayoritas) dengan segala komitmen
atas kebenaran mereka”
Didalam
kitab “Al – Jami’ Al – Shagir” disebutkan :
إن الله
قد اجار أمـتى
أن تجتـمع على ضــلالة
“Sesungguhnya Allah telah menyelamatkan umatku dari
segala bentuk persekongkolan atas perbuatan sesat”
Mayoritas dari mereka yang konsisten memegangi kebenaran
(Ahli al - Haq) adalah mereka yang menjadi pengikut Imam Madzhab yang empat
“Al-Madzzhab al-Arba’ah”, mengapa demikian ? kita tahu bahwa Imam
Bukhori adalah bermadzhab Syafi’iy beliau meriwayatkan hadits
dari Imam Humaidiy, Al – Za’faroniy, dan Imam Karobi’isiy,
demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam Nasa’i. Demikian pula
pada beberapa Imam/Muhaddits yang lain yakni : Imam Al-Syibi adalah pengikut madzhab Malikiy,
Imam Mahaasibi adalah bermadzhab Syafi’iy. Imam Al – Jariry
merupakan Penganut setia Imam
Hanafiy. Syaikh Abdul Qadir al – Jailani bermadzhab Hambaliy, Imam Abu
Hasan Al – Syadhili pengikut madzhab Malikiy, dan
dengan mengikuti satu madzhab tertentu akan lebih dapat terfokus pada satu
nilai kebenaran yang haqiqi, lebih dapat memahami secara mendalam dan akan
lebih memudahkan dalam mengimplementasikan amalan. Dengan menentukan pada satu
pilihan madzhab inilah berarti ia telah pula melakukan jalan yang juga ditempuh
oleh ‘Al – Salaafuna al – Shaalih’,
mudah-mudahan keridloan Allah terlimpah curahkan pada mereka semua, Amin.
Kita sebagai kelompok awam dari mayoritas kaum
muslimin harus membulatkan tekad untuk senantiasa bertaqwa kepada Allah swt. Haqqo
al - Taqwa, dan senantiasa berharap
agar nantinya kita semua tidak mati meninggalkan dunia yang fana ini kecuali
tetap mengugemi agama Islam, kita sepakat untuk senantiasa berdamai dan
melakukan rekonsiliasi dengan mereka atau siapa saja yang berselisih.
Merekatkan tali persaudaraan, bersikap dan berperilaku baik terhadap semua
tetangga, kerabat dan seluruh teman, dapat memahami dan melaksanakan hak-hak
para pemimpin, bersikap santun dan belas kasihan terhadap kaum dlu’afa’
dan kalangan wong cilik.
Kita berusaha mencegah mereka dari segala bentuk
permusuhan, saling benci-membenci, memutuskan hubungan, hasut-menghasut,
sekterianisme dan memebentuk sekte-sekte baru yang mengkotak-kotakkan Agama,
kita menghimbau pada mereka semua untuk bersatu, bersahabat, tolong menolong
dalam kebaikan, berpegang teguh pada agama Allah yang kokoh, dan menghindari
perpecahan (Dis integrasi). Hendaknya kita tetap eksis berpedoman
pada Al – Kitab , Al – Sunnah , dan apa saja yang menjadi tuntunan para ulama’,
panutan umat yakni Imam Abu Hanifah,
Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal Ra. Merekalah
ulama yang mujma’ alaih, Sah untuk diikuti dan dilarang keluar
dari madzhab-madzhab mereka. Hendaknya kita juga berpaling dari segenap bentuk
organisasi – organisasi baru yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang dibangun oleh ‘Al –
Salaf al – Sholihin’.
Rasulullah Saw. bersabda :
من شــذّ
ســذّ على الــنّار
“Barang siapa yang menyimpang (keluar dari Al - Jamaah
) berarti ia mengungsikan dirinya ke beraka.”
Untuk itu hendaknya kita tetap konsisten memegangi ‘Al
– Jamaah’ (organisasi Aswaja) ‘alaa thariqati Al – Salaf Al – Shalihin’.
Rasulullah saw. bersabda :
و
أنا آمركم بخمس أمرنى الله بهــن : السمع ,والطاعة ,والجهاد , والهجرة , والجمــاعة
. فإنّ من فارق الجمـاعة قيد سبـر فقد خلع
ربقــة اللإ سلام عن عنـقه
“Aku perintahkan pada kalian semua untuk melaksanakan
lima hal, dimana Allah telah memerintahkan hal itu padaku, yakni bersedia untuk mendengarkan, taat dan
siap untuk berjihad, melakukan hijrah dan bergabung masuk dalam bingkai Al -
Jamaah. Sesungguhnya seseorang yang berpisah dari jamaah walaupun hanya
sejengkal, berarti sungguh ia telah melepaskan ikatan tali keislamannya dari
lehernya”.
Sayyidina Umar bin Al – Khattab ra berkata :
عليكم بالجماعة وإيكم والفرقة
, فان الشيطان مع الواحد وهو مع الاثنـين أبعد
ومن أراد بحبوحة الـجِـنّة فليلـزم الجمـاعة
“Berpegang teguhlah kalian semua pada Al – Jama’ah,
hindarkan diri kalian dari segala bentuk perpecahan, karena sesungguhnya syetan
ketika menyertai anda seorang diri saja, maka dengan sangat mudah ia
menaklukkannya dibanding ketika ia menyertai dua orang yang bersekutu, barang
siapa bermaksud dan ingin mendapat kenikmatan hidup di dalam surga maka
tetaplah bersama Al – Jama’ah".
PASAL
WAJIBNYA TAQLID BAGI
SESEORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN
UNTUK BERIJTIHAD
Menurut pandangan Jumhuril Ulama setiap orang yang
tidak memiliki keahlian untuk sampai pada tingkat kemampuan sebagai mujtahid
mutlak, sekalipun ia telah mampu menguasai beberapa cabang keilmuan yang
dipersyaratkan di dalam melakukan ijtihad, maka
wajib baginya untuk mengikuti (taklid) pada satu qaul dari para
Imam Mujtahid dan mengambil fatwa mereka agar ia dapat keluar dan terbebaskan
dari ikatan beban (Taklif) yang mewajibkannya untuk mengikuti siapa saja yang ia kehendaki
dari salah satu Imam Mujtahid, sebagaimana difirmankan oleh Allah Swt :
فاسئلوا اهل الذكر إن كنتم
لاتعلمـون
“Maka bertanyalah kalian semua kepada ahli ilmu jika
kalian semua tidak mengetahui”
Dengan berdasar pada ayat ini, seseorang yang tidak
mengetahui diwajibkan oleh Allah Swt. untuk bertanya, Nah bertanya itu
merupakan perwujudan sikap taqlid seseorang kepada orang yang alim. Firman
Allah ini berlaku secara umum untuk semua golongan yang dikhitobi.
Secara umum pula firman Allah ini, mewajibkan kita
untuk bertanya dan mempertanyakan segala sesuatu yang tidak kita ketahui, sesuai
dengan kesepakatan / konsensus Jumhur al – Ulama. Karena sesungguhnya orang yang beridentitas
awam itu pasti ada sejak zaman generasi sahabat, tabi’in dan hingga zaman setelahnya, mereka wajib meminta
fatwa kepada para mujtahid dan mengikuti fatwa – fatwa mereka dalam hukum-hukum syari’ah dan
mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk Ulama. Pertanyaan esensial yang
kemudian muncul adalah, mengapa harus mempertanyakan suatu hukum dan tuntutan syari’at yang tidak diketahui ?
Karena sesungguhnya para ulamapun ketika menerima pertanyaan, mereka seringkali
segera menjawab pertanyaan tersebut to the point tanpa memberi isyaroh untuk
menuturkan dalil, di satu sisi ketika seorang ulama melarang untuk melakukan
sesuatu kepada orang yang awam, merekapun (awam) langsung menerimanya tanpa
mengingkarinya. Kondisi yang sedemikianlah yang lantas disepakati adanya
kewajiban bagi orang awam untuk mengikuti pendapat seorang mujtahid, disadari
pula bahwa sama sekali orang awam itu tidak memiliki kemampuan dan otoritas
untuk memahami Al – Kitab dan Al –
Sunnah dan tentunya pemahamannya
tidaklah dapat diterima jika tidak cocok dengan pemahaman ulama ahli Al –
Haq yang agung dan terpilih.
Sesungguhnya orang yang ahli bid’ah dan berperilaku menyimpang, mereka memahami
hukum-hukum secara bathil dari Al – Kitab
dan Al – Sunnah, pada kenyataannya apapun yang diambil oleh ahli bid’ah
tidaklah dapat dipegangi sebagai kebenaran.
Bagi orang awam tidak diwajibkan untuk tetap eksis /
konsisten mengikuti satu madzhab saja dalam menyikapi setiap masalah baru yang
muncul. Walaupun ia telah menetapkan untuk mengikuti satu madzhab tertentu
seperti madzhabnya Imam Al - Syafi’i
ra., tidaklah selamanya ia harus mengikuti madzhab ini, bahkan
diperkenankan baginya untuk pindah pada madzhab yang lain selain Al - Syafi’i.
Seorang awam yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengkajian masalah
dan istidlal (melakukan pelacakan / pencarian sumber dalil) atau ia juga
tidak memiliki kemampuan membaca sebuah kitabpun yang ada sebagai reverensi
dalam sebuah madzhab, lantas ia mengatakan bahwa saya adalah bermadzhab
Al-Syafi’i, maka pernyataan yang sedemikian itu tidaklah absah sebagai
pengakuan bilamana hanya sekedar ucapan belaka.
Tetapi menurut sebuah pendapat yang lain menyatakan bahwa
; ketika seorang awam itu konsisten mengikuti satu madzhab tertentu maka
wajiblah baginya untuk menetapkan madzhab pilihanya. Karena jelas seorang ‘Awam
itu meyakini bahwa madzhab yang ia pilih adalah madzhab yang benar. Maka
konsekwensi yang harus ia terima adalah wajib menjalankan apa yang menjadi
ketentuan madzhab yang ia yakini.
Bagi seseorang yang taqlid (مقلّد) boleh mengikuti selain imamnya dalam
sebuah masalah yang timbul padanya. Misalnya saja ia taqlid pada satu imam
dalam melaksanakan shalat dhuhur, dan ia taqlid dan mengikuti imam lain dalam
melaksanakan shalat ashar. Jadi taqlid setelah selesainya melakukan sebuah
amal/ ibadah adalah boleh. Untuk memahami hal ini dapatlah digambarkan sebuah
masalah : “Bila seorang yang bermadzhab syafii melakukan shalat dan ia
menyangka (ظن)atas keabsahan shalatnya menurut pandangan madzhabnya,
ternyata kemudian menjadi jelas bahwa shalatnya adalah batal menurut madzhab
yang dianutnya, dan sah bila menurut pendapat yang lain maka baginya boleh
langsung taqlid pada madzhab lain yang mengesahkan shalatnya. Dengan demikian
cukup terpenuhilah kewajiban shalatnya.
PASAL
SIKAP EKSTRA HATI-HATI DIDALAM MENGAMBIL AGAMA DAN
KEILMUAN, JUGA SIKAP ANTISIPATIF TERHADAP FITNAH YANG DIMUNCULKAN OLEH PARA
AHLI BID’AH, ORANG-ORANG MUNAFIQ DAN PARA PEMIMPIN YANG MENJERUMUSKAN.
Wajib bersikap ekstra hati-hati didalam mencari dan
menghasilkan keilmuan, maka janganlah anda mencari dan mendapatkannya dari
selain ahli ilmu.
Diriwayatkan dari Imam Ibnu Asakir dari Imam Malik
Ra : “Janganlah engkau
menerima ilmu dari ahli bidah, jangan pula anda mencari dan menerima keilmuan
(agama) dari seseorang yang tidak diketahui kepada siapa ia belajar, dan
tidaklah pula diperkenankan menerimanya dari seseorang yang melakukan
kebohongan publik didalam menceritakan manusia, walaupun ia diyakini tidak akan
melakukan kebohongan terhadap hadits Rasulullah SAW”.
وروى ابن سيرين رحمه الله : هذا العلم دين, فانظروا عمّن تأخذون
دينكم
Diriwayatkan lagi dari Imam Ibnu Sirrin Ra : “Ilmu
ini adalah agama ;maka selektiflah kalian semua dari siapa kalian mengambil
agama.” وروى الديلمى عن ابى عمررضى الله
عنهما مرفوعا : العلم
ديـن , والصّلاة ديـن , فانظروا
عمن تأخــــذون هذا العلم , وكيف تصلون
هذه فإنكم
تسألون يوم القيامة , فلا ترووه الا عمن
تحققت أهلّيــته بأن يكون
من العدول الثقــات المتّقـــين
Diriwayatkan oleh Imam Al - Dailami dari Ibnu Umar
ra. dalam sebuah periwayatan yang marfu’ : "Ilmu adalah
agama dan shalat adalah agama. Maka bersikap telitilah kalian semua
didalam mengambil/menerima ilmu itu.
Bagaimana anda melakukan shalat seperti ini? Sesungguhnya kalian semua akan ditanya nanti dihari kiamat, maka
janganlah anda meriwayatkan keilmuan itu kecuali dari seseorang yang
benar-benar anda meyakini keahliannya yakni ia yang memiliki sifat-sifat
keadilan, dapat dipercaya dan muttaqien".
وروى مسلم فى صحيــحه أن رسول الله
صلى الله عليه وسلم قال : سيكون فى اخر أمتى أناس
يحـدثوكم ما لم تسمعوا انتم
ولاابآئكم فاياكم واياهم
Imam muslim
meriwayatkan didalam kitab shahih-nya bahwa Rasulullah SAW
bersabda :“Akan ditemukan dizaman akhir dari umatku sekelompok manusia yang
senantiasa menceritakan kepada kalian segala sesuatu yang mereka tidak pernah
mendengarkannya, kamu dan juga orang-orang tua kalian, maka jagalah diri kalian
semua, dan waspadailah mereka”.
وفى صحيح مسلم
أيضا أن أبا هر يرة رضى الله عنه يقول : قال رسول الله
صلى الله عليه
وسلم يكون فى
أخر الزمان دجالون
كذبون يأتونكم من
الاحاديث بما لم تسـمعوا انتم
ولااباؤكم فإياكم واياهم
لايضلونكم ولايفتنـونكم
Di dalam kitab Shahih Muslim juga
disebutkan, sesungguhnya Abu Hurairah RA berkata : Rasulillah Saw
bersabda : "Akan didapati diakhir zaman nanti Dajjal-dajjal yang
menebar kebohongan-kebohongan, mereka datang membawa berita-berita yang, kalian
dan orang tua kalian semua tidak
pernahmendengarkannya, jagalah diri kalian dan waspadailah mereka, jangan
sampai mereka menjerumuskan kalian semua, dan jangan pula kalian ter
fitnah".
وفى
صحيح مسلم أيضا عن عمر بن العاص رضى الله
عنه قال: إن فى البحرسياطين مسجونة
اوثقها سليمان
ابن داود , يوشك ان تخرج فتقراء على
الناس قرأنا
Juga di dalam kitab Shahih Muslim diriwayatkan
sebuah hadits dari Umar bin al – ‘Ash
Ra. beliau berkata : “Sungguh
di dalam lautan terdapat syetan-syetan yang terpenjarakan dan yang
membelenggunya adalah Nabi Sulaiman bin Dawud, hampir saja mereka dapat keluar,
dan mereka hendak membacakan Al-Qur'an
kepada seluruh manusia”.
Imam Al – Nawawi mengomentari hadits ini dengan
pernyataannya; bahwa makna (syetan-syetan) yang dikehendaki oleh hadist diatas
adalah mereka yang membacakan sesuatu yang sebenarnya bukanlah Al-Qur'an,
tetapi ia mengatakannya bahwa ini adalah
Al-Qur'an, mereka mengecohkan manusia pada umumnya agar mereka menganggap aneh
terhadap Al-Qur'an”.
وروى الطبرانى عن ابن
الدرداء رضى الله
عنه : إن أخوف
ما اخاف على أمتى الأئمة المضلون .
وروى الامام أحمد عن عمر رضى الله عنه : ان
اخوف ما اخاف على أمتى كل منافق عليم اللسان
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dari Abi Darda’i
RA, “Sesungguhnya yang paling menghawatirkan atas umatku adalah
prilaku para pemimpin yang sesat”, Imam
Ahmad dalam riwayatnya dari sahabat Umar Ra. Menyatakan : “Sesungguhnya
kekhawatiran terbesarku atas umat–ku adalah orang munafik yang kepandaiannya hanya di
lisan saja”.
Imam Al – Munawwir
Ra. menginterpretasikan/
menafsiri hadits ini dengan pernyataannya : “Banyak sekali orang yang pandai
beretorika tetapi bodoh hati dan perbuatannya, ia mencari ilmu dengan orientasi
mencari kerja dari sanalah ia akan mencari makan, dan mengorbankan kesombongan
demi meraih kemulyaan. Ia mengajak manusia semesta alam menuju Tuhannya, tetapi
ia sendiri lari dari pada-Nya”.
وعن زياد بن حدير
رحمه الله تعالى قال : قال لى عمر ابن
الخطاب رضى لله عنه : هل تعرف
مايهدم الإسلام ؟ قلت لا
, قال يهدمه زلة العالم ,
وجدال المنافق باالكـتاب ,
وحكـم الأئمة المضـلين
Dari Ziyad bin Jabir RA ia berkata ; telah berkata kepadaku Sayyidina Umar
bin Khattab RA : "Tahukah kamu apakah yang dapat merobohkan Islam
?" Aku berkata tidak Ya Amirul Mukminin; Berkatalah beliau : "Yang
akan merobohkan Islam adalah tergelincirnya orang awam (sebab mereka tidak
bersikap hati-hati), orang munafiq yang menperdebatkan Al – Kitab, dan
supermasi hukum yang dikendalikan oleh para pemimpin yang menyimpang".
PASAL :
BEBERAPA HADITS DAN QOULU AL–SHOHABAH YANG MENJELASKAN
TENTANG HILANGNYA ILMU DAN TUMBUHNYA KEBODOHAN, SERTA PERINGATAN NABI MUHAMMAD
SAW DAN PEMBERITAHUANNYA BAHWA ZAMAN AKHIR ADALAH ERA TERBURUK. DIMANA UMAT
BELIAU AKAN MENGIKUTI MODEL – MODEL PEMBAHARUAN, BID’AH DAN HAWA NAFSU. AGAMA
HANYA AKAN DIANUTOLEH MANUSIA-MANUSIA
TERTENTU SAJA.
Imam Ibnu Hajar al – ‘Asqolani Rahimahu Allohu Ta’ala didalam kitab Fathul
al – Baari berkata : Allah akan mencabut/ mewafatkan ulama dan
besertaan dengan itu pula Allah melenyapkan ilmu. Pada saat itulah kaum
intelektual muda belia saling timpang tindih, tunggang langgang dengan segala
kontradiksinya, situasi ini ibarat onta menerjang dan melompati onta-onta yang
lain sehigga orang-orang tua yang melahirkan mereka dianggap lemah tak berdaya.
Sebuah riwayat diceritakan oleh Abu Umamah RA :
ketika berlangsung haji wada’ Rasulullah Saw berdiri di atas ontanya yang
coklat seraya berpidato menyampaikan
amanatnya :
“Wahai segenap manusia segeralah kau gengam ilmu
sebelum ia dicabut dan sebelum ia lenyap dari permukaan bumi, Ingatlah bahwa
sesungguhnya hilangnya ilmu itu bersamaan dengan kewafatan pembawanya. Seorang
Baduwi lantas bertanya kepada Nabi, Ya Rasulullah, bagaimana ilmu itu
dilenyapkan dari kita, sementara dihadapan kita terbentang mushaf-mushaf,
sungguh kita telah mempelajari apa yang ada didalamnya, dan kami mengajarkannya
kepada anak-anak kita, istri-istri kita dan pembantu-pembantu kita ? Rasulillah
memfokuskan pandangannya kepada orang ‘Araby itu, beliau tampak marah dan
berkata : Kaum Yahudi dan Nasrani ini dihadapannya juga terpampang kitab-kitab
mereka tetapi mereka sedikitpun tidak berpegang teguh kepada apa-apa yang telah
diajarkan oleh para Nabinya kepada mereka”.
Imam Ibnu Mas’ud RA berkata :
لايز ال
الناس مشتملين خيرما
أتاهم العلم من
اصحاب محمد صلى
الله عليه وسلم
وأكابرهم , فاذا أتاهم
العلم من قِبل
أصاغرهم وتفرقت اهواؤهم هلكوا
“Tidaklah akan sirna eksistensi kemanusiaan selama ia
masih berselimutkan dengan segala kebaikan (kemurnian) ilmu yang datang kepada
mereka dari para sahabat Nabi Muhammad Saw dan para pembesarnya. Tetapi ketika
ilmu yang diterima oleh mereka itu bersumber dari orang-orang rendahan diantara
mereka dengan segala kepentingan hawa nafsu yang berbeda maka rusaklah manusia
seluruhnya”.
Imam Bukhari
dalam kitab shohinya meriwayatkan sebuah hadits dari Abi Hurairah RA :
لاتقوم الساعة حتى تأ خذ أمتى بأ خذ القرون قبلها شبرا بشبر
وذراعا بذراع, فقيل يا رسول الله
كفارس والر وم , فقال ومن الناس إلاهم
“Tidaklah akan
terjadi hari Qiamat sehingga umatku sedikit demi sedikit menjauh dalam
mengambil tutuntunan hidup sebagaimana yang diambil oleh generasi-generasi
sebelumnya, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, lantas diucapkan
Wahai Rasulillah ! sedemikian itu adalah sebagaimana yang terjadi pada kaum
Persia dan Romawi ? Rasulillah menjawab : “Siapalagi manusia itu ? kalau bukan
mereka ( kaum Persia dan Romawi) “!
Dari Said al – Khudri RA dari Nabi SAW beliau bersabda
:
لتتبعن سنن من
كان قبلكم شبرا شبرا
وذراعا ذراعا حتى لودخلوا
فى حجر ضب
تتبعوهم , قلنا يارسول
الله اليهود والنصارى
؟ قال فمن
؟
“Sungguh kalian semua pada saatnya nanti akan mengikuti tuntunan-tuntunan orang-orang
sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta-demi sehasta, sehingga kalau
saja mereka masuk ke dalam liang biawak, mereka tetap akan mengikutinya.
Kemudian dikatakan : “Wahai Rasulillah, merekakah orang-orang Yahudi dan
Nasrani? Rasul menjawab : “Siapa lagi kalau bukan mereka”
Imam Thabrani
meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Mas’ud RA dari Rasulillah Saw :
إن اول هذه الأمة خيارهم, واخرها شرارهم مختلفين متفرقين ,
فمن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فلتأته
ميتته وهو يأتى الى الناس ما يحب أن يؤتى إليه
“Sesungguhnya generasi pertama dari ummatku ini adalah
sebaik-baiknya generasi, dan periode akhirnya adalah seburuk-buruknya generasi
umatku, mereka semua berselisih dan berpecah belah. Barang siapa mengimani
Allah dan hari akhir maka segeralah menjemput kematiannya, sementara itu ia
datang menghampiri manusia menyampaikan sesuatu yang ia menyenanginya bila hal
itu didatangkan kepadanya”.
Sebuah kisah diriwayatkan dari Hisyam bin Urwah RA
suatu ketika ia mendengar ayahnya bercerita :
لم يز ل أمر بنى اسرائيل
مستقيما حتى حدث فيهم المولدوا أبناء سبايا الأمم, فاحدثوا فيهم القول بالرأى
وأضلوا بنى اسرائيل, قال وكان أبى يقول السنن السنن , فإن السنن
قوام الدين
“Tidaklah pernah sirna perkara yang ada
ditengah-tengah kaum Bani Israil, dan itu tetap kokoh dipegangi sehingga datang
ditengah-tengah mereka anak-anak yang terlahirkan dari para tawanan umat
mereka. Generasi baru itu melakukan pembaharuan ditengah-tengah mereka dengan
mengemukakan/ menyampaikan pendapat mereka sendiri. Di saat itulah mereka
menjerumuskan kaum Bani Israil, Hisyam berkata : Ayahku lantas mewasiatkan:“tetaplah
kalian memegangi tuntunan, teguhkanlah dirimu untuk tetap berpegang teguh pada
al- Sunnah, karena tuntunan itu merupakan tiang agama”.
Pada sebuah riwayat yang lain diceritakan dari Ibnu
Wahbin dari Ibnu Shihab Al – Zuhri RA ia berkata :
ان اليهود والنصارى
إنما انسلخوا من
العلم الذى كان
بأيديهم حين استقلوا
الرأى وأخذوا فيه
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani mulai melepaskan
diri dari keilmuan mereka yang selama ini ada pada genggaman mereka ,yakni pada saat mereka semua bebas
sebebas-bebasnya untuk melontarkan pendapat-pendapat mereka sendiri dan
menjadikannya sebagai pedoman hidupnya”.
وروى
البخارى فى صحيحه عن عروة رضى الله عنه قال
: حح علينا عبد الله بن عمرو رضي
الله عنه سمعـت النبى صلى الله عليه وسلم يقول:
إنّ الله لاينزع العلم بعد أن اعطاهموه إنتزاعا , ولكنّ ينتزعه منهم مع قبض العلماء بعلمهم فيبقى ناس جهّال
يستفتون , فيفتون برأيهم فيَضلون
ويُضلّون
Imam Bukhori
di dalam kitab shohihnya meriwayatkan sebuah hadits dari Urwah
Ra. Ia berkata: Abdullah bin Umar Ra. menunaikan haji bersama kita, lantas aku mendengar Nabi
Muhammad SAW. Bersabda : “Sesungguhnya Allah swt. tidak akan mencabut ilmu,
setelah ilmu itu ia berikan kepada suatu kaum dari dada mereka secara mendadak,
tetapi Allah mencabutnya besertaan dengan kewafatan para ulama sebaagi
pemegangnya, sehingga yang tersisa tinggallah manusia-manusia bodoh, kaumnya
meminta fatwa pada mereka, dan merekapun menyampaikan fatwa atas dasar
pendapatnya sendiri, sehingga mereka sendiri tersesat dan menyesatkan kaumnya,
kesesatanpun merajalela.”
Hadits ini lantas aku ceritakan kepada Dewi Aisyah Ra,
istri Rasululah saw. Kemudian ketika Sayyidina Abdullah bin Umar melaksanakan ibadah haji lagi pada tahun
berikutnya. Dewi A’iyah menghampiriku : “Wahai putra saudara perempuanku,
pergilah dan temuilah Abdullah dan mintalah pengukuhan sebuah hadits yang telah
ia sampaikan kepadaku.” Maka sayapun datang dan menanyakannya. Kemudian
Abdullah bin Umar menyampaikan sebuah hadits sebagaimana yang pernah ia
tuturkan. Setibanya dari sana, saya
datang kepada Dewi Aisyah untuk menginformasikan hasil pertemuanku dengan
Abdullah bin Umar. Dewi Aisyah Ra. menyatakan pengukuhannya : “Demi Allah,
sungguh Abdullah bin Umar menghafal hadits tersebut.”
Di dalam kitab Fathu al – Bahri juga diriwayatkan sebuah hadits dari Masruq
dari Ibnu Mas’ud Ra. ia berkata :
لايأتى عليكم زمان
الا وهو أشر مما كان قبله , إما أنى لاأعين أميرا خيرا من أمير ولا عاما خيرا من عام , ولكن
علماؤكم وفقهاؤكم يذهبون ثم لا تجدون منهم
خلفا , ثم يجئ قوم يفتون فى الامور
برأيهم فيثلمون الاسلام ويهدمونه
.
“Tidak akan datang sebuah zaman kepada kalian semua,
kecuali zaman itu lebih buruk dari era sebelumnya, ingatlah sesungguhnya aku
tidak akan menentukan seorang pemimpin yang lebih baik dari pemimpin yang lain
juga tidak pada sebuah masyarakat yang lebih baik dari masyarakat yang lain.
Tetapi ulama-ulama dan ahli fiqih kalian telah wafat meninggalkan kita, hingga
tidak didapati lagi pengganti mereka. Kemudian datanglah sekelompok kaum
yang menyampaikan fatwa tanpa sadar tentang suatu masalah menurut pendapatnya
sendiri, mereka merusak Islam dan merobohkan sendi-sendi agama”.
PASAL
TENTANG DOSANYA SESEORANG
YANG MENGAJAK
PADA JALAN YANG SESAT DAN
PERBUATAN YANG BURUK
Allah SWT. berfirman :
ليحملوا اوزارهم
كاملة يوم القيامة ومن اوزار الذين يضلّونهم
“(Ucapan dan perbuatan mereka)-lah yang menyebabkan
mereka harus memikul dosa-dosa
mereka dengan sepenuh-penuhnya pada hari
Qiamat, dan juga dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun
(bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu”.
(Al-Nahl : 25)
Imam Abu
Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairoh Ra. Ia
berkata : Rasulullah saw. Bersabda :
من دعا الى هدى كان له من
الأجر مثل أجور من تبعه
لاينقص ذلك من أجورهم شيئا , ومن دعا الى ضلالة
كان عليه من الإثم مثل أثام من تبعــه لاينقـص ذلك من أثامـهم شيئا
“Barang siapa mengajak menuju hidayah Tuhan maka
baginya pahala sebagaimana pahalanya orang-orang yang mengikutinya tanpa
sedikitpun berkurang. Namun senaliknya barang siapa mengajak orang lain pada
kesesatan jalan Tuhan maka baginya dosa sebagaimana dosanya orang-orang yang
mengikutinya tanpa berkurang sedikitpun dari dosa-dosa mereka.”
Dalam sebuah riwayat Imam Muslim menceritakan
dari Abdur Rahman bin Hilal dari Jarir bin Abdullah al–Bakhliy Ra. dalam
sebuah haditsnya yang cukup panjang ia berkata : Rasulullah saw. Bersabda :
من
سنّ فى الإسلام سنة حسنة فله اجرها وأجر من عمل بها بعده من غير ان ينقص من أجورهم شيئا , ومن سن فى الإسلام سنة
سيّئة كان عليه وزرها
ووزر من عمل بها بعده من غير أن
ينقص من اوزارهم شيئا.
“Barang siapa merintis sebuah tuntunan yang baik di
dalam Islam, maka baginya mendapatkan pahala kebaikan tersebut dan juga
pahalanya orang-orang setelahnya yang mengamalkan tuntutan kebaikan tersebut,
tanpa berkurang sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Dan barang siapa membuat
tuntutan pada jalan keburukan dalam agama Islam, maka dilimpahkanlah dosa
baginya, dan iapun harus mennaggung dosa-dosa orang-orang setelahnya yang
mengikuti jalan keburukan tersebut tanpa berkurang sedikitpun dari dosa-dosa
mereka”.
Imam Mujahid Ra. ketika menafsiri ayat yang dituturkan di muka menyebutkan : “Mereka
(yang berkata dan berbuat keburukan) harus menanggung, dosa-dosa mereka sendiri
dan dosa orang-orang yang mengikuti dan mentaati mereka tanpa ada keringanan
pembebasan sedikitpun dari orang-orang yang mengikuti mereka”.
Imam Al-Turmudzi meriwayatkan sebuah hadits dari Amr bin ‘Auf Ra. Rasulullah
bersabda :
من أحي سنة من
سنتى قد أميتت بعدى كان له من الأجر مثل أجرمن عمل بها من غير أن ينقص ذلك من
أجورهم شيئا , ومن إبتدع بدعة ضلالة لاترضى الله ورسوله كان عليه
مثل أثام من عمل بها لاينقص ذلك من
اوزار الناس شيئا.
“Barang siapa menghidupkan tuntunan dari sunnahku yang telah
mati, setelah kewafatanku, maka baginya mendapatkan pahala sebagaimana
pahalanya orang-orang yang mengamalkan tuntunan kebaikan itu tanpa berkurang
sedikitpun dari pahala-pahala mereka, dan barang siapa menciptakan bid’ah atau
tuntunan menyesatkan yang tidak di ridloi oleh Allah swt. dan Rasul – Nya, maka
dilimpahkan padanya dosa dan dosanya orang-orang yang mengamalkan perbuatan
bid’ah itu, tanpa berkurang sedikitpun dari dosa-dosa mereka”.
Sebuah riwayat juga menceritakan dari Imam Thabrani
dan shahabat Abi Hurairoh Ra. Ia berkata : Rasulullah saw. Bersabda :
المتمسك
بسنتى عند فساد
أمّتى له أجر
مائة شهيد
“Seseorang yang eksis berpegang teguh dalam
menjalankan sunnahku pada saat carut marutnya ummatku, maka baginya pahala
sebagaimana pahalanya 100 orang yang mati syahid.”
PASAL
PERPECAHAN UMMAT
RASULULLAH MUHAMMAD SAW.
MENJADI 32 SEKTE DAN PENJELASAN TENTANG DASAR-DASAR
KESESATAN YANG TERJADI PADA GOLONGAN-GOLONGAN TERSEBUT, JUGA TENTANG GOLONGAN YANG SELAMAT YAKNI
“AHLU SUNNAH WAL JAMAAH”
Imam Abu Dawud, Al-Turmudzi dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairoh
Ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda :
إفترقت
اليهود على احدى وسبعين فرقة , وتفرقت
النصارى على اثنين وسبعين فرقة , وتفرقت
أمتى على ثلاث وسبعين فرقة , كلها فى النار الا واحدة , قالوا: ومن هم يا رسولالله ؟ قال : هم الذين على الذى أنا عليه واصحابى
.
“Kaum Yahudi telah terpecah belah menjadi 71 golongan, dan kaum
Nasrani terkotak-kotak menjadi 72 kelompok, dan ummatkupun akan terpecah belah
menjadi 32 sekte, semua golongan tersebut masuk neraka kecuali hanya satu
golongan saja. Para sahabat tercengang dan lantas bertanya : “Siapa (satu golongan
yang selamat itu) Yaa Rasulullah Saw. ?” Rasulullah Saw. Menjawab : “Golongan
yang selamat itu adalah kelompok ahli sunnah wal jama’ah mereka adalah
orang-orang yang eksis dan tetap punya komitmen dalam mengikutiku dan para
sahabatku”.
Imam Al – Syihabu
al – Din al – Khofaji Ra.
di dalam kitabnya Nasimu al – Riyadz menyebutkan : Golongan yang selamat itu adalah
kelompok “Ahli al – Sunnah Wa al – Jamaah” .
Dalam Hasyiyah (catatan pinggir )-nya Imam al – Syanwani terhadap kitab ringkasan (mukhtasor)-nya
Imam Ibnu Jamroh dinyatakan bahwa : Kelompok yang selamat itu adalah
mereka yang berafiliasi kepada Imam Abu al – Hasan al – Asy’ary
dan jamaahnya yaitu “Ahli
al – Sunnah ” dan “Aimatu al – Ulama ”.
Karena Allah swt. telah menjadikan “Jama’ah” atau
kelompok ini sebagai hujjah / argumentasi bagi mahluknya, dan kepada
Imam al – Asy’ari dan jamaahnyalah, masyarakat memiliki kecondongan dalam mengembalikan berbagai
permasalahan agama mereka. Kelompok inilah yang pada hakekatnya dimaksudkan oleh
Rasulullah saw. Dalam sabdanya :
لا تجــتمع
أمـــتي على ضــــلا لة
“Sesungguhnya Allah ta’ala tidak akan
mengumpulkan ummatku untuk bersekongkol, sepakat dalam berbuat kesesatan".
Imam Abu Mansyur bin Thohir al – Tamimi dalam
menjelaskan hadits ini mengemukakan : Sungguh orang – orang yang memiliki perbedaan – perbedaan pendapat itu mengetahui bahwa Rasul Allah
swt. tidak bermaksud mengidentifisir kelompok yang tercela itu ditujukan kepada
golongan yang berselisih dalam menyikapi masalah-masalah fiqih
yang bersifat Furu’iyyah (cabangan) yang berkaitan dengan hukum
halal dan haram. Tetapi mereka menyadari bahwa yang dikehendaki oleh Nabi
adalah : mencela seseorang yang menentang dan keluar dari Ahlu al – Haq di dalam permasalahan dasar-dasar Tauhid /
Teologi, di dalam menetapkan perbuatan baik dan buruk, di dalam memberikan
batasan-batasan/syarat-syarat kenabian dan kerasulan, dan juga di dalam masalah
bagaimana mencintai para sahabat, dan hal apa saja yang berkaitan dengan
masalah – masalah tersebut di atas.
Karena mereka yang berselisih dan berbeda pendapat dalam masalah – masalah ini telah saling mengkafirkan satu sama
lainnya.Berbeda dengan ikhtilaf yang terjadi pada kelompok pertama.
Mereka berbeda pendapat dalam masalah – masalah
fiqih tanpa mengkafirkan yang lain dan tanpa menfasiq-kan kelompok lain
yang berbeda pendapat. Oleh karena itulah interpretasi yang benar adalah
disandarkan pada perbedaan – perbedaan
pendapat dalam masalah-masalah aqidah, bukan pada
masalah-masalah furu’iyyah dalam fiqih.
Pada masa akhir kepemimpinan sahabat, terjadi
pergolakan yang dipacu oleh perselisihan yang terjadi di dalam tubuh golongan Qodariyyah
antara Ma’bat Al-Juhain dan para pengikutnya, dalam persengketaan ini
sejumlah sahabat muta’akhirin mengambil posisi independen, diantara
mereka adalah : Sahabat Abdullah bin Umar, Sahabat Jabir, Sahabat Anas bin
Malik dan para pengikutnya, Radliyallahu ‘Anhum.
Setelah itu, bermunculan perbedaan-perbedaan pendapat,
dan sedikit demi sedikit meruncing dan terjadi ketegangan hingga sempurnalah
perpecahan diantara ummat Islam itu menjadi 72 golongan yang sesat, dan
golongan yang ke 73 adalah “Ahli al – Sunnah wa al – Jamaah” sebagai kelompok yang
mendapat jaminan keselamatan dari Rasulullah saw.
Bila dikatakan apakah sekte-sekte itu kesemuanya
diketahui dan populer di tengah – tengah
kita ?, Maka jawaban yang dapat dikemukakan adalah : Kita mengetahui
perpecahan sekte – sekte tersebut secara
umum dan dasar – dasar yang dianut oleh
masing – masing golongan tersebut, dan kita mengetahui juga bahwa golongan –
golongan itu juga terbagi-bagi lagi
dalam beberapa kelompok, walaupun secara mendetil kita tidak mengetahui nama
dari masing – masing firqoh itu
sekaligus madzhab yang mereka anut
masing – masing.
Diantara beberapa sekte yang memiliki dasar-dasar teologi
antara lain : golongan Haruriyah, Qodariyah, Jahmiyah, Murji’ah, Rofidloh
dan Jabariyah berdasarkan penelitian sebagian dari para intelektual
ahli ilmu, Rahimakumullah Ta’alaa ‘Anhu menegaskan bahwa
konsepsi-konsepsi dasar teologis yang dianut oleh enam sekte tersebut di muka
adalah golongan-golongan yang di klaim sebagai golongan yang sesat.
Masing-masing dari 6 kelompok sekterianisme di muka terpecah belah menjadi 12
firqoh hingga terhitunglah jumlah komunalnya menjadi 72 firqoh.
Imam Ibnu Ruslan Ra. berkata : Sebuah pendapat mengemukakan bahwa secara rinci
golongan-golongan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi; 20 golongan.
Diantara mereka termasuk golongan Rowafid, 20 sekte yang lain
masuk dalam golongan Khowarij, 20 sekte berikutnya muncul dari firqoh
Qodariyah. 7 golongan juga muncul dari sekte Murji’ah dan
satu firqoh lagi adalah sekte Najjariyah. Masing-masing itupun
tersekat-sekat kembali menjadi lebih dari 10 golongan, tetapi perpecahan
kelompok-kelompok itu hanya dihitung sebagai satu firqoh saja misalnya firqoh
Hururiyah saja, atau satu firqoh Jahmiyah, dan 3 firqoh
dari golongan Karromiyah, dari rincian inilah secara keseluruhan
terhitung jumlah sekte yang muncul adalah 72 golongan.
PASAL
TENTANG TANDA-TANDA
DEKATNYA HARI QIAMAT
Banyak sekali tanda-tanda akan terjadinya hari qiamat,
antara lain tidak adanya orang yang bersedia menolong dan mengamalkan agama.
Tentang tanda-tanda akan terjadinya hari qiamat ini beberapa hadits Nabi
menyebutkan antara lain : Rasulillah Muhammad saw. Bersabda :
يأتى على
الناس زمان الصابر
على دينه كالقابض
على الجمر (رواه الترمذى
عن أنس بن مالك
رضى الله عنه )
“Akan datang suatu zaman atas manusia seluruh alam, dimana orang
yang bersabar dalam mempertahankan agama itu bagaikan orang yang menggenggam
bara api.” (HR. Al – Turmudzi dari
Anas bin Malik Ra.)
يكون فى
أخر الزمان عبّاد
جهال وقر اء فسّقة
( رواه ابو نعيم فى الحلية والحاكم فى
المستدرك عن أنس رضى
الله عنه )
“Pada zaman akhir akan dijumpai banyak hamba-hamba
Allah yang bodoh dan orang-orang yang ahli membaca Al-Qur'an tetapi berperilaku
fasiq.” (HR. Imam Abu Nu’aim di dalam kitab Hilyahnya, dan Imam al –
hakim di dalam kitab Mustadroknya, juga
dari sahabat Anas bin Malik Ra.)
لايقوم الساعة
حتّى يتباهى الناس فى المسجد ( رواه امام احمد فى منذه وابو داواد فى سننه
عن أنس رضى الله عنه )
“Tidak akan terjadi hari qiamat sehingga manusia
bermegah-megahan dalam menbangun masjid.” (HR. Imam Ahmad di dalam kitab
musnadnya, dan Imam Abu Dawud di dalam kitab sunnahnya dari sahabat Anas Ra.)
Termasuk tanda-tanda akan tibanya hari Qiamat adalah :
قطيعه الرحم ,
وتـخــوين الامين , وائـتمان
الخائن
( رواه الطبرانى عن
انس ابن مالك رضى الله
عنه )
“Terputusnya tali silaturrahim (persaudaraan), orang
yang dapat dipercaya dianggap menyimpang, dan orang yang menyimpang dan
berdusta justeru dipercaya” (HR.Al –Thabrani
dari sahabat Anas bin Malik RA)
ومنها انتفاخ الأهلة
,وان يرى الهلال قبلا بفتحتين اى سلعة
مايطلع فيقال لليلـتين ( رواه الطبرانى عن ابن مسعود رضى الله
عنه )
“Naiknya kwalifikasi tanggal, sehingga pada suatu
waktu peninggalan itu dapat muncul dan diselesaikan pada awal mulanya, tetapi
pada saat yang lain tidak disaksikan lagi, sehingga dinyatakan bahwa tanggal
itu adalah merupakan sebuah tanggal untuk dua malam”.
(HR. Al – Thabrani
dari sahabat Anas bin Malik RA)
ومنها يذهب
الصالحون الأول, وتبقى حشالة كحثالة الشعير اوالتمر
( رواه إمام
أحمد والبخارى )
“Lenyapnya orang – orang
yang shaleh dari satu generasi ke
generasi selanjutnya, dan yang tersisa
hanyalah orang-orang yang bodoh ibarat sampah gandum atau ampasnya kurma”
(HR. Al – Thabrani
dari sahabat Ibnu Mas’ud RA)
ومنها لاتقوم الساعة حتى
يكون الزهد رواية والورع
تصنّعا
(رواه ابو نعيم
فىالحلية)
“Tidak akan terjadi hari Qiamat sehingga orang zuhud
hanyalah tinggal ceritanya, dan orang yang berperilaku wara’ tidak lain
hanyalah dibuat-buat.” (HR. Abu
Nuz’im di dalam kitab Al - Hilyah)
ومنها ان يكون
الولد غيضا , المطر قيضا ,
وتفيض اللئام قيضا
( رواه الطبرانى عن ابن مسعود رضى الله عنه)
“Keberadaan anak yang terlahirkan hanyalah menjadi
penyebab kemarahan/ keberingasan, hujan yang justeru menambah panas, penyebab
kepanikan, dan tampak merajalelanya orang – orang yang berperilaku tercela”. (HR. Al Thabrani dari Ibnu Mas’ud RA)
لاتقوم
الساعة حتى يسود كل قبيلة منا فقوها , وكان
زعيم القوم أرذلهم , وساد القبيلة فاسقوهم ( رواه الطبرانى عن عبد الله ابن مسعود رضى الله عنه , والترمذى عن أبى هريرة رضى الله عنه )
“Tidaklah akan terjadi hari qiamat sehingga setiap
suku bangsa menyimpan dan melindungi orang-orang munafiknya, penghuni suatu
kaum tinggallah orang-orang yang bodoh, dan penduduk suku tersebut mengangkat
orang-orang munafik sebagai pemimpin mereka” (HR. Al Thabrani dari abdullah
bin Mas’ud RA dan juga diriwayatkan oleh Imam Al – Turmudzi dari sahabat Abi
Hurairah)
ومنها ان تزخرف المحارب وتخرب القلوب
( رواه الطبرانى عن ابن مسعود رضى الله عنه)
“Termasuk tanda-tanda segera terjadinya hari Qiamat adalah
tempat-tempat ibadahdihiasi sedemikian indah, tetapi hati-hati mereka kosong
tanpa jiwa”. (HR. Al Thabrani dari
sahabat Ibnu Mas’ud RA)
ومنها
فشوّ التجارة حتى تعين المرأة زوجها على التجارة
, وقطع الأرحام , وفشوالقلم , وظهور الشهادة بالزور
( رواه الإمام
أحمد والبخارى عن ابن مسعود
رضى الله عنه )
“Termasuk tanda-tanda terjadinya hari Qiamat adalah
maraknya bisnis dan mengglobalnya perdagangan (perdagangan bebas) sehingga
seorang isteri terlibat langsung untuk membantu suaminya untuk mengelola bisnis
dan perdagangan, terputusnya tali silaturahim, maraknya media cetak, dan
banyaknya persaksian penuh dengan kebohongan”.
(HR. Imam al –
Ahmadi dan al – Bukhari dari sahabat Ibnu Mas’ud RA)
Maraknya media cetak dan banyaknya kegiatan tulis
menulis ini menunjukkan semakin sedikitnya orang yang berperan sebagai ulama.
Dan karena mudahnya mendapatkan fasilitas ini,
manusia menganggap cukup dengan belajar melalui media cetak,
elektronika, dan lewat tulisan itu. Bersamaan dengan itu pula seseorang
terstimulir untuk aktif dalam kegiatan
tulis menulis, menyampaikan opini dan tanggapan. Mereka bermaksud untuk segera
mendapatkan popularitas dan bisa berkumpul dengan kelompok-kelompok elite.
Termasuk tanda – tanda
akan datangnya hari qiyamat adalah :
ومنها ان يتّخذ الأمانة مغنما والزكاة مغرما, ويتعلّم العلم
لغير دين
( رواه الترمذى عن
ابى هريرة رضى الله عنه )
“Ketika amanat (kekuasaan) telah dijadikan sebagai
kendaraan untuk menjarah kekayaan. Zakat telah dirubah substansinya menjadi
pengganti kerugian dan ilmu dipelajari bukan karena tujuan keagamaan”.
(HR. Imam Al – Turmudzi dari Abi Hurairah RA)
ومنها
إذا أطاع الرجل إمرأته وعقّ أمّه, وادنى صديقه وأقصى أباه, وارتفعت الأصوات فىالمساجد ( رواه الترمذى عن ابى هريرة رضى الله عنه )
Min Asroothi Youmi al – Qiamah, “Ketika seorang suami telah kalah dan mentaati
isterinya, anak berani kepada ibunya, ia berusaha selalu dekat dengan teman/
sahabatnya dan menjauhi ayahnya, sementara masjid-masjid hanya berlomba-lomba
dalam memperkeras suara”.
(HR. At Turmudzi dari Abu Hurairah RA)
ومنها إذا ظهرت
القينات والمعارف وشر بت الخمور, ولعن أخير
هذه الأمّة أوّلها ( رواه الترمذى عن أبى هريرة رضى الله عنه )
“Termasuk juga ketika banyak bermunculan para penyanyi dan
selebritis dengan berbagai alat musik, minum khomr menjadi kebanggaan dan generasi
yang akhir dari umat ini secara frontal dan berani melaknat generasi
sebelumnya”.
( HR. al-Tirmidzi dari Abi Hurairah Ra.)
ومنها ان أمام
الدجال سنون خدعات, يكذّب فيها الصادق, ويصدّق فيها الكاذب ويخوّن فيها الأمين,
ويؤتمن فيها الخائن, ويتكلم فيها الرويبضة, قيل وما الرويبضة ؟ قال الرجل التافه
يتكلم فى امر العامة ( رواه إمام الأحمد والزاو عن انس ابن مالك رضى الله عنه )
“Para pembesar
berwatak Dajjal dan berperilaku membujuk, sebagai pembohong. Ia menganggap
orang yang benar dianggap bohong, Orang yang bohong ia benarkan. Ia mengklaim
orang yang dapat dipercaya sebagai penghianat. Tapi ia justeru mempercayai
orang yang berbuat khianat, pada saat orang-orang hina dan rendahan (Al
Ruwaibidhoh) memberikan komentar”.
Ditanyakan kepada
Rasulullah, siapakah Al – Ruwaibidhoh itu, ya........Rasulullah ? Rasul menjawab; “Ia adalah seorang yang hina dan bodoh tetapi
ia ikut campur dalam mengurus
masalah-masalah umat”.
(HR. Al – Imam
Ahmad dan Al Bazzar dari Anas bin Malik RA)
ومنها لاتقوم
الساعة حتى تروا أمورا عظاما لم تحدّث بها أنفسكم يتفاقم شأنها فى انفسكم وتسألون هل نبيّكم ذكر لكم منها ذكرا وحتّى تروا الجبال تزول عن أماكنها
( رواه الا مام
أحمد والطبرانى عن سمرة ابن جندب رضى الله عنه )
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat itu
sehingga mereka menyaksikan banyak persoalan-persoalan besar, tetapi mereka
tidak memperbincangkan masalah-masalah besar itu untuk memberi manfaat pada
diri mereka sendiri. Keberadaan masalah-masalah itu menjadi tampak gawat dan
membahayakan diri mereka. Merekapun lantas bertanya apakah nabi kalian semua telah menuturkan masalah itu secara gamblang.
Carut marutnya masalah ini akan kalian saksikan hingga gunung-gunung berpindah
dari tempat-tempatnya”. (HR. Imam Ahmad al- Tabrani dari Samroh bin Jundab
RA)
ومنها
إذا وسدّ الأمر الى غير أهله فانتظروا
الساعة
( رواه البخاري عن أبى هريرة رضى الله عنه )
“Ketika sebuah urusan itu diserahkan kepada yang bukan
ahlinya, maka tunggu dan nantikanlah hari Qiamat (kehancurannya)”.
(HR. Al Bukhari dari Abu Hurairah RA)
ومنها لاتقوم الدنيا حتى يمر
الرجل على القبر فيتمرغ عليه ويقول : يا ليتنى كنت مكان صاحب هذا القبر(رواه مسلم
عن ابى هريرة )
“Dunia tidak akan sirna sehingga ada seorang yang
melintasi kuburan, lantas ia berguling-guling, dan ia pun berkata dengan penuh
harap ; seandainya aku menjadi penghuni kuburan itu”.
(HR. Bukhari
dan Abu Hurairah RA)
ومنها لاتقوم الساعة حتى
يتفاسد البهائم فى الطرق (رواه الطبرانى عن ابن عمر رضى الله
عنه)
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat sehingga manusia
melakukan perzinaan secara fulgar, sebagaimana kawinnya binatang-binatang di
tengah jalan”. (HR. Al - Tabrani dari Ibnu Umar RA).
ومنها لاتفنى هذه
الأمة حتى يقوم الرجل الى المر أة فيفترشها
فى الطر يق, فيكون
خيارهم يومئذ من يقو :لو وارينا ورأ هذالحائط ,
( رواه ابو يعلى
عن أبى هريرة رضى الله عنه )
“Tidaklah umat ini sirna sehingga disaksikan seorang
laki-laki datang menjumpai seorang wanita, lantas mereka melakukan perzinaan
ditengah jalan. Orang yang terbaik pada kondisi zaman yang sudah sedemikian
parah kerusakannya adalah ia yang berkata : Seandainya saja kita dapat
menyembunyikan diri /menyingkir sedikit
dibalik tembok, niscaya kita tidak menyaksika adegan panas itu”. (HR. Abu
Ya’la dari Abi Hurairah RA)
ومنها لاتقــوم
الســاعة حتـى توجد المرأة نهارا تنكـــح اى تجـــامع وسط الطر يق, لاينكر ذلك
أحد, فيكون أمثلهم يومئذ الذى يقول : لو نحيتها عن الطر
يق قليلا, فذلك فيهم مثل أبى بكر وعمر فيكم ( رواه الحاكم ابو عبد
الله عن أبى هريرة رضى الله عنه)
“Tidaklah hari Qiamat itu akan terjadi sehingga
dijumpai seorang wanita yang melakukan perzinaan / hubungan seksual disiang
bolong di tengah jalan, sementara itu tidak seorangpun mengingkarinya,
keberadaan orang yang hidup pada masa itu dan mau berkata : “Hendaklah
menyingkir sedikit saja dari tengah jalan”. Maka ia yang berkata demikian,
dialah orang yang berpredikat sama
seperti Abu Bakar dan Umar RA diantara kalian semua”. (HR. Al – Hakim Abu
Abdillah dari Abu Hurairah RA)
Pada sebuah hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam
Al – Tabrani dari Abi Umamah beliau
menyebutkan :
ما روى الطبرانى
عن ابى أمامة رضى الله عنه : وحتّى تمر المرأة على القوم, فيقوم احدهم فيرفع
بذيلها كما يرفع ذنب النعجة, فيقول بعضهم : الا واريتها وراء الحائط, فهو يومئذ فيهم مثل ابى بكر وعمر فيكم
Pada sebuah hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam
Al – Tabrani dari Abi Umamah beliau
menyebutkan :
“Dan sehingga ditemukan seorang wanita yang lewat
ditengah-tengah kaum, kemudian salah seorang diantara mereka berdiri lantas
menyingkap rok yang dikenakan wanita tersebut seperti mengangkatnya ekor sapi
pedet, kemudian sebagian kaum itu berujar : Seyogyanyalah ia sedikit menyingkir
bersama wanita itu dan bersembunyi di belakang tembok. Pada era rusaknya zaman
yang sudah sedemikian parah ia yang berani mengatakan hal itu adalah memiliki
derajat yang menyamai Sayyidina Abu Bakar dan Umar RA, diantara kalian semua”.
ومنها لا تقوم الساعة حتى تتناكر القلوب وتختلف الأ
قاويل ويختلف الأخوان من الأب والأم فى الدين, ( رواه الديلمى عن حذيفة رضى الله عنه )
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat itu sehingga
terjadi perpecahan dan nurani yang saling mengingkari, pendapat yang selalu
bertentangan dan bertolak belakang, terpisahnya persaudaraan dari jalur ayah
dan ibu di dalam masalah agama”. (HR.
Al Dailami dari sahabat Hudaifah RA)
ومنها لا تقوم الساعة حتى تتخذ المساجد قناطر, فلا يسجد لله فيها, وحتى يبعث الغلام الشيخ بر يدا بين الأفقين, وحتى يبلغ التاجر بين الأفقين فلا يجد ربحا, ( رواه
الطبرانى عن ابن مسعود رضى الله عنه)
وهو كناية
عن عدم الرغبة فى الصلاة, وعدم توقير
الصغير الكبير, وعدم البركة فى التجارة
لغلبة الكذب والغش على التجار
“Tidaklah hari Qiamat itu akan tiba sehingga
masjid-masjid berubah fungsinya menjadi perkantoran, karena itu masjid tidak
lagi digunakan sebagai tempat bersujud kepada Allah Swt, sehingga anak kecil
mengutus tukang pos untuk menyampaikan pesannya kepada orang tua yang ada di
desa sebelah, sehingga seorang pedagang sampai melalang buana diantara dua kota
sehingga ia tak mendapatkan keuntungan”.
(HR. Tabrani
dari Ibnu Mas’ud RA)
Hadits di atas mengandung arti kinayah (kiasan) yang menggambarkan
tentang tidak lagi ada orang yang menyukai dan punya perhatian pada
sholatnya, anak kecil tidak lagi mau
memuliakan orang tuanya, dan tidak adanya keberkahan dalam perdagangan karena
kentalnya kebohongan dan ketidakjujuran
para pedagang”.
ومنها يأتى على الناس زمان همتهم بطونهم, وشرفهم
متاعهم, وقبلتهم نساؤهم, ودينهم دراهمهم ودنانيرهم, اولئك شر الخليق,
لا خلاق لهم عند الله
“Akan datang suatu zaman dimana Himmah / perhatian
manusia pada saat itu tertuju pada perut-perut mereka adalah isteri dan
wanita-wanita diantara mereka. Agama mereka adalah uang. Merekalah
seburuk-buruk ciptaan Allah dan tidaklah ada bagian dan tempat mereka di sisi
Allah S”.
ومنها لا تذهب الأيام والليالى حتى يخلق القرآن فى
صدور أقوام من هذه الأمة كما يخلق
الثياب, ويكون ما سواه أعجب لهم, ويكون
أمرهم طمعا كله, لا يخالطه خوف ان قصّر فى حقّ الله تعالى, منّتْه نفسه الأمانى,
وان تجاوز الى مانهى الله عنه قال : أرجو
ان يتجاوز الله عنى.
“Hari demi hari malam demi malam berlangsung sehingga
Al-Qur'an menjadi rusak dan sirna dari dada-dada masyarakat umat ini
sebagaimana rusaknya baju, dan apapun selain Al-Qur'an menjadi lebih
menakjubkan bagi mereka. perkara atau persoalan yang mereka hadapi adalah
tinggal angan-angan saja, tidaklah kecemasan itu meliputi angan-angannya
sekalipun ia mengesampingkan dan sembrono dalam menjaga Haqqullah.
Hatinya senantiasa diiming-imingi oleh berbagai keinginan penuh lamunan. Bila
ia melanggar apa yang menjadi larangan Allah, maka dengan entengnya ia berkata
: “Aku berharap Tuhan mengampuniku”
ومنها يدرس
الاسلام كما يدرس وشي الثوب, حتى لايدرى ما صيام ولاصلاة ولانسك ولا صدقة, ويبقى
طوائف من الناس الشيخ الكبير والعجوز الكبيرة, ويقولون : أدركنا آباءنا على هذه
الكلمة لااله الا الله فنحن نقولها .(رواه ابن ماجاه عن حذيفة بن
اليمان رضى الله عنه )
“Islam rusak seperti rusaknya hiasan batik baju, pada
saat itulah orang tidak lagi mengenal apa itu puasa, apa itu sholat, ibadah
haji dan apa itu shodaqoh, yang tersisa hanyalah segolongan generasi
manusia-manusia tua renta yang berkata : Kami mendapati orang tua / nenek
moyang kami menetapi kalimat لااله الا
الله maka kamipun mengucapkannya”.
ومنها لا تقوم الساعة حتى لايقال فى الارض
لااله الاالله
“Tidaklah datang hari Qiamat sehingga lafadz-lafadz لا اله
الا الله tidak lagi dijumpai / didzikirkan di muka
bumi ini.
ومنها لا تقوم
الساعة حتى يظهر الفحش والبخل, ويخون الأمين, ويؤتمن الخائن, وتهلك الوعول, وتظهر
التحوت, قالوا : يارسول الله وما التحوت والوعول ؟, قال : الوعول وجوه الناس
وأشرافهم, والتحوت الذين كانوا تحت اقدام الناس .
( رواه الطبرانى
عن ابى هر يرة رضى الله عنه )
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat itu, sehingga perbuatan keji
dan kebakhilan tampak jelas merajalela, orang yang dapat dipercaya dianggap
menyimpang dan justeru orang yang menyimpang dipercaya dan diberi kepercayaan.
Orang-orang yang mulia berangsur-angsur tiada dan yang tersisa hanyalah
orang-orang yang rendahan !. para sahabat bertanya Wahai Rasulullah ...........
apa makna “Al – Tahutu Wa Al – Wa’ulu” ? Rasulullah menjawab : Al – Wa’ulu
adalah para pemimpin dan semulia-mulianya manusia, sedangkan Al – Tahutu
adalah mereka yang posisinya rendah dihadapan manusia”.
(HR. Al Tabrani dari Abu Hurairah RA)
ومنها لا تقوم الساعة حتى تخر ج سبعون كذابا, قالت : وما ايتهم ؟, قال :
يأتونكم بسنة لم تكونوا عليها, يغيرون بها سنتكم,
فاذا رأيتموهم فاجتنبوهم.
(
رواه البخارى عن ابدالله بن عمرو بن العاص رضى الله عنهما )
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat itu, sehingga
keluarnya 70 pembohong. Seorang sahabat nabi berkata : Bagaimana tanda-tanda
mereka itu wahai Rasulullah ? Beliau menjawab mereka semua datang kepada kalian
dengan membawa “sunnah” akan tetapi mereka tidak melakukannya. Jika
kalian semua telah menyaksikan mereka, maka jauhilah mereka “!
(HR. Al Bukhari dari sahabat ‘Amr Bin al-Asy RA)
ومنها اذا ظهر
القول, وخزن العمل, وائتلفت الالسن, واختلفت القلوب, وقطع كل ذى رحم رحمه, فعند
ذلك لعنهم الله واصمهم واعمى
ابصارهم.
(رواه الامام أحمد وعبد بن
حميد عن سلمان الفارسى رضى الله عنه )
“Termasuk ‘min asrati al sa-ah’ adalah maraknya
komentar namun jauh dari implementasi, lisan-lisan mereka membuat satu
kesepakatan tetapi hati-hati mereka berselisih, setiap yang memiliki ikatan
persaudaraan berusaha untuk di cerai beraikan, ketika kondisinya telah
sedemikian, maka Allah menurunkan laknatnya kepada manusia, Allah menulikan
telinga-telinga mereka dan membutakan penghianatan mereka”.
(HR. Al–Imam
Ahmad dan ‘Abdun bin Humaid dari sahabat Salma Al – Fansi RA)
ومنها اذا الناس
اظهروا العلم, وضيعوا العمل, وتحابوابالالسن,
وتباغضوا بالقلـوب, وتقاطـعوا فى الارحام لعنهم الله عند ذلك, فاصمهم واعمى ابصارهم.( رواه ابن ابى الدنيا
عن الحسن رضى الله عنه )
“Ketika manusia telah hanya menampakkan kemampuan
intelektualitas mereka dan mengabaikan untuk mengamalkannya. Suara mereka
mengikrarkan cinta dan kasih sayang, tetapi hati-hati mereka mengobarkan
permusuhan dan pemutusan tali persaudaraan. Pada saat itulah Allah menimpakan
laknat kepada mereka, mentulikan mereka dan membutakan mata hati dan
penglihatan mereka”.
(HR. Ibnu Abi Al – Dunya dari Al – Hasan RA)
قال البيهقى وغيرهم رحمهم الله تعالى : ا لأمارات منها صغار,
وقد مضى اكثرها, ومنها كبار ستأتى .
“Imam al –
Baihaqi
dan ulama yang lain berkata : “Tanda-tanda akan datangnya hari Qiamat
sebagaimana disebutkan dimuka kesemuanya adalah merupakan tanda-tanda yang
kecil, sebagian besar daripadanya telah terjadi dan berlalu”. Dan akan saya
tuturkan tanda-tandanya yang agung. Untuk itulah saya (penulis, pen) mengakhiri
hadits yang telah disebutkan dimuka, dengan sebuah riwayat Imam Muslim
di dalam kitab shohih-nya.
عن
حذيفة ابن أسدالغفارى رضى الله عنه قال : اطلع النبى صلى الله عليه وسلم علينا
ونحن نذاكر , فقال : ماتذاكرون ؟, قالوا
: نذاكر الساعة, قال : انها لن تقوم حتى ترون قبلها عشر ايات, فذكر الدخان, والدجال, والدابة, وطلوع الشمس من مغر بها,
ونزول عيس بن مر يم صلى الله عليه وسلم,
ويأجوج ومأجوج, وثلاثة خسوف, خسف بالمشرق,
وخسف بالمغرب, وخسف بجز يرة العرب, وأخر ذلك
نار تخر ج من اليمن تطرد الناس الى محشرهم.
Dari Hudaifah
bin Asid Al – Ghifari RA ia berkata :
“Suatu ketika
nabi Muhammad Saw muncul ditengah-tengah kita, pada saat itu kita sedang
berdialog, lantas Rasulullah menyapa : “Apa yang kalian perbincangkan ? Para
sahabat berkata ; kami membicarakan tentang hari Qiamat ! Nabi bersabda Hari
Qiamat itu tidak akan segera tiba sehingga kalian semua sebelumnya menyaksikan
sepuluh tanda-tandanya yakni : 1) Terjadinya mendung, 2) Keluarnya Dajjal, 3)
munculnya hayawan melata yang berkeliaran, 4) Munculnya matahari dari Barat, 5)
Turunnya nabi Isa bin Maryam AS, 6) Munculnya Ya’juz Ma’juz dan terjadinya tiga
gempa bumi secara bersamaan, 7) Gempa dibagian timur, 8) Amblesnya bumi
dibagian barat, 9) Tanah longsor di Jazirah Arab, 10) Sebagai akhir dari
peristiwa-peristiwa itu keluarlah asap dari tanah Yaman untuk menggiring
manusia menuju tempat berkumpul”.
اما الدخان فقد ذكر العلامة الخازن فى تفسيره فقال
: قال حذيفة رضى الله عنه : يارسول الله
ماالدخان ؟, فتلا هذه ا لاية (يوم
تأتي السماء بدخان مبين), يملاء مابين المسرق والمغرب يمكث أربعين يوما وليلة, أما
المؤمن فيصيبه منه كهيئة الزُكام, واما الكافر فهو كالسكران, يخر ج من منخريه وأذنيه ودبره
Berkaitan
dengan terjadinya mendung Al – ‘Allamah al – Khozin di dalam kitab
Tafsirnya beliau mengisahkan; sahabat Hudlaifah RA bertanya : Ya .....
Rasulullah Apakah gerangan mendung itu ? lantas Rasulullah membacakan sebuah
ayat :
يوم
تأتى الســـمآء بدخــــان مبـــين
Mendung
menyelimuti seluruh belantara bumi bagian timur maupun barat selama 40 hari 40
malam, pada saat itu, orang yang beriman sepertinya tertimpa influenza
sedangkan orang-orang kafir ibarat orang yang mabuk. Asap keluar dari hidungnya
dari kedua telinganya hingga duburnyapun mengepulkan asap.
Adapun
keterangan tentang Dajjal, maka dalam kitab shahih muslim kita
dapati sebuah Riwayat Hadits.
عن هشام
ابن عروة رضى الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ما بين خلق
أدم الي قيام الساعة خلق اكبر من الدجال, معناه اكبر فتن
Dari sahabat Hisyam
bin ’Urwah R.A. dia berkata : Saya mendengar Rasululloh SAW bersabda : “Sejak diciptakannya Nabi Adam
AS. hingga terjadinya hari qiyamat tidaklah ditemukan makhluk yang besar
menfitnahnya ketimbang Dajjal”.
Didalam kitab
Shohih Bukhori Muslim juga diriwayatkan sebuah hadits :
عن
انس رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ما من نبى إ لا وقد
أنذر أمته ا لأعور الكذاب, أ لا انه
أعور, وان ربكم ليس باعور, مكتوب
بين عينية , مكتوب بين عينيه كافر .
Dari sahabat Anas
R.A. ia berkata : Rasululloh SAW bersabda : “Tidaklah luput setiap
seorang Nabi senantiasa memperingatkan umatnya untuk berhati-hati / antisipatif
terhadap makhluk yang kece matanya dan banyak bohongnya. Ingatlah bahwa Dajjal
itu buta sebelah (kece) dan sesungguhnya Tuhan kalian semua bukanlah Dzat yang
buta; Diantara kedua belah matanya tertulis lafadz kafir”.
Imam Al – Baghowi R.A mengisahkan
sebuah riwayatnya :
عن
أسماء بنت يزيد الانصاريه رضى الله عنها أن من اكبر فتنته انه يأتي الاعرابي فيقول
:ارأيت ان أحييت لك اباك, الست تعلم إنى ربك؟, فيقو ل : بلى, فيتمثل له الشيطان
نحو ابله كأحسن ما تكون ضروعا, واعظمه
امنمه, ويأتي الرجل قد مات أ خوه ومات ابوه فيقول : ارأيت ان أحييت اخاك و اباك,
اليت تعلم انى ربك؟, قيقول : بلى, فيتمثل
له الشيطان نحو اخيه و ابيه.
Dari Asma
binti Yazid al-Anshoriyah R.A. Sesungguhnya fitnah yang paling besar muncul
dari Dajjal adalah : Suatu ketika Dajjal datang menghadap seorang ‘Aroby, kemudian
ia berkata : Tidaklah anda tahu bahwa aku adalah Tuhanmu ? orang Arabi itupun
berkata : Iya. Kemudian syaitan merubah wujudnya sama persis seperti keberadaan
onta milik A’rabi baik susunya, maupun
besarnya punuk atau punggungnya, kemudian Dajjal mencoba untuk mendatangi
seorang A’rabi yang lain, dimana saudara dari ayahnya telah meninggalkan
keduanya, lantas Dajjal berkata : Kusampaikan berita kepadamu, jika aku dapat
menghidupkan saudaramu dan ayahmu, tidakkah engkau yakin bahwa aku adalah Tuhanmu
? Maka orang itupun berkata, Iyaa…Syaitanpun kemudian menjelmakan dirinya sama
persis seperti saudara dan orang tua seorang Arabi tersebut”
وعن
المغيرة بن شعبة رضى لله عنه قال : ما سأل احد رسول الله صلى الله عليه وسلم عنالدجال
ما سألته , وأنه قال لى :ما يضرك , قلت انهم يقولون : إن معه جبل خبز ونهرماء ,
قال هو اهون على الله من ذلك .
Dari sahabat Mughiroh
bin Syu’bah R.A. ia berkata : Tidak seorangpun pernah mengajukan sebuah
pertanyaan seperti yang saya tanyakan kepada Rasululloh SAW tentang Dajjal. Dan
sesungguhnya Rasululloh berkata kepadaku: “Tidakkah mungkin Dajjal dapat
memperdayakanmu”, aku berkata : Manusia mengatakan bahwa Dajjal itu
memiliki segunung roti dan air sepanjang sungai. Rasul menimpali “Dajjal itu
sangat sepele menurut pandangan Alloh atas semuanya itu".
روى
الترمذى عن أبى بكر الصديق رضى الله عنه حدثنا رسول الله صلىالله عليه وسلم الدجال, يخرج بأرض المشرق يقال لها خرسان , يتبعه أقوام كأن وجوههم المجان المطرقه
Diriwayatkan
dari Imam Al – Turmudzi R.A. Ia
berkata: “Suatu waktu Rasululloh SAW berceritakepdakita tentang Dajjal,
bahwa dia keluar dari bumi kulon (sebelah barat) tepatnya muncul dari tanah
Khurasan. Dia diikuti oleh sejumlah kaumnya, seolah-olah wajah mereka seperti
topeng kepala dari besi yang dipukuli dengan palu”.
وعن
انس رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : يتبع الدجال من يهود
اصبهان سبعون الفا عليهم الطيالسة
Dari sahabat
Anas R.A Ia berkata: Rasululloh SAW bersabda : “Kelompok Yahudi yang
mengikuti Dajjal adalah berasal dari tanah Asbihan, jumlah mereka mencapai
70.000, mereka semua memakai jubah”.
Imam Al –
Nawawi dan Al – Qodli ‘Iyad Rahimahullah
Ta’ala anhu berkata
: Hadits-hadits yang datang dan mengisahkan tentang Dajjal adalah hujjah /
argumentasi bagi madzhabu al – Haqqi didalam keshahihan wujudnya Dajjal. Ia adalah
sosok yang diciptakan oleh Allah sebagai pencoba bagi hamba-hambanya, Allah
juga memberikan kemampuan kepada Dajjal untuk melakukan apa saja dari sebagian kekuasaan Tuhan
seperti dia dapat menghidupkan makhluk yang mati. Karena ia sengaja membunuhnya
sendiri. Ia mampu menciptakan dan menampakkan keindahan dunia, kesuburan
buminya surga dan nerakanya, dan gudang-gudang logistiknya ketika ia
memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka terjadilah hujan, demikian
juga ketika ia memerintahkan kepada bumi untuk menumbuhkan tanaman, maka
bumipun menumbuhkannya. Semua kemampuan Dajjal itu terjadi atas qudrat dan
iradah Allah sebagai salah satu bentuk fitnah Allah kepada hambanya.
Lalu setelah
peristiwa besar Dajjal itu terjadi, lantas Allah mencabut segala kemampuan yang
dimiliki oleh Dajjal, sehingga ia tidak lagi dapat mematikan seorangpun juga
makhluk yang lainnya, dengan ini pula batallah seluruh perkara dan aktivitas
Dajjal. Kemudian Allah mengutus kembali Nabi Isa bin Maryam A.S untuk membunuh
Dajjal, sejak itulah Allah kembali mengukuhkan eksistensi orang-orang yang
beriman dengan ikatan “Al – Qouli
Al – Tsabit” inilah
keabsahan informasi tentang wujudnya Dajjal yang dipegangi oleh Ahli al –
Sunnah, seluruh Muhaditsiin dan para ahli fiqh
(fuqoha’) hal ini berbeda dengan pandangan para pengingkar peristiwa
besar ini termasuk di dalamnya adalah kelompok / sekte Khawarij, Jahmiah
dan sebagian pengikut Mu’tazilah.
Selanjutnya
berkaitan dengan peristiwa munculnya “Al – Daabah” hayawan melata
dari bumi, Imam Al – ‘Alamah Al – Khozin di dalam kitab tafsirnya
melalui transmisi periwayatan sanat Al
– Tsa’laby dari Hudzaifah bin Al – Yaman RA menyebutkan :
ذكر
رسول الله صلى الله عليه وسلم الدابة, قلت
: يا رسول الله , من اين تخرج ؟ , قال
من أعظم
المساجد حرمة على الله فبينما عيسى يطوف بالبيت ومعه المسلمون , اذ تضطرب
الارض, وينشق الصفا مما يلى المسعى , وتخرج الدابة من الصفا اول ما يخرج منها ,
رأسها ملمعة ذات وبر
وريش, لن يدركها طالب ولن يفوتها هارب , تسم الناس مؤمناوكافر ا, فأما المؤمن فتترك وجهه كأنه كوكب دري وتكتب بين
عينه كافر.
Suatu
ketika rasulullah Saw. menuturkan munculnya Al – Daabah Hayawan melata,
saya berkata : Wahai Rasulullah, darimana keluarnya Daabah itu ? Rasul menjawab
: “Dia muncul dan keluar dari beberapa masjid kemuliaan Allah Taala. Suatu
ketika nabi Isa As. melakukan Thawaf di Baitullah dan bersamanya sejumlah kaum
Muslimin, saat itulah terjadi gempa bumi, bukit shofa yang bersebelahan dengan
tempat pelaksanaan Sa’i terbelah, bersamaan dengan itu seakan binatang melata
muncul dari bukit Shofa yang terbelah itu. Kepala binatang itu mengkilat, ia
memiliki bulu-bulu yang halus dan bulu-bulu yang kasar, siapapun yang hendak
mengejarnya tidak seorangpun mampu mengejarnya dan tak seorangpun yang mampu
menemukannya, sebaliknya orang yang lari, karena ketakutan tidak akan mungkin
dapat lepas dari cengkramannya, binatang itu lantas menyengat. Semua manusia
baik yang Mu’min maupun yang kafir, bedanya sengatan binatang itu kepada orang
mukmin akan membekaskan tanda diwajah orang mukmin itu seolah-olah wajahnya
bagaikan bintang gumintang yang mencorong, dan ia menuliskan stempel “Mu’min”
diantara kedua matanya. Sedangkan terhadap orang yang kafir binatang itu lantas
mematuk jidatnya hingga menggoreskan titik hitam. Dan menuliskan identitas
“Kafir” diantara kedua matanya”.
وعن عبد
الله بن عمرو رضى الله عنه قال : تخرج الدابة من شعب جياد, فتمس رأسها السحاب,
ورجلاها فى الارض
Diriwayatkan dari
sahabat Abdullah bin Umar RA beliau berkata “Binatang melata itu
keluar dari sela-sela gunung yang terbelah, kemudian segumpalan mega meraih
kepalanya, sementara kedua kaki tetap merangkak di bumi”.
Termasuk
tanda Qiamat kubra yang lain adalah munculnya matahari dari arah barat,
berkaitan dengain ini di dalam kitab Shohih Bukhari pada “Kitabu
Bad’i Al – Kholqi” disebutkan :
عن أبى ذر رضى
الله عنه قال : قال لى النبى صلى الله عليه وسلم حين غربت الشمس : تدرى أين تذهب
؟, قلت : الله ورسوله أعلم , قال : فانها تذهب
حتى
تسجد تحت العرش , فتستأذن فلا يؤذن لها, ارجعى من حيث جئت فتطلع من مغربها, فذلك قوله
تعالى :
( والشمس تجرى
لمستقرّ لها, ذلك تقدير العزيز العليم )
Dari
Abi Dzarrin RA ia berkata : Nabi Muhammad Saw bersabda kepadaku
: “Ketika matahari tenggelam; Tahukah
kamu kemana matahari itu berkelana ? Aku menjawab : Allah dan rasul – Nya yang
lebih tahu. Rasulillah Saw. lantas menjelaskan : Sesungguhnya matahari itu
pergi untuk bersujud di bawah Arsy. Ia meminta izin dan iapun mendapat izin.
Kemudian diperintahkan kepadanya kembalilah, darimana asalmu datang, maka
muncullah ia dari arah barat”.
Peristiwa
itulah yang merupakan interpretasi dari firman Allah Swt. dalam Al -
Qur’an :
والشمس تجرى لمستقر لها, ذ لك تقدير العزيز العليم
“Dan matahari
itu beredar pada porosnya, demikianlah ketetapan Tuhan Yang Maha Luhur lagi
Maha Mengetahui”,
Di
dalam kitab Fathul Al – Bari, Imam Ibnu Hajar menjelaskan : “Patutlah
sekiranya apa yang dimaksud dengan makna
“Sujud” pada riwayat di muka adalah sujudnya para Malaikat yang
diserahi tugas untuk mengurus matahari atau dapat pula diinterpretasikan dengan
sujudnya matahari itu sendiri dengan cara dan bentuk yang sesuai dengan
keadaannya, sehingga sujudnya matahari itu kepada Allah merupakannya “kinayah”
atau isyarat ketundukan / kekhusuan dan penghambaannya pada saat tersebut”.
Imam
Al – Nawawi Rahimahullahu Ta’ala ‘Anhu menjeneralisir bahwa
sesungguhnya sejudnya matahari menunjukkan kemampuan Allah Swt untuk membedakan
dan memberikan pengetahuan tentang penciptaan Allah terhadap matahari, Wallahu
A’lam.
Sedangkan
berkaitan dengan Asroti al – Sa’ah al – kubra yang lain yakni turunnya
nabi Isa dan keluarnya Ya’juz ma’juz.
Maka dalam kitab Shohih Muslim didapati sebuah keterangan sebagai
berikut; yang artinya :
Diriwayatkan
dari Nawas bin Sama’an RA ia berkata : pada sebuah pagi Rasulullah Saw
menuturkan sebuah berita tentang Dajjal. Tiba-tiba Rasulullah melirihkan
suaranya, dan lantas mengeraskan suaranya kembali, sehingga kita menyangka
bahwa seolah-olah Dajjal berada di dalam serumpun pohon kurma. Ketika kami
bergegas menuju Rasulullah, beliaupun kemudian tahu kegundahan yang ada dibenak
kami, nabi lantas bertanya apa yang kalian risaukan ? kamipun menjawab : Wahai
Rasulullah Saw di saat pagi seperti ini engkau menuturkan tentang Dajjal itu
keluar, Engkau melirihkan suara dan lantas mengeraskannya sehingga kami
menyangka bahwa dajjal berada di serumpunan pohon kurma. Nabi berkata :
Bukanlah terhadap dajjal aku menghawatirkan kalian semua, apalagi aku berada di
tengah-tengah kalian semua, maka akulah yang ada pada bagian terdepan untuk
menghadapinya, tetapi jika ia keluar dan aku tidak sedang berada di
tengah-tengah kalian semua, maka secara individual ia harus menghadapinya. Pada
saat seperti itu hanya Allahlah yang menjadi tumpuan atas keselamatan kaum
Muslimin.
Sesungguhnya
Dajjal adalah seorang pemuda yang berambut keriting, kedua matanya seperti
anggur yang menjorok keluar, seolah-olah aku mempersamakannya dengan ‘Abdi
Al – Azzy bin Qattan. Jika diantara kalian semua ada yang menemuinya. Maka
bacakanlah untuknya beberapa ayat pembuka dalam surat Al – Kahfi,
ia keluar melalui jalan tembus yang menghubungkan negeri Syam dan Irak, dia
membuat kerusakan terhadap apa saja yang ada disamping kanan dan sisi kirinya.
Wahai seluruh hamba Allah tetapkanlah pada eksistensi kalian semua.
Selanjutnya
kita bertanya : Wahai Rasulullah ? Seberapa lama ia akan tinggal di bumi ?
Rasul menjawab sampai empat puluh hari, satu hari ada yang sama dengan setahun,
ada yang seperti sebulan, ada yang sama dengan satu jum’at dan sebagian dari
harinya yang lain sebagaimana ukuran hari-hari kalian. Kami kembali bertanya :
Wahai Rasulillah ! pada sebuah harinya yang seperti setahun, apakah cukup bagi
kami untuk melakukan sholat sehari saja ? rasul menjawab : tidak cukup ! lantas
? kalian semua akan memperkirakan waktu-waktu yang ada di dalam hari-harinya
sebagai hari-harimu. Kami terus mengejar dengan pertanyaan ; Wahai Rasulillah,
seperti apakah kecepatan Dajjal dalam menjelajah bumi ini ? Rasul menjawab :
seperti hujan yang dihempaskan oleh angin.
Ia
akan mendatangi kamu dan mengajak kamu
untuk mengikutinya. Maka banyak diantara mereka yang mengimaninya dan mengikuti
jejak langkahnya. Dajjalpun kemudian memerintahkan kepada langit untuk
menurunkan hujan, dan kepada bumi agar menumbuhkan rerumputan yang hijau dan pepohonan, maka manusiapun menggembalakan
ternak-ternaknya hingga pulang petang. Dengan demikian ternak-ternak mereka menjadi gemuk badannya,
lebih montok susu perahannya dan lebih panjang lambungnya. Kemudian suatu
ketika akan datang sekelompok kaum untuk menghadap Dajjal dan menolak segala
apa yang dikatakan Dajjal, merekapun kemudian pulang, namun keesokan harinya mereka
semuanya menemui kelaparan, tidak sedikitpun mereka memiliki sesuatu dari harta
bendanya, ketika itu pula Dajjal kembali menelusuri bumi yang telah rusak dan
porak poranda, iapun lantas berujar, wahai bumi yang telah rusak keluarkanlah
apa saja yang menjadi simpanan
kekayaanmu ! bumi mematuhinya dan segala macam kekayaan yang dikandung
bumipun mengikutinya, sebagaimana lebah mengikuti rajanya. Kemudian Dajjal
memanggil seorang pemuda yang sangat pemberani dan gagah, tetapi tragis
kejadiannya ia bertandang memenggal pemuda itu menjadi dua potongan, dia
kemudian melemparkannya ke arah yang bertolak belakang sejauh anak panah yang
meluncur dari busurnya. Lantas ia memanggilnya kembali, kedua potongan jasad
itu datang dan menyatu kembali, wajahnya tampak berseri-seri dan tertawa
terbahak-bahak. Pada saat Dajjal melakukan hal yang sama secara terus menerus,
Allah kemudian mengutus nabi Isa Al Masih bin Maryam AS.
ia turun tepat di atas menara putih yang terletak di sebelah timur kota Damaskus, dia diapit
oleh dua kain berwarna kuning dalam posisi meletakkan kedua telapak tangannya
pada sayap dua Malaikat.
Setibanya
di bumi, nabi Isa Al Masih lantas menundukkan kepalanya tampak dari
wajahnya hendak meneteskan sesuatu, ketika ia mengangkat kepalanya, runtuhlah
tetesan air bening yang mengkristal bagaikan butiran-butiran intan permata itu.
Tidaklah halal bagi orang kafir menghirup nafas yang dihembuskan oleh nabi Isa,
padahal hembusan nafas beliau memenuhi cakrawala hingga sejauh pandangan
matanya. Nabi Isa Al Masih pun kemudian bertandang mencari Bromo Corah Dajjal,
hingga ia menemukannya di suatu tempat yang kemudian disebut sebagai “Babu
Luddin” pintu sebuah lembah, lantas ia membunuhnya.
Nabi
Isa bin Maryam lalu mendatangi seluruh kaum yang telah dijaga dan
diselamatkan oleh Allah Swt dari sergapan Dajjal. Beliau mengusap wajah-wajah
mereka sambil menghibur dengan cerita-cerita tentang derajat keluruhan
tempat-tempat mereka di surga. Pada saat itulah Allah Swt menurunkan wahyu-Nya
kepada nabi Isa AS.
انى قد اخرجت
عُبّادا لى لايدان لأحد بقتالهم,
فحرزعبادى الى الطور.
“Sesungguhnya
aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku. Tidak ada satu kekuasaanpun yang aku
berikan kepada seorangpun untuk dapat membunuh mereka, maka ungsikanlah
hamba-hamba-Ku itu ke Gunung Tursina”.
Setelah
semua peristiwa di atas berlangsung, Allah Swt kemudian mengutus Ya’juz Ma’juz, mereka berjalan dengan cepat
menelusuri setiap penjuru bumi. Dia memulai langkah pengembaraannya yang
pertama pada sebuah samudera kecil yang ada di daerah “Thobariyyah” mereka
lantas meminum air samudera itu hingga habis, mereka tergenangi air. Nabi Musa
AS dan seluruh sahabatnya mulai terkepung oleh sekawanan Ya’juz Ma’juz, hingga
pada hari itu, kepala seekor sapi menjadi lebih berharga dari pada seratus dinar.
Pada saat embargo itulah Nabi Musa dan para sahabatnya memohon kepada Allah Swt
agar meraka diselamatkan dari cengkraman Ya’juz Ma’juz, Allah Swt mengabulkan
permohonan itu, kemudian Allah mengutus ulat-ulat kecil yang ada dihidung onta
untuk menyiksa dan masuk ke leher-leher Ya’juz Ma’juz sehingga mereka terbunuh
semuanya.
Sejak
itulah nabi Isa dan sahabat-sahabatnya kembali turun ke bumi. Satu hal yang
sangat meresahkan mereka adalah bahwa mereka tidak menemukan sejengkalpun
tempat di muka bumi ini kecuali dipenuhi oleh lemak yang berceceran dari
serat-serat daging Ya’juz Ma’juz sehingga menebarkan bau busuk yang
menyesakkan. Karena itulah nabi Isa dengan kaumnya kembali memohon kepada Allah
agar Allah menyirnakan bau yang menjijikkan itu, Allah kemudian menolong mereka
dengan mengutus burung sebesar onta untuk mengangkut serpihan-serpihan daging
Ya’juz Ma’juz dan membuangnya ke suatu
tempat dimana Allah menghendaki, lantas Allah Swt menurunkan hujan untuk kembali
menetralisir bumi sehingga bumi menjadi bersih dan bening bagaikan kaca.
Setelah
bumi telah benar-benar menjadi bersih lantas dikatakan kepada bumi. Wahai bumi
: “Tumbuhkanlah buah-buahanmu dan kembalikanlah keberkahanmu!, maka sejak
itulah segolongan manusia mulai memakan dan merasakan kembali buah delima,
merekapun lantas menjadikan pelepah-pelepah dan kelopok-kelopak pepohonan sebagai tempat berteduh. Demikian
pula barokah itu nampak pada susu yang dikandung oleh hayawan, bahkan ketika
hayawan ternak itu hendak melahirkan pun air susunya tampak melimpah ruah
sehingga dapat memenuhi kebutuhan manusia seluruhnya. Pada suatu waktu
keberkahan yang kesekian kalinya juga dapat dirasakan oleh segolongan manusia
yakni : ketika Allah mengutus angin yang semerbak wangi menghampiri manusia dan
menyelinap di ketiak mereka, untuk selanjutnya angin itu dengan kelembutan dan
kemesraannya mencabut ruh setiap individu yang beridentitas muslim dan mukmin,
hingga yang tersisa di muka bumi adalah mereka manusia-manusia bejat yang
selingkuh dan melakukan hubungan seks bebas seperti khimar-khimar yang tak
sedikitpun punya rasa malu dan hati nurani, dan kepada mereka semuanyalah
ditimpakan dasyatnya hari Qiamat.
Adapun Asyrati
Al – Sya’ah (tanda-tanda hari Qiamat) yang lain yakni nyala api yang
keluar dari negara Yaman, yakni kobaran api yang akan menggiring manusia.
Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits. Berkaitan dengan peristiwa
ini sejumlah ulama menjelaskan : “Peristiwa penggiringan manusia ini terbagi di
dalam empat kategori dalam dua periode. Dua peristiwa yang pertama terjadi di
dunia dan yang pertama dimulai dengan penghardikan yang dilakukan oleh nabi Isa
AS terhadap kaum Yahudi dari kota Madinah menuju daerah Syam, sedangkan yang
kedua adalah penggiringan manusia melalui kobaran api menjelang hari Qiamat
untuk menuju Padang Makhsyar, penggiringan ini juga menimpa pada seluruh
makhluk hidup sebelum terjadinya tiupan sangkala yang pertama. Manusia yang
tergiring itu seluruhnya adalah orang-orang kafir yang masih hidup. Sedangkan
kaum Muslimin telah wafat sebelumnya oleh kelembutan tiupan yang mempesonakan
mereka. Sedangkan dua peristiwa pada periode yang kedua adalah terjadi di
akherat yakni berkumpulnya manusia pada saat
setelah kebangkitan mereka dari alam kuburnya dan bubarnya manusia dari padang makhsyar menuju
tempat abadi mereka masing-masing yaitu surga dan atau neraka.
SEBUAH PASAL
TENTANG CERITA ORANG–ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA
DIMANA MEREKA TETAP MAMPU DIAJAK DIALOG, MEREKA TAHU SIAPA YANG MEMANDIKANNYA,
SIAPA PULA YANG MEMIKUL DAN MENGKAFANINYA, JUGA SIAPA YANG MEMASUKKANNYA
KELIANG KUBUR, DAN JUGA CERITA-CERITA TENTANG BAGAIMANA ORANG YANG TELAH WAFAT
ITU KEMBALI MENJALANI KEHIDUPAN BARUNYA SETELAH KEMBALINYA RUH PADA JASAD.
Keterangan
mengenai kemampuan orang-orang yang telah wafat bahwa ia dapat mendengar dan
berdialog dapatlah dikemukakan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Al – Bukhari di dalam kitab shohinya dari sahabat Anas bin
Malik AS
dari nabi Muhammad Saw beliau bersabda :
العبد اذا وضع فى
قبره وتولى وذهب عنه اصحابه حتى أنه يسمع قرع نعالهم اتاه ملكان فيقولان له : ما
كنت تقول فى هذا الر جل محمد ؟, فيقول : أشهد أنه عبد الله ورسوله , فيقول انظر
الى مقعدك من النار, أبدلك الله به مقعدا من الجنة .
“Seorang hamba
Allah ketika ia disemayamkan di dalam kuburnya dan sahabat-sahabat yang
mengantarkan jenazahnya berpaling dan kembali pulang hingga ia masih dapat
mendengar suara detak sandal mereka, tiba-tibalah datanglah dua Malaikat
menghampirinya. Keduanya lantas bertanya (kepadanya) : Apa komentar anda
tentang seorang laki-laki yang bernama “Muhammad”. Dia menjawab : Sesungguhnya
beliau adalah hamba Allah yang menjadi utusan-Nya, selanjutnya dikatakan
kepadanya : Lihatlah tempat-tempat (tempat tinggalmu) di neraka, Allah telah
menggantikan tempat itu dengan suatu tempat yang bernama surga”.
Rasulillah
Saw bersabda : “Seorang yang telah mati itu dapat menyaksikan dan tempat
tinggal yang diperuntukkan kepadanya (tempat dineraka dan tempat surga)
sekaligus”. Sedangkan orang kafir atau munafiq ia hanya berkata : “saya
tidak tahu, bagaimana saya harus mengatakan apa yang dikatakan oleh manusia ? kemudian dikatakan kepadanya :
Tidak mungkin kamu tahu, karena kamu tidak membacanya. Kemudian mereka
(orang-orang kafir atau munafik) itu dipukul dengan palu dari besi tepat pada
bagian anggota yang ada diantara kedua telinganya dan menjeritlah ia dengan
suara keras, sehingga apa saja yang ada disekelilingnya dapat mendengar suara
jeritan tersebut kecuali dua makhluk penghuni
bumi yakni manusia dan jin”.
وروى البجارى عن
أبى سعيد الحدرى رضى الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : اذا وضعت
الجنازة واحتملها الرجال على أعناقهم, فان
كانت صالحة قالت : قدمونى , فان كانت غير صالحة قالت يا ويلها أين تذهبون بها ؟, يسمع صوتها كل شىء الا الانسان , ولو سمعه صعق .
Imam
Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abi Said Al Khudri RA sesungguhnya
rasulullah Saw bersabda : “Ketika jenazah diletakkan dalam keranda dan
beberapa orang memikulnya di atas pundak mereka, maka ketika jenazah itu
termasuk hamba yang shalih, maka ia akan berkata percepatlah perjalanan
kalian semua, tetepi sebaliknya bila jenazah itu bukan hamba yang shalih, maka
ia merintih ............. aduh ! sungguh kecelakaan menimpa diriku, kemanakah
kalian pergi membawa jenazahku ? Pada saat itu segala apapun yang ada dapat
mendengar suara itu kecuali manusia, seandainya manusia dapat mendengar suara
itu niscaya ia akan pingsan”.
Demikian
juga diriwayatkan oleh Imam Al – Bukhari
dari sahabat Al –
Laist bin Said, sebagaimana esensi
makna verbal hadits di muka. Beliau berkata : “Jenazah itu mengeluh kepada
keluarganya : Aduuh ........ bencana menimpa diriku”. Sahabat Al – Lais dalam riwayatnya melanjutkan : “Seandainya
manusia dapat mendengarkan rintihan itu niscaya ia akan pingsan seketika”.
Sebuah
riwayat dikisahkan oleh Imam Al – Tabrani di dalam kitab Al – Ausad dari sahabat Abi Said Al – Khudri RA. Sesungguhnya nabi Muhammad Saw
bersabda : “Sesungguhnya mayit mengetahui siapa saja yang memandikannya,
orang yang menggendongnya atau memikulnya, mengkafaninya, dan orang yang
memasukkannya ke liang kubur”.
Sahabat Said bin Jubair RA berkata : “Apa
saja yang diceritakan oleh orang yang hidup, informasi itu juga akan sampai
kepada orang-orang yang telah mati, maka tidaklah seorangpun yang memiliki
ikatan tali cinta kasih kepada kerabatnya kecuali berita tentang keadaannya
akan sampai juga kepada mayit. Apabila kabar kerabat itu berupa kebaikan, maka
mayit ikut merasakan kesenangan dan berbahagia. Namun bila yang terjadi dalam
keluarga kerabatnya adalah keprihatinan atau ketidakharmonisan, maka mayit
itupun tampak tak ceria dan bersedih hati”.
Imam
Ibnu Munabbih RA berkata : “Sesungguhnya Allah Swt membangun sebuah
rumah di langit yang ketujuh dan Dia memberinya nama “Al Baidho”. Di
rumah itulah ruh-ruh orang Mukmin yang telah meninggal dunia berkumpul, ketika
salah seorang Mukmin dari penduduk ahli dunia
wafat, maka arwah-arwah itu menjemputnya dan merekapun lantas menanyakan
bagaimana cerita, khabar dan informasi tentang kondisi dunia dan penghuninya
sebagaimana pertanyaan yang seringkali terjadi dan dipertanyakan oleh seorang
musaffir yang pergi meninggalkan sanak saudaranya dan kerabatnya, ketika ia
datang dari bepergiannya”.
(HR. Abu
Nu’aim di dalam kitab Al – Hilyah )
Berkaitan
dengan munculnya kehidupan baru dengan kembalinya ruh kepada jasadnya sebuah
riwayat datang dari sahabat Al – Barra’ bin Azib RA. berupa hadits
panjang yang menerangkan kewajiban-kewajiban yang muncul pada orang-orang yang
telah meninggal dunia termasuk sebuah hadits yang menjelaskan tentang
kembalinya ruh pada jasad, Imam Al – Barra’ menjelaskan : Pada suatu waktu saya
keluar bersama Rasulillah Saw untuk hadir memberikan penghormatan pada
jenazahnya seorang laki-laki dari sahabat Anshor, lantas kami mendatangi kuburan,
pada saat itu liang kubur belum digali, kemudian Rasulillah Saw duduk, kami
bersama sahabat yang lain juga duduk dengan tenang penuh hikmah di sekitar
rasulillah seolah ada seekor burung di atas kepala kami hingga tak berani
menengadah. Tiba-tiba nabi mengangkat pandangannya, sorot matanya lepas
memandangi langit, kemudian beliau menundukkan kembali pandangannya dan
menyaksikan bumi, kemudian nabi berdo’a
: “Aku mohon perlindungan-Mu Ya ...... Allah dari siksa alam kubur”.
Rasulillah melafadzkan do’a ini berulang-ulang, lantas beliau bersabda :
Sesungguhnya seorang hamba yang Mukmin ketika ia memasuki pintu menuju akhirat
dan berpisah dengan alam dunia maka datanglah seorang Malaikat menghampirinya.
Ia duduk tepat di sisi kepalanya dan berkata :
أخرجى ايتـها النفــس
المطــمئنة الى مغفـــرة من الله ورضــوان
“Wahai
Nafsu Al Mutma’innah keluarlah kalian menuju ampunan dari Tuhanmu dan menerima
Keridloan-Nya”. Maka ruh itupun keluar, ia mengalir bagai tetesan hujan.
Pada saat itulah para Malaikat penghuni surga turun mengerumuni orang yang
hendak wafat itu. Dengan wajah-wajah mereka yang putih bersih dan berseri-seri
seolah-olah wajah mereka begitu ceria bagaikan
cerah mentari dipagi hari, mereka datang dengan membawa kain-kain kafan
dari surga dan minyak-minyak wangi dari pengharum surga, mereka semuanya duduk
dengan rapinya, sepanjang sorot mata mereka memandang lepas, dan ketika ruh “Nafsu
al – Mutmainnah” itu dicabut oleh
seorang Malaikat, maka para Malaikat itu menyambut ruh tersebut dengan menghimpunnya
dalam genggaman dan tidaklah mereka melepaskannya sekejap matapun. Hal ini
sebagaimana terungkap dalam firman Allah Swt :
توفتــــه
رســـلنا وهــــم لايفرطـــــون
“Para
Malaikat-Ku mewafatkan seorang hamba, dimana sedikitpun mereka tidak berbuat kasar".
Rasulillah
Saw berkata : Maka keluarlah nafas / ruh seorang hamba itu seperti bau
semerbaknya minyak wangi, lantas Malaikat membawa naik ruh seorang hamba itu,
dan Malaikat itupun tidak datang pada sekumpulan manusia. Pada sebuah riwayat
dikisahkan; bahwa ruh yang dibawa oleh Malaikat itu senantiasa melintasi
ruh-ruh umat terdahulu dan generasi-generasi yang telah mandahuluinya bagaikan
kumpulan belalang yang berhambur diantara langit dan bumi. Segerombol belalang itu seraya berkata : “Ini
ruh siapa ?, maka dikatakanlah bahwa ruh
itu adalah ruh si Fulan dengan menyebut nama terbaiknya hingga para Malaikat
itu sampai di pintu langit terendah, maka pintu itupun dibuka mempersilahkan
ruh seorang hamba yang Mukmin itu. Para Malaikat penjaga langit itupun lantas
mengantarkan ruh itu menembus langit demi langit hingga sampai ke langit ke
tujuh. Kemudian Allah berfirman :
أكتبوا كتابه فى عليين , وما أدراك ما عليون , كتاب مرقوم, يشهده
المقربون
“Tuliskanlah
(wahai para Malaikat) catatan amalnya
(seorang hamba Mukmin) itu pada buku catatan amal kebaikannya yang tinggi !
Apakah yang anda ketahui tentang apa arti ‘Illiyyun ? Ia adalah kitab
catatan amal yang diukir dengan segala keindahan dan yang akan menyaksikannya
adalah para Malaikat “Al - Muqarrabin” disalinlah amal kebaikan seorang
hamba untuk di bukukan” .
Kemudian
ia berkata : Kembalikanlah ruh seorang Mukmin itu ke bumi. Sesungguhnya Aku,
Tuhanmu telah menjanjikan kepada manusia bahwa Aku (Allah Swt) telah
menciptakan manusia dari bumi dan kepadanya Aku mengembalikannya, dan
daripadanya pula Aku mengeluarkannya di kesempatan yang lain. Maka
dikembalikanlah ruh itu ke bumi dan masuk kembali ke jasadnya.
Sekembalinya
ruh itu ke jasadnya datang dua Malaikat yang dengan kasar dan lantang
menghampirinya dan mendudukkan hamba tersebut. Pada saat itulah dua Malaikat
itu melontarkan berbagai pertanyaan kepadanya :
من ربّك ؟ ومــا
دينــك ؟ فيقـــول ربّى الله. ودينى الاسلام
“Siapa Tuhanmu ?
dan apa agamamu, ia pun menjawab : Allah adalah Tuhanku dan Islam adalah
agamaku".
Dua
Malaikat itu kembali melontarkan pertanyaan :
فما تقول فى
هذالرجل الذى بعث فيكم ؟ فيقول هو رسول الله :
وما يدريك ؟ فيقــول جآءنا
بالبيــنات من ربّنا فا منت به وصـدقّت.
"Apa
komentarmu kepada seorang laki-laki yang telah diutus kepada kalian semua ?
Hamba itu menjawab : Ia adalah Rasulullah ! apa yang kamu ketahui tentang dia ?
Hamba Mu’min itu menjawab : Dia datang kepada kita dengan membawa bukti yang
jelas dari Tuhanku maka aku mengimaninya dan membenarkannya".
Kisah
ini merupakan esensi makna dari sebuah firman Allah : يثبت الله الذين
امنــوابالقــول الثابت فى الحيـاة الدنيا وفى الأخرة
“Allah telah
mengokohkan (keyakinan) orang-orang yang beriman dengan qoul al - Tsabit / ucapan yang tetap di dalam kehidupan dunia
dan akhirat”
Rasulullah
Saw bersabda : Pada saat itu muncullah sebuah seruan menggema dari langit :
Sungguh kebenaran telah ada pada hambaku. Maka ialah yang berhak atas surga,
saat itulah surga dibentangkan dan dalam bentuk seorang laki-laki yang cakep
wajahnya, wangi baunya dan bajunya indah menawan, seorang laki-laki jelmaan itu
lantas berkata ; bersenang senanglah kalian semua atas apa yang telah Allah
‘Azza Wajalla janjikan kepadamu, berbahagialah atas keridlaan dari Allah dan
surga-surga yang didalamnya terhimpun beberapa kenikmatan yang ditetapkan.
Seorang hamba mukmin itu menimpalinya dengan do’a mudah-mudahan Allah
menyenangkan kamu dengan segala kebaikan ! siapakah kalian ? wajahmu hadir
kepadaku dengan segala kebaikan ! maka lelaki jelmaan amal itupun menjawab hari
ini adalah hari-harimu, dimana engkau menerima balasan yang dijanjikan, dan ini
adalah ketentuan sebagaimana yang dijanjikan, aku adalah amalmu yang baik, demi
Allah sungguh aku tidak menyaksikan engkau kecuali engkau senantiasa bergegas
dengan penuh semangat di dalam taat kepada Allah Swt, dan engkau begitu lamban
dan nyaris takmelakukan maksiatillah,
maka mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepada-Mu. Dan hamba Mukmin
itupun berdo’a : Wahai Tuhanku datangkanlah hari Qiamat agar aku dapat kembali
berkumpul dengan sanak keluarga dan hartaku.
Rasulullah
Saw bersabda : Apabila seorang hamba berperilaku dosa dan penyelewengan,
maka ketika seorang hamba itu tiba di hari akhirat dan terputus dari kehidupan
dunia, datanglah seorang Malaikat, lantas ia duduk di dekat kepalanya dan
berkata : “Keluarlah wahai nyawa yang buruk, bersenang-senanglah kalian atas
kebencian dan kemarahan Allah. maka turunlah Malaikat itu dengan wajah hitam
nan garang dan pakaian kasar yang semerawut, ketika Malaikat itu mencabut
ruhnya maka Malaikat yang lainpun berdiri dan mereka tidak menahan ruhnya
digenggamannya sekejab matapun”.
Nabi
Muhammad Saw bersabda : Jasad hamba yang berdosa itu menjadi terpisah-pisah
lantas malaikat mengeluarkan ruh itu dengan tersendat-sendat hingga uratnya
terputus-putus ibarat tusuk-tusuk sate yang besar dan tajam ditancap-tancapkan
pada kain basah yang terbuat dari bulu-bulu domba, betapa pedihnya ! Ruh itu
sengaja diambil oleh Malaikat sehingga ruh itu keluar dalam keadaan busuk dan
betapa menjjikkan baunya, seandainya bau ruh itu ditebarkan di permukaan antara
langit dan bumi niscaya penduduk bumi itu berujar Hiiih ........... bau ruh
siapa ini ? begitu menjijikkan ! para Malaikatpun menyahut : Ini adalah ruh
Fulan seraya menyebutkan nama yang begitu buruk, suara / informasi itupun
menyeru ke seantero jagat langit dan bumi. Untuk itu Malaikat tidak bersedia
membukakan pintu langit untuk hamba pendosa itu.
Allahpun lantas berfirman :
ردوه الى الارض
,انى وعدتهم اني منها خلقناهم, وفيهانعيدهم, ومنها نخرجهم تارة اخرى.
“Kembalikanlah
ruh busuk itu ke bumi wahai para Malaikat, sesungguhnya Aku telah menyampaikan
janji-Ku kepada mereka (manusia) bahwa Aku telah menciptakan mereka dari bumi,
kepada bumi itu juga aku akan mengembalikan mereka dan nantinya Aku akan
mengeluarkan kembali mereka dari bumi itu; maka ruh itupun lantas dicampakka ke
bumi”.
Imam
Barrok berkata : selepas rasul mengisahkan riwayat ini, beliau lantas
membacakan sebuah ayat :
ومن يشرك با لله
فكأ نما خر من السماء : الأية
“Barang siapa
mempersekutukan Allah Swt, maka seolah-olah orang itu terjun terjungkal (ke
bumi) dari langit”.
Dan
hamba pendosa itu dikembalikan ke bumi beserta ruhnya. Kemudian dua sosok
malaikat yang kasar mendatanginya dengan bentakan yang begitu keras, hingga
hamba pendosa itu terduduk; dan Malaikat itupun
mulai menanyainya: “Siapa Tuhanmu ? dan apa agamamu !” Hamba itu
memberanikan diri menjawabnya dengan tanpa jawaban, sambil gemetar ia berkata: “Aku
tidak tahu, tetapi sebenarnya aku pernah mendengar bahwa semua manusia
mengucapkan / mengikrarkannya; Malaikat kembali membentaknya: Kok kamu ndak
tahu ! pada saat itulah liang kubur menyempit dan menghimpit hamba fajir
tersebut hingga tulang-tulang rusuknya “mblesat” bercerai berai”.
Selanjutnya
segala amal buruk hamba itu menjelma menjadi seorang laki-laki yang jelek
rupanya, baunya busuk dengan pakaian yang begitu kumal, dan iapun menyapanya :
“Berbahagialah kamu dengan adzab dan kebencian dari Allah Swt ! dengan segala
kebengongan hamba itu berkata : siapa kamu ? kau datang dengan wajah dan
pakaian yang begitu menjijikkan. Lelaki itu menjawab ; aku adalah amal
keburukanmu ! Demi Allah aku tidak menyaksikan kamu kecuali malas dalam
mengerjakan taat kepada Allah Swt dan engkau begitu antusias dan semangat dalam
melakukan kemaksiatan kepada Allah Swt”.
Pada
saat itulah lantas datang kepadanya seorang Malaikat yang tuli dan buta dengan
membawa tongkat besi yang begitu besar, seandainya saja sebuah gunung dipukul
dengan tongkat itu niscaya ia akan hancur lulur menjadi abu dan remukan-remukan
batu. Malaikat itupun bertandang menghajar seorang hamba itu dengan kerasnya
sehingga semua makhluk yang dibumi mampu mendengarnya kecuali jin dan manusia.
Kemudia ruh dan jasad seorang hamba itu kembali menyatu setelah hancur lebur
dan Malaikat kembali menghajarnya. Hadits ini merupakan riwayat yang mashur dan
telah diriwayatkan oleh sejumlah para Imam yang menjadi sanadnya, termasuk
didalamnya adalah Imam Ahmad.
Imam
Al – Haramaini, Al – Faqih Abu Bakar bin al – ‘Araby dan Al-Imam Syaifuddin
berkata: “Ulama Salaf al – Shalih sebelum munculnya para penentang konsepsi
dasar agama, secara bulat menyepakati atas ketetapan hidupnya kembali
orang-orang yang telah meninggal dunia didalam kuburnya, adanya pertanyaan dari
dua orang malaikat kepada manusia dan ketetapan tentang wujudnya adzab kubur
bagi orang-orang yang berdosa dan orang-orang kafir. Hal ini menjadi keyakinan
yang kokoh dengan landasan firman
Allah SWT :
وأحييتنا اثنتين
“Dan aku menjadikan dua kehidupan yang lain (setelah
kematian )”
Ayat
ini ditafsiri dengan hidupnya kembali orang yang telah mati, karena hendak
menghadapi pertanyaan dua malaikat dialam kubur. Dan hidupnya kembali orang
yang mati dihari penggiringan mereka kealam makhsyar. Oleh karena itulah dua
kehidupan itu telah Allah Swt.
informasikan kepada segenap manusia. Sedangkan kehidupan yang pertama yakni
kehidupan didunia, Allah Swt. telah menginformasikannya kepada manusia. Namun
paska munculnya rang-orang yang
kontra terhadap masalah ini
beberapa ulama tidak menyepakatinya, tetapi mayoritas dari ulama Salafuna al –
Shalih tetap menyepakatinya.
Selanjutnya
ketahuilah bahwa apa saja yang terkandung dalam hadist ini yakni keberadaan
malikat maut, malaikat Mungkar Nakir, dan malaikat-malaikat yang lain, termasuk
juga tempat-tempat yang yang ada dihari qiyamat nanti adalah merupakan hal-hal yang memiliki
kesamaran didalam sifatnya, dan hampir saja tidak ada jalan yang cukup rasional
didalam mengungkap sifat-sifat itu secara mendetil, kalau bukan karena keimanan. Oleh karenaitu
seorang hamba sengaja diuji oleh Allah Swt sejauh mana kekokohan keimanannya
dalam menyikapi hal-hal yang ghaib.
Ulama
Ahli al – Sunnah wa al- Jama’ah menyepakati bahwa orang-orang yang telah
meninggal dunia dapat mengambil dua kemanfaatan yang dapat memberikan
pertolongan kepadanya yakni; segala bentuk usaha (ibadah) yang ia lakukan
sendiri semasa hidupnya. Yang kedua adalah do’a dari orang-orang mukmin,
permohonan ampun mereka untuk simayyit, pahalanya shadaqah dan ganjaran ibadah
haji yang dilakukan oleh ahli waris untuk mayit. Sedangkan tentang berbagai
bentuk ibadah-ibadah yang bersifat badaniah termasuk puasa, shalat, menbaca Al
– Qur’an, dan berzikir, dikalangan ulama
Ahli al – Sunnah wa al – Jama’ah sendiri masih dipertentangkan.
Dalam kontroversi ini ‘Jumhuri al – Salaf al
– Shaleh” menyatakan sampainya
pahala – pahala yang bersifat badaniyyah yang dilakukan oleh orang yang
masih hidup untuk mayit. Tetapi sebagian dari ahli al – bid’ah itu dapatlah
kita bantah dengan landasan Al – Kitab
dan Al – Sunnah. Berkaitan dengan istidlal (pencarian dalil) yang
menjadi alasan bagi ahli bid’ah yakni Firman Allah Swt :
وان ليس للانسان
الا ما سعى
“Dan tidaklah tetap bagi manusia kecuali apa yang ia usahakan”.
Dapat lah kita
tolak, bahwa sesungguhnya Allah Swt. tidaklah menangghkan pengambilan
kemanfaatan seseorang atas usaha orang lain. Dan yang Allah Swt nafikan adalah
orang lain tidak dapat ikut memiliki hasil usaha (ibadah) dari orang yang
selainnya. Adapun apa saja yang diusahakan oleh orang lain adalah menjadi
miliknya sendiri sehingga ia memiliki kebebasan , apakah ia menghendaki untuk
menyerahkan pahala amal ibadahnya kepada orang lain, atau ia menetapkan pahala
dari apa yang ia usahakan itu untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini jelaslah
bahwa Allah Swt tidak menyatakan bahwa sesungguhnya seseorang itu tidak boleh mengambil
kemanfaatan sama sekali kecuali terhadap
apa yang ia usahakan sendiri.
Keterangan ini adalah merupakan
akhir dari isi kitab yang saya karang “Wallahu A’lam bi al – Shawab”, dan hanya
kepada Allahlah tempat kembali, dan Dia-lah Dzat Yang memberikan kecukupan
kepadaku. Dan sebaik-baiknya Dzat yang diserahi segala urusan. “Laa Haula
walaa Quwwata illa billahi al - ‘Aliyyi
al – ‘adzimi” Tidaklah ada kekuatan untuk dapat menghindari segala
bentuk kemaksiatan dan kesanggupan dalam memenuhi segala bentuk ketaatan dalam
beribadah kecuali hanya dengan pertolongan Allah Swt Dzat yang Maha Luhur dan
Maha Agung.
Mudah-mudahan shalawat dan salam
senantiasa tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad Saw.
segenap keluarganya dan pengikut-pengikutnya yang tetap berpegang teguh kepada
kebaikan hingga hari qiamat nanti.
“Wa al – Hamdulillahi Rabbi al –
‘Alamiin”
Jember,
7 Syawwal 1426 H
Ahmad
Zainul Hakim,S.EI
Penerjemah
Terjemah

رسالة أهل
السنة والجماعة
للعلامة حضرة الشيخ محمّد هاشم اشعرى
![]() |
Alih Bahasa : Ust. Ahmad Zainul Hakim, S.EI
PONDOK PESANTREN
DARUS SHOLAH
Jl.
M. Yamin 25 Tegal Besar Kaliwates Jember Phone (0331 – 334521)
Untuk kalangan sendiri
@2006
Terjemah

رسالة أهل
السنة والجماعة
للعلامة حضرة الشيخ محمّد هاشم اشعرى
![]() |
Alih Bahasa : Ust. Ahmad Zainul Hakim, S.EI
PONDOK PESANTREN
DARUS SHOLAH
Jl.
M. Yamin 25 Tegal Besar Kaliwates Jember Phone (0331 – 334521)
Untuk kalangan sendiri
@2006
KARAKTERISTIK
ASWAJA
YANG
ADAPTIF MENGAWAL PERKEMBANGAN ZAMAN
Oleh : Zainul Hakim
I.
PENGERTIAN AHLI SUNNAH WALJAMA'AH
ASWAJA sesungguhnya
identik dengan pernyataan nabi "Ma Ana 'Alaihi wa Ashabi"
seperti yang dijelaskan sendiri oleh Rasululloh SAW dalam sebuah hadist yang
diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud bahwa :"Bani
Israil terpecah belah menjadi 72 Golongan dan ummatku akan terpecah belah
menjadi 73 golongan, kesemuanya masuk nereka kecuali satu golongan".
Kemudian para sahabat bertanya ; "Siapakah mereka itu wahai
rasululloh?", lalu Rosululloh menjawab : "Mereka itu adalah Maa
Ana 'Alaihi wa Ashabi" yakni
mereka yang mengikuti apa saja yang aku lakukan dan juga dilakukan oleh para
sahabatku.
Dalam hadist tersebut Rasululloh SAW
menjelaskan bahwa golongan yang selamat adalah golongan yang mengikuti apa yang
dilakukan oleh Rasululloh dan para sahabatnya. Pernyataan nabi ini tentu tidak
sekedar kita maknai secara tekstual, tetapi karena hal tersebut berkaitan
dengan pemahaman tentang ajaran Islam maka "Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi"
atau Ahli Sunnah Waljama'ah lebih kita artikan sebagai "Manhaj Au
Thariqoh fi Fahmin Nushus Wa Tafsiriha" ( metode atau cara
memahami nash dan bagaimana mentafsirkannya).
Dari pengertian diatas maka Ahli
Sunnah Wal Jama'ah sesungguhnya sudah ada sejak zaman Rasululloh SAW. Jadi
bukanlah sebuah gerakan yang baru muncul diakhir abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah
yang dikaitkan dengan lahirnya kosep Aqidah Aswaja yang dirumuskan kembali
(direkonstuksi) oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari (Wafat : 935 M) dan Imam Abu Manshur
Al-Maturidi (Wafat : 944 M) pada saat munculnya berbagai golaongan yang
pemahamannya dibidang aqidah sudah tidak mengikuti Manhaj atau thariqoh
yang dilakukan oleh para sahabat, dan bahkan banyak dipengaruhi oleh
kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.
II. RUANG LINGKUP
KERANGKA BERFIKIR ASWAJA
Ahli Sunnah wal Jama'ah meliputi pemahaman
dalam tiga bidang utama, yakni bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf. Ketiganya
merupakan ajaran Islam yang harus bersumber dari Nash Qur'an maupun Hadist dan
kemudian menjadi satu kesatuan konsep ajaran ASWAJA.
Dilingkunagn ASWAJA sendiri terdapat
kesepakatan dan perbedaan. Namun perbedaan itu sebatas pada penerapan dari
prinsip-prinsip yang disepakati karena adanya perbedaan dalam penafsiran
sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ushulul Fiqh dan Tafsirun
Nushus. Perbedaan yang terjadi diantara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah
tidaklah mengakibatkan keluar dari golongan ASWAJA sepanjang masih menggunakan
metode yang disepakati sebagai Manhajul Jami' . Hal ini di dasarkan
pada Sabda Rosululloh SAW. Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim : "Apabila
seorang hakim berijtihad kemudian ijtihadnya benarmaka ia mendapatkan dua
pahala, tetapi apabila dia salah maka ia hanya mendapatkan satu pahala".
Oleh sebab itu antara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah walaupun terjadi
perbedaan diantara mereka, tidak boleh saling mengkafirkan, memfasikkan atau
membid'ahkan.
Adapun kelompok yang keluar dari garis
yang disepakati dalam menggunakan Manhajul jami' yaitu metode yang diwariskan
oleh oleh para sahabat dan tabi'in juga tidak boleh secara serta merta
mengkafirkan mereka sepanjang mereka masih mengakui pokok-pokok ajaran Islam,
tetapi sebagian ulama menempatkan kelompok ini sebagai Ahlil Bid'ah
atau Ahlil Fusuq. Pendapat tersebut dianut oleh antara lain KH.
Hasyim Asy'ari sebagaimana pernyataan beliau yang memasukkan Syi'ah Imamiah dan
Zaidiyyah termasuk kedalam kelompok Ahlul Bid'ah.
III. KERENGKA
PENILAIAN ASWAJA
Ditinjau dari
pemahaman diatas bahwa didalam konsep ajaran Ahli Sunnah Wal Jama'ah terdapat
hal-hal yang disepakati dan yang diperselisihkan. Dari hal-hal yang disepakati
terdiri dari disepakati kebenarannya dan disepakati penyimpangannya.
Beberapa hal yang disepakati
kebenarannya itu antara lain bahwa;
1. Ajaran Islam
diambil dari Al-Qur'an, Hadist Nabi serta ijma' (kesepakatan para sahabat/Ulama)
2. Sifat-sifat
Allah seperti Sama', Bashar dan Kalam merupakan sifat-sifat Allah yang Qodim.
3. Tidak ada yang menyerupai Allah baik dzat,
sifat maupun 'Af'alnya.
4. Alloh adalah dzat yang menjadikan segala sesuatu
kebaikan dan keburukan termasuk segala perbuatan manusia adalah kewhendak Allah,
dan segala sesuatu yang terjadi sebab Qodlo' dan Qodharnya Allah.
5. Perbuatan dosa baik kecil maupun besar
tidaklah menyebabkan orang muslim menjadi kafir sepanjang tidak mengingkari apa
yang telah diwajibkan oleh Allah atau menghalalkan apa saja yang diharamkan-Nya.
6 Mencintai para sahabat Rasulillahmerupakan
sebuah kewajiban, termasuk juga meyakini bahwa kekhalifahan setelah Rasulillah
secara berturut-turut yakni sahabat Abu Bakar Assiddiq, Umar Bin Khattab,
Ustman Bin "Affan dan Sayyidina "Ali Bin Abi Thalib.
7. Bahwa Amar ma'ruf dan Nahi mungkar merupakan
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim termasuk kepada para
penguasa.
Hal-hal yang disepakati kesesatan dan
penyimpangannya antara lain :
1. Mengingkari kekhalifahan Abu Bakar Assiddiq
dan Umar Bin Khattab kemudian menyatakan bahwa Sayyidina Ali Bin Abi Thalib memperoleh
"Shifatin Nubuwwah" (sifat-sifat kenabian) seperti wahyu,
'ismah dan lain-lain.
2. Menganggap bahwa orang yang melakukan dosa
besar adalah kafir dan keluar dari Islam seperti yang dianut oleh kalangan
Khawarij, bahkan mereka mengkafirkan Sayyidina Ali karena berdamai dengan
Mu'awiyah.
3. Perbuatan dosa betapapun besarnya tidaklah
menjadi masalah serta tidak menodai iman. Pendapat ini merupakan pendapat kaum
murji'ah dan Abahiyyun.
4. Melakukan penta'wilan terhadap Nash Al-Qur'an
maupun Hadist yang tidak bersumber pada kaidah-kaidah Bahasa Arab yang benar.
Seperti menghilangkan sifat-sifat ilahiyyah (Ta'thil) antara lain menghilangkan
Al-Yad, Al-Istiwa', Al-Maji' padahal disebut secara sarih (jelas)
dalah ayat suci Al-Qur'an, hanya dengan dalih untuk mensucikan Allah dari
segala bentuk penyerupaan (tasybih)
III. PERKEMBANGAN
AHLI SUNNAH WALJAMA'AH
Pada periode
pertama, yakni periode para sahabat dan tabi'in pada dasarnya memiliki dua kecenderungan dalam menyikapi
berbagai perkembangan pemikiran dalam merumuskan konsep-konsep keagamaan,
terutama yang menyangkut masalah Aqidah. Kelompok pertama senantiasa berpegang
teguh kepada nash Qur'an dan Hadist dan tidak mau mendiskusikannya. Kelompok
ini dipelopori oleh antara lain; Umar Bin Khottob, 'Abdulloh Bin 'Umar, Zaid
Bin Tsabit Dan lain-lain. Sedangkan dari kalangan tabi'in tercatat antara lain Sofyan
Tsauri, Auza'I, Malik Bin Anas, dan Ahmad Bin Hambal. Jika mereka menyaksiksn
sekelompok orang yang berani mendiskusikan atau memperdebatkan masalah-masalah
aqidah, mereka marah dan menyebutnya sebagai melakukan "Bid'ah Mungkarah" .
Adapun kelompok yang kedua adalah
kelompok yang memilih untuk melakukan pembahasan dan berdiskusi untuk
menghilangkan kerancuan pemahaman serta
memelihara Aqidah Islamiyah dari berbagai penyimpangan. Diantara yang
termasuk dalam kelompok ini adalah antara lain ; Ali Bin Abi Thalib, 'Abdulloh
Bin 'Abbas dan lain-lain. Sedangkan dari
kalangan tabi'in tercatat antara lain Hasan Bashri, Abu Hanifah, Harish
Al-Muhasibi dan Abu Tsaur.
Kelompok kedua ini juga merasa
terpanggil untuk menanggapi berbagai keadaan yang dihadapi baik yaang
menyangkut masalah Aqidah, Fiqh maupun Tasawuf karena adanya
kekhawatiran terhadap munculnya dua sikap yang ekstrim. Pertama
adalah kelompok yang terlampau sangat hati-hati yang kemudian disebut sebagai "Kelompok
Tafrith" Kelompok ini memahami
agama murni mengikuti Rasulillah dan para sahabatnya secara tekstual. Mereka
tidak mau memberikan ta'wil atau tafsir karena kuawatir melampaui
batas-batas yang diperbolehkan. Sedangkan yang kedua yaitu kelompok yang
menggunakan kemaslahatan dan menuruti kebutuhan perkembangan secara berlebihan
dan kelompok ini disebut dengan "kelompok Ifrath"
Dalam berbagai diskusi dan perdebatan,
kelompok kedua ini tidak jarang menggunakan dalil-dalil manthiqi
(deplomasi) dan ta'wil majazi. Pendekatan ini terpaksa dilakukan dalam
rangka memelihara Aqidah dari penyimpangan dengan menggunakan cara-cara yang
dapat difahami oleh masyarakat banyak ketika itu, namun tetap berjalan diatas manhaj
sahaby sesuai dengan anjuran Nabi dalam sebuah sabdanya : "Kallimunnas
Bima Ya'rifuhu Wada'u Yunkiruna. Aturiiduna ayyukadzibuhumuLlahu wa
rasuluh" (Bicaralah kamu dengan manusia dengan apa saja yang
mereka mampu memahaminya, dan tinggalkanlah apa yang mereka ingkari. Apakah
kalian mau kalau Allah dan Rasul-Nya itu dibohongkan?. Sebuah hadis marfu' yang
diriwayatkan oleh Abu Mansur Al-Dailami, atau menurut Imam Bukhari dimauqufkan
kepada Sayyidina Ali RA.
Strategi dan cara
yang begitu adaptif inilah
yang terus dikembangkan oleh para
pemikir Ahli Sunnah Wal Jama'ah dalam merespon berbagai perkembangan sosial,
agar dapat menghindari berbagai benturan antara teks-teks agama dengan kondisi
sosial masyarakat yang berubah-rubah.
Sehubungan dengan strategi ini,
mengikuti sahabat bukanlah dalam arti mengikuti secara tekstual melainkan mengikuti
Manhaj atau metode berfikirnya para sahabat. Bahkan menurut Imam
Al-Qorofi, kaku terhadap teks-teks manqulat (yang langsung dinuqil
dari para sahabat) merupakan satu bentuk kesesatan tersendiri, karena ia tidak
akan mampu memahami apa yang dikehendaki oleh Ulama-ulama Salaf..
(Al-jumud 'Alal
mankulat Abadab dhalaalun Fiddiin wa Jahlun Bimaqooshidi Ulamaa'il Muslimin wa
Salafil Maadhin)
IV. KEBANGKITAN (AN-NAHDHAH) AHLI SUNNAH
WALJAMA'AH
Sebagaimana
dinyatakan dimuka, bahwa ASWAJA sebenarnya bukanlah madzhab tetapi
hanyalah Manhajul Fikr (metodologi berfikir) atau faham saja yang didalamnya masih memuat banyak alaiaran
dan madzhab. Faham tersebut sangat lentur, fleksibel, tawassuth, I'tidal,
tasamuh dan tawazun. Hal ini tercermin dari sikap Ahli Sunnah Wal
Jama'ah yang mendahulukan Nash namun juga memberikan porsi yang longgar
terhadap akal, tidak mengenal tatharruf (ekstrim), tidak kaku, tidak jumud
(mandeg), tidak eksklusif, tidak elitis, tidak gampang mengkafirkan ahlul
qiblat, tidak gampang membid'ahkan
berbagai tradisi dan perkara baru yang muncul dalam semua aspek
kehidupan, baik aqidah, muamalah, akhlaq, sosial, politik, budaya dan
lain-lain.
Kelenturan ASWAJA
inilah barangkali yang bisa menghantarkan faham ini diterima oleh mayoritas
umat Islam khususnya di Indonesia
baik mereka itu orng yang ber ORMASkan NU, Muhammadiah, SI, Sarekat Islam
maupun yang lainnya.
Wal hasil salah satu karakter ASWAJA yang
sangat dominan adalah "Selalu bisa beradaptasi dengan situasi dan
kondisi". Langkah Al-Asy'ari
dalam mengemas ASWAJA pada masa paska pemerintahan Al-Mutawakkil setelah
puluhan tahun mengikuti Mu'tazilah merupakan pemikiran cemerlang Al-As'ari
dalam menyelamatkan umat Islam ketika itu. Kemudian disusul oleh Al-Maturidi, Al-Baqillani dan Imam Al-Juwaini sebagai murid
Al-Asyari merumuskan kembali ajaran ASWAJA yang lebih condong pada rasional
juga merupakan usaha adaptasi Ahli Sunnah Wal Jama'ah. Begitu pula usaha
Al-Ghazali yang menolak filsafat dan memusatkan kajiannya dibidang tasawwuf
juga merupakan bukti kedinamisan dan kondusifnya Ajaran ASWAJA. Hatta Hadratus
Syaikh KH. Hasim Asy'ari yang memberikan batasa ASWAJA sebagaimana yang
dipegangi oleh NU saat ini sebenarnya
juga merupakan pemikiran cemerlang yang sangat kondusif.
Bagaimana pilar-pilar pemikiran KH.
Hasyim Asy'ari tentang Ahli Sunnah Wal Jama'ah? Simak dan telaahlah terjemahan
kitab beliau RISALAH AHLI SUNNAH WAL JAMA'AH berikut ini…………………..
DAFTAR
ISI
§
COVER
§
DAFTAR
ISI
§
KARAKTERISTIK
ASWAJA YANG ADAPTIF MENGAWAL PERKEMBANGAN ZAMAN…………I
§
PENGANTAR………………………………………………………………….…1
§
MUKADDIMAH
§
PASAL PENJELASAN TENTANG :"AL-SUNNAH DAN
AL-BIDDAH"……………..……….4
§
PASAL
MENJELASKAN TENTANG :
·
Bagaimana
masyarakat jawa berpegang teguh pada madzhab Ahli Sunnah Wal Jama'ah
·
Kapan
lahirnya Bid'ah dan penyebarannya di tanah Jawa
·
Macam-macam
prilaku ahli bid'ah yang terjadi dizaman ini……….………………11
§ PASAL
MENJELASKAN TENTANG KHJITTAH …………………………………..…20
§ PASAL
WAJIBNYA TAQLID BAGI SESEORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN
UNTUK
BERIJTIHAD…………………………………..……………….…………24
§ PASAL
EKSTRA HATI-HATI DAN SELEKTIF DIDALAM MENCARI ILMU AGAMA…...………. 26
§ PASAL
BEBERAPA HADIST NABI YANG MENJELASKAN TENTANG HILANGNNYA ILMU
DAN
MERAJALELANYA KEBODOHAN……………………………………….……..27
§ PASAL
TENTANG DOSANYA ORANG YANG MENGAJAK PADA JALAN YANG SESAT
DAN
PERBUATAN BURUK ………………………………………………………..36
§ PASAL PERPECAHAN UMMAT RASULULLOH MUHAMMAD SAW.
MENJADI 32 GOLONGAN
DAN
PENJELASAN TENTANG DASAR-DASAR KESESATAN MEREKA, JUGA TENTANG
GOLONGAN
YANG SELAMAT YAKNI "AHLI SUNNAH WAL JAMA'AH"……………………..38
§ PASAL
TENTANG TANDA-TANDA DEKATNYA HARI QIAMAT……….…………..……….41
§ PASAL
TENTANG CERITA ORANG-ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA, DIMANA
MEREKA
TETAP MAMP DAJAK DIALOG……..………………………………………67


Tidak ada komentar:
Posting Komentar