Sabtu, 07 Juli 2012

NAHDLATUL ULAMA (Pengibar Panji Ahlussunnah Wal Jama’ah) Oleh: Muhyiddin Abdusshomad


بسم الله الرحمن الرحيم
NAHDLATUL ULAMA
(Pengibar Panji Ahlussunnah Wal Jama’ah)
Oleh: Muhyiddin Abdusshomad[1]

1.        Ahlussunnah Wal Jama’ah (اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ) artinya para pengikut ajaran Assunnah wal Jama’ah. Tetapi seringkali kata Ahlussunnah wal Jama’ah juga dipergunakan untuk menyebut ajaran Assunnah wal Jama’ah (السُّنَّة وَالْجَمَاعَة).
2.        Assunnah wal Jama’ah adalah ajaran Islam yang lurus dan murni, sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah r. dan diamalkan bersama para sahabatnya, belum tercampurkan dengan sesuatu yang bukan semestinya.
3.        Istilah Ahlussunnah Wal Jama’ah pertama kali dipopulerkan oleh para shahabat Nabi r generasi yunior (Shigharu al-Shahabah), seperti Ibn Abbas t, Ibn Umar, dan Abu Sa’id al-Khudri:
قَالَ اِبْنُ عَبَّاسٍ t فيِ قَوْلِهِ تَعَالىَ: يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ (سورة: آل عمران:106), فَأَمَّا الَّذِيْنَ ابْيَضَّتْ وُجُوْهُهُمْ فَأَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأُولُو الْعِلْمِ, وَأَمَّا الَّذِيْنَ اسْوَدَّتْ وُجُوْهُهُمْ فَأَهْلُ الْبِدْعَةِ وَالضَّلَالَةِ.(شرح اصول الاعتقاد اهل السنة والجماعة, ج2 ص92)
Ibn Abbas t berkata ketika menafsirkan firman Allah: “Pada hari yang diwaktu itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram.” (QS. Ali Imran: 106). “Adapun orang-orang yang wajahnya putih berseri adalah pengikut ahlussunnah wal-jama’ah dan orang-orang yang berilmu. Sedangkan orang-orang yang wajahnya hitam muram, adalah pengikut bid’ah dan kesesatan.” (Syarh Ushul I’tiqd Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, Juz 1, hal.79)
4.        Agar lebih mudah membedakan dengan golongan lain, maka beberapa ulama membuat definisi dari ASWAJA tersebut. Salah seorang dari mereka ialah Hadratusysyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, dalam kitabnya Ziyaadatut Ta’liqaat (hal. 23-24). Beliau mendefinisikan:
أَمَّا أَهْلُ السُّنَّةِ فَهُمْ أَهْلُ التَّفْسِيْرِ وَالْـحَدِيْثِ وَالْفِقْهِ فَإِنَّهُم الْمُهْتَدُوْنَ الْمُتَمَسِّكُوْنَ بِسُنَّةِ النَّبِيِّ r وَالْـخُلَفَاءِ بَعْدَهُ الرَّاشِدِيْنَ وَهُم الطَّائِفَةُ النَّاجِيَّةُ قَالُوا وَقَدْ اجْتَمَعَت الْيَوْمَ فىِ مَذَاهِبَ أَرْبَعَةٍ الْـحَنَفِيُّوْنَ وَالشَّافِعِيُّوْنَ وَالْمَالِكِيُّوْنَ وَالْـحَنْبَلِيُّوْنَ.
“Adapun Ahlussunnah wal Jama’ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadits dan ahli fiqh. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh kepada sunnah Nabi r dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-firqah al-najiyah). Mereka mengatakan, bahwa kelompok tersebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat, yaitu pengikut Madzhab Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hambali.” (Ziyadaat Ta’liqat hal. 23-24).
5.        Dapat dirumuskan dengan sederhana, bahwa kaum Ahlussunnah wal Jama’ah ialah para pengikut setia ajaran Islam yang masih lurus dan murni.
6.        Kesetiaan itu diwujudkan kaum Ahlussunnah wal Jama’ah dengan antara lain:
a.    Keinginan yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan ajaran yang benar-benar bersih sesuai dengan apa yang disampaikan dan dimaksudkan oleh Rasulullah r (dari Allah I).
b.    Berhati-hati dalam menerima suatu pendapat atau penafsiran, dengan meneliti kebenaran dan kesinambungan jalur dan salurannya sampai kepada Rasulullah r, tidak hanya dengan membaca sepotong naskah dari satu dalil saja.
c.     Berusaha mempelajari Islam seutuh mungkin dengan mempelajari secara ijmali (keseluruhan) dan tafsili (rincian) dan dengan memahami garis-garis kecilnya (mikro).
d.   Berusaha keras mengamalkan Islam sebaik mungkin, dengan selalu menyadari kelemahan diri, sehingga tidak merasa dirinya paling benar dan paling taqwa.
7.        Ahlussuannah wal Jama’ah mengikuti watak dasar (karakteristik) sebagaimana watak dasar Islam antara lain :
a.             At-Tawassuth ( التَّوَسُطُ ) = Sikap tengah atau sedang-sedang.
b.             At-Tawazun          ( التَّوَازُنُ ) = keseimbangan.
c.              Al-I’tidal ( الإِعْتِدَالُ ) = tegak lurus.
8.        Sungguh baik ada organisasi yang menegaskan dirinya, sebagai penganut, pengawal dan penegak Ahlussunnah wal Jama’ah, seperti Nahdlatul Ulama’, dan niven-niven didalamnya seperti Muslimat NU, Fatayat NU, dan lain sebagainya. sebagaimana ditegaskan dalam tujuan dan usaha Nahdlatul Ulama’ dalam anggaran dasarnya bab IV pasal 8 ayat 2: “Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran islam yang menganut faham Ahlussunnah wal Jamaah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta”. Namun demikian, ke-Ahlussunnah-an seseorang tetap bergantung pada pendiriannya, sikap mental dan tingkah lakunya, tidak hanya pada keanggotaannya pada suatu organisasi.
9.        Organisasi seperti Nahdlatul Ulama’ memikul tanggung jawab yang sangat berat untuk membina seluruh anggotanya menjadi pengikut Ahlussunnah wal Jama’ah yang baik, sehingga mampu membuktikan keunggulan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah.
10.    Bagi Nahdlatul Ulama’, ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah itu meliputi bidang aqidah (tauhid), bidang syari’ah (fiqh) dan bidang akhlaq (tasawwuf), termasuk di dalamnya tata cara kehidupan berumah tangga, bertetangga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu digali dan dirumuskan dari sumber primer ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan al-sunnah.
11.    Di bidang Aqidah, Ahlussunnah wal Jama’ah mengikuti rumusan Imam al-Asy’ari dan Imam Al-Maturidi, sebagaimana dapat kita pelajari dari kitab-kitab semisal ‘Aqidatul ‘Awam, Jawharatut Tauhid atau karya Imam al-Asy’ari  sendiri, seperti  Al-luma’ fi al-Raddi ‘ala Ahl al-Zaygi wa al Bida’ atau al- Ibanah ‘an Ushul al-Diyanah, dan karya al-Maturidi, seperti Kitab al-Tauhid, Ta’wilat Ahlisunnah dan lain-lain. Nama lengkap Imam al-Asy’ari ialah Syeikh Abu al-Hasan ‘Ali al-Asy’ari (lahir di Basrah tahun 260 H/874M dan wafat di Basrah juga tahun 324 H/936 M. dalam usia 64 tahun). Sedangkan nama lengkap Imam al-Maturidi ialah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi, wafat di sebuah desa bernama Maturid Samarqand, di Asia tengah pada tahun 333 H/944 M.
12.    Di bidang Syari’ah, Ahlussunnah wal Jama’ah mengikuti salah satu Madzhab yang empat, dan hampir seluruh kaum muslimin di Indonesia mengikuti Madzhab Syafi’i, sebagaimana dapat kita pelajari dari kitab-kitab salaf seperti Fathul Qorib, Fathul Mu’in dan lain-lain. Yang dimaksud dengan empat Madzhab tersebut ialah:
a.             Madzhab Hanafi. Pendiri/Perumusnya ialah Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit al-Kufi (80-150 H).
b.             Madzhab Maliki. Pendiri/perumusnya ialah Malik bin Anas bin Malik al-Ashbahi (93-179 H).
c.              Madzhab Syafi’i. Pendiri/perumusnya ialah Muhammad bin Idris al-Syafi’i (150-204 H).
d.             Madzhab Hanbali. Pendiri/perumusnya ialah Ahmad bin Hanbal al-Syaibani (164-241 H).
13.    Di bidang Akhlaq, (Tasawwuf) Ahlussunnah wal Jama’ah mengikuti rumusan Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali. Nama lengkap Imam al-Junaid  adalah Abu al-Qasim al-Junaid bin Muhammad al-Baghdadi (wafat tahun 298 H/910 M). Sedangkan nama lengkap Imam al-Ghazali ialah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali (wafat tahun 505 H/1111 M). Materi pelajaran akhlaq dan tasawwuf rumusan kedua imam tersebut bisa dikaji dalam berbagai kitab akhlak dan tasawwuf, semisal Bidayatul Hidayah, Kifayah al-Adzkiya’, dan Ihya’ Ulum al-Diin, dan lain sebagainya.
14.    Materi ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah ialah apa yang diajarkan di Pesantren-Pesantren dan Madrasah-Madrasah Salaf, yang beberapa waktu lalu sering diremehkan, dinilai sebagai lambang keterbelakangan. Tetapi, akhir-akhir ini tampak muncul kecenderungan baru. Banyak kaum intelektual baik dari Barat maupun Timur yang tekun menggali mutiara-mutiara yang terpendam di dalam kitab-kitab kuning, mereka tidak hanya mengumpulkan batu-batu yang berserakan dipinggir jalan. Di antaranya ialah Prof. Dr. Andree Feillard dari Perancis dan Prof. Dr. Martin Van Bruinessen dari Belanda, Prof. Dr. Robert W. Hefner dari Boston University Amerika, Prof. Dr. Mitsuo Nakamura dari Jepang dan lain sebagainya.
15.    Kecenderungan baru ini merupakan tantangan bagi para tokoh Nahdlatul Ulama’ bersama generasi mudanya baik yang berada pada struktur organisasi maupun diluar struktur organisasi sebagai juru dakwah kultural, khususnya bagi Bani Ruham yang mempunyai Trade mark pengibar panji ASWAJA. Untuk mengimbanginya ada beberapa usaha yang dilakukan, antara lain:
a.    Memperluas dan memperdalam pengetahuan tentang Ahlussunnah wal Jama’ah serta meningkatkan penghayatan dan pengamalannya.
b.    Meningkatkan keluhuran citra ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan meningkatkan mutu pelaksanaannya.
c.     Membuktikan keunggulan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah dengan memperbanyak membaca dan mengkaji kitab kuning (Kutub al-Turats). Bermusyawarah serta berdiskusi untuk menjawab persoalan-persoalan yang muncul kepermukaan, kemudian menjadikan ajaran ASWAJA sebagai alternatif solusinya.


هذه عناوين يمكن أن نستفيد منها لأهمية ما فيها من علوم أهل السنّة والجماعة حيث القائمين عليها تلقوا علم الدين بالطريقة الصحيحة ألا وهي من فم من تلقّى إلى مسامعهم كما قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: إنّما العلم بالتّعلّم والفقه بالتّفقّه.
آسف على تكرار بعض العناوين
·      http://forum.albaian.org/ منتديات بيان عقيدة السلف و الخلف
·      http://www.sqourelaqeeda.com/vb منتديات صقور عقيدة -
·      Islamic Videos

·      RADIO 2MFM
·      http://www.lebinshad.com/ الفرقة اللبنانية لإنشاد التراث
·      http://www.al-anasheed.com/ موقع الأناشيد
·      http://www.alsunna.org/ موقع أهل السنة و الجماعة
·      http://www.sunna.info/ موقع أهل السنة و الجماعة
·      http://www.mika2eel.com/ موقع ميكائيل
·      http://www.icpa.org.au/ Islamic Charity Projects Association
·      http://www.mwwa.org.au/ Muslim Women Welfare Association
·      http://www.islam-religion.info/ selon la voie Sunnite
·      http://www.islamagainstterrorism.info/ الإسلام ضد التطرف
·      http://thakafah.org/Site/ جمعية الثقافة العربية - الأردن
·      http://www.taimiah.info// بيان حقيقة ابن تيمية - Truth of Edn Taimiah
·      http://www.dinimislam.com/ موقع السنة الأتراك - For Turks
·      http://www.ahlussunah.org/ الموقع الثقافي الإسلامي
·      http://www.darulfatwa.org.au/ High Islamic Council Of Australia
·      http://www.al-islam.ch/ Centre Islamique De Lausanne
·      http://www.arabray.com/ الشعاع العربي - Arab Ray
·      http://www.toorath.com/ تراث علماء الإسلام
·      http://www.aicpmi.org/ Association OF Islamic Charitable Projects - Michigan Chapter
·      http://www.apbif.org/ Association des Projets de Bienfaisance Islamiques en France
·      http://www.nidaa-aliman.info/ نداء الإيمان
·      http://www.islami.de/
http://www.alashraf-leb.org/site/


[1] Rois Syuriyah PCNU Jember, Pengasuh PP. Nurul Islam Jl.Pangandaran 48 Antirogo Jember

Sabtu, 30 Juni 2012

SEJARAH “HITAM” KAUM WAHABI Oleh: Dr.H.Abdullah Syamsul arifin, MHI


SEJARAH “HITAM” KAUM WAHABI
Oleh: Dr.H.Abdullah Syamsul arifin, MHI[i]

Sejarah NU adalah sejarah perlawanan terhadap kaum Wahabi. Seperti dituturkan KH. Abd. Muchith Muzadi, sang Begawan NU dalam kuliah Nahdlatulogi di Ma' had Aly Situbondo dua bulan yang silam, jam'iyyah Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar perlawanan terhadap dua kutub ekstrem pemahaman agama dalam Islam. Yaitu: kubu ekstrem kanan yang diwakili kaum Wahabi di Saudi Arabia dan ekstrem kiri yang sekuler dan diwakili oleh Kemal Attartuk di Turki, saat itu. Tidak mengherankan jika kelahiran Nahdlatul  Ulama di tahun 1926 M sejatinya merupakan simbol perlawanan terhadap dua kutub ekstrem tersebut.
Hanya saja, kali ini, karena keterbatasan space, saya akan membatasi tulisan ini pada bahasan kutub ekstrem yang pertama, Wahabi. Pun bahwa saya akan membatasi pembahasan Wahabi secara khusus pada sejarah kelamnya di masa lampau, belum pada doktrin-doktrin, tokoh-tokohnya atau juga yang lainnya. Saya berharap bahwa fakta sejarah ini akan dapat kita gunakan untuk memprediksi kehidupan sosial keagamaan kita di masa-masa yang akan datang. Karena bagaimanapun juga, apa yang dilakukan oleh kaum Wahabi saat itu merupakan goresan noda hitam. Goresan noda hitam inilah yang kini mengubah wajah Islam yang sejatinya pro damai (peace) menjadi sangat keras (violence) dan mengubah Islam yang semula ramah menjadi penuh amarah.     
***
Sebagaimana dimaklumi, kaum Wahabi adalah sebuah sekte Islam yang kaku dan keras serta menjadi pengikut Muhammad Ibn Abdul Wahab. Ayahnya, Abdul Wahab, adalah seorang hakim Uyainah pengikut Ahmad Ibn Hanbal. Ibnu Abd Wahab sendiri lahir pada tahun 1703 M/1115 H di Uyainah, masuk daerah Najd yang menjadi belahan Timur kerajaan Saudi Arabia sekarang. Dalam perjalanan sejarahnya, Abdul Wahab, sang ayah harus diberhentikan dari jabatan hakim dan dikeluarkan dari Uyainah pada tahun 1726 M/1139 H karena ulah sang anak yang aneh dan membahayakan tersebut. Kakak kandungnya, Sulaiman bin Abd Wahab mengkritik dan menolak secara panjang lebar tentang pemikiran adik kandungnya tersebut (as-sawaiq al-ilahiyah fi ar-rad al-wahabiyah). (Abdurrahman Wahid: Ilusi Negara Islam, 2009, hlm. 62)
Pemikiran Wahabi yang keras dan kaku ini dipicu oleh pemahaman keagamaan yang mengacu bunyi harfiah teks al-Qur'an maupun al-Hadits. Ini yang menjadikan Wahabi menjadi sangat anti-tradisi, menolak tahlil, maulid Nabi Saw, barzanji, manaqib, dan sebagainya. Pemahaman yang literer ala Wahabi pada akhirnya mengeklusi dan memandang orang-orang di luar Wahabi sebagai orang kafir dan keluar dari Islam. Dus, orang Wahabi merasa dirinya sebagai orang yang paling benar, paling muslim, paling saleh, paling mukmin dan juga paling selamat. Mereka lupa bahwa keselamatan yang sejati tidak ditunjukkan dengan klaim-klaim Wahabi tersebut, melainkan dengan cara beragama yang ikhlas, tulus dan tunduk sepenuhnya pada Allah Swt.  
Namun, ironisnya pemahaman keagamaan Wahabi ini ditopang oleh kekuasaan Ibnu Saud yang saat itu menjadi penguasa Najd. Ibnu Saud sendiri adalah seorang politikus yang cerdas yang hanya memanfaatkan dukungan Wahabi, demi untuk meraih kepentingan politiknya belaka. Ibnu Saud misalnya meminta kompensasi jaminan Ibnu Abdul Wahab agar tidak mengganggu kebiasaannya mengumpulkan upeti tahunan dari penduduk Dir'iyyah. Koalisipun dibangun secara permanen untuk meneguhkan keduanya. Jika sebelum bergabung dengan kekuasaan, Ibnu Abdul Wahab telah melakukan kekerasan dengan membid'ahkan dan mengkafirkan orang di luar mereka, maka ketika kekuasaan Ibnu Saud menopangnya, Ibnu Abdul Wahab sontak melakukan kekerasan untuk menghabisi orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka.
Pada tahun 1746 M/1159 H, koalisi Ibnu Abdul Wahab dan Ibnu Saud memproklamirkan jihad melawan siapapun yang berbeda pemahaman tauhid dengan mereka. Mereka tak segan-segan menyerang yang tidak sepaham dengan tuduhan syirik, murtad dan kafir. Setiap muslim yang tidak sepaham dengan mereka dianggap murtad, yang oleh karenanya, boleh dan bahkan wajib diperangi. Sementara, predikat muslim menurut Wahabi, hanya merujuk secara eklusif pada pengikut Wahabi, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Unwan al-Majd fi Tarikh an-Najd. Tahun 1802 M /1217 H, Wahabi menyerang Karbala dan membunuh mayoritas penduduknya yang mereka temui baik di pasar maupun di rumah, termasuk anak-anak dan wanita.
Tak lama kemudian, yaitu tahun 1805 M/1220 H, Wahabi merebut kota Madinah. Satu tahun berikutnya, Wahabi pun menguasai kota Mekah. Di dua kota ini, Wahabi mendudukinya selama enam tahun setengah. Para ulama dipaksa sumpah setia dalam todongan senjata. Pembantaian demi pembantaian pun dimulai. Wahabi pun melakukan penghancuran besar-besaran terhadap bangunan bersejarah dan pekuburan, pembakaran buku-buku selain al-Qur'an dan al-Hadits, pembacaan puisi Barzanji, pembacaan beberapa mau'idzah hasanah sebelum khutbah Jumat, larangan memiliki rokok dan menghisapnya bahkan sempat mengharamkan kopi.
Tercatat dalam sejarah, Wahabi selalu menggunakan jalan kekerasan baik secara doktrinal, kultural maupun sosial. Misalnya, dalam penaklukan jazirah Arab hingga tahun 1920-an, lebih dari 400 ribu umat Islam telah dibunuh dan dieksekusi secara publik, termasuk anak-anak dan wanita. (Hamid Algar: Wahabism, A Critical Essay, hlm. 42). Ketika berkuasa di Hijaz, Wahabi menyembelih Syaikh Abdullah Zawawi, guru para ulama Madzhab Syafii, meskipun umur beliau sudah sembilan puluh tahun. (M. Idrus Romli: Buku Pintar Berdebat dengan Wahabi, 2010, hlm. 27). Di samping itu, kekayaan dan para wanita di daerah yang ditaklukkan Wahabi, acapkali juga dibawa mereka sebagai harta rampasan perang.
Di sini, setidaknya kita melihat dua hal tipologi Wahabi yang senantiasa memaksakan kehendak pemikirannya. Pertama, ketika belum memiliki kekuatan fisik dan militer, Wahabi melakukan kekerasan secara doktrinal, intelektual dan psikologis dengan menyerang siapapun yang berbeda dengan mereka sebagai murtad, musyrik dan kafir. Kedua, setelah mereka memiliki kekuatan fisik dan militer, tuduhan-tuduhan tersebut dilanjutkan dengan kekerasan fisik dengan cara amputasi, pemukulan dan bahkan pembunuhan. Ironisnya, Wahabi ini menyebut yang apa yang dilakukannya sebagai dakwah dan amar maruf nahi mungkar yang menjadi intisari ajaran Islam.  

***
            Membanjirnya buku-buku Wahabi di Toko Buku Gramedia, Toga Mas, dan sebagainya akhir-akhir ini, hemat saya, adalah merupakan teror dan jalan kekerasan yang ditempuh kaum Wahabi secara doktrinal, intelektual dan sekaligus psikologis terhadap umat Islam di Indonesia. Wahabi Indonesia yang merasa masih lemah saat ini menilai bahwa cara efektif yang bisa dilakukan adalah dengan membid'ahkan, memurtadkan, memusyrikkan dan mengkafirkan orang yang berada di luar mereka. Jumlah mereka yang minoritas hanya memungkinkan mereka untuk melakukan jalan tersebut di tengah-tengah kran demokrasi yang dibuka lebar-lebar untuk mereka.
            Saya yakin seyakin-yakinnya jika suatu saat nanti kaum Wahabi di negeri ini memiliki kekuasaan yang berlebih dan kekuatan militer di negeri ini, mereka akan menggunakan cara-cara kekerasan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap sesama muslim yang tidak satu paham dengan mereka. Jika wong NU, jam'iyyah Nahdlatul Ulama, dan ormas lain yang satu barisan dengan keislaman yang moderat dan rahmatan lil alamien tidak mampu membentenginya, saya membayangkan Indonesia yang kelak menjadi  Arab Saudi jilid kedua. Saya tidak dapat membayangkan betapa mirisnya jika para kiai dan ulama kita kelak akan menjadi korban pembantaian kaum Wahabi, terutama ketika mereka sedang berkuasa di negeri ini. Naudzubillah wa naudzubilah min dzalik.    
Wallahualam. **          


[i] Ketua Tanfidziyyah PCNU Jember, W.Katib Syuriyyah PWNU JATIM dan Dosen Pascasarjana STAIN Jember.

Mengenal Syi’ah dari Kitab-Kitab Syi’ah Oleh: Dr. H. Abdullah Syamsul arifin, MHI


Mengenal Syi’ah dari Kitab-Kitab Syi’ah
Oleh: Dr. H. Abdullah Syamsul arifin, MHI[1]

Definisi Syi’ah
Kata Syi’ah menurut bahasa adalah pendukung atau pembela. Syi’ah Ali adalah pendukung Ali atau pembela Ali. Syi’ah Muawiyyah adalah pendukung Muawiyyah. Istilah ini belum dikenal pada masa Abu Bakar, Umar dan Utsman dalam arti suatu kelompok.
Al-Mufid, seorang tokoh Syi’ah abad ke 5 H (w. 413 H/1022 M) mendefinisikan Syi’ah sebagai:
الشِّيْعَةُ أَتْبَاعُ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ صَلَوَاتُ اللهِ عَلَى سَبِيْلِ الْولاَءِ وَالْاِعْتِقَادِ بِإِمَامَتِهِ بَعْدَ الرَّسُوْلِ صَلَوَاتُ اللهِ عَلَيْهِ وَأَلِهِ بِلاَ فَصْلٍ, وَنَفَي الاِمَامَةَ عَمَّنْ تَقَدَّمَهُ فِي مَقَامِ الخِلاَفَةِ, وَجَعَلَهُ فِي الاِعْتِقَادِ مَتْبُوْعًا لَهُ غَيْرَ تَابِعٍ لِأَحَدٍ مِنْهُمْ عَلىَ وَجْهِ الاِقْتِدَاءِ (اوائل المقالات :2-4).
“Syi’ah adalah pengikut Amirul Mukminin (Ali bin Abi Thalib) shalawatullah ‘alaih atas dasar mencintai dan meyakini kepemimpinannya (imamah) sesudah Rasul SAW tanpa terputus (oleh orang lain seperti Abu Bakar dan lainnya). Tidak mengakui keimamahan imamah orang sebelumnya (Ali) sebagai pewaris kedudukan khalifah dan hanya meyakini Ali sebagai pemimpin, bukan mengikuti salah satu dari orang-orang sebelumnya (Abu Bakar, Umar dan Utsman).” (Al-Mufid, Awa’il al-Maqalat, hal. 2-4).
Definisi Al-Mufid di atas secara tegas menunjukkan bahwa dia tidak mengakui kekhalifahan sahabat Abu Bakar, Umar dan Utsman. Keyakinan tersebut sangat berbeda dengan keyakinan Ahlussunnah wal Jama’ah yang mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Utsman secara utuh dan tertib sesuai urutannya.

Syi’ah dan Abdullah bin Saba’
Terkait masalah awal munculnya sikap fanatik kepada sayyidina Ali terjadi perdebatan di kalangan sejarawan. Bahkan di kalangan Syi’ah sendiri juga terjadi perbedaan dalam hal ini. Muhammad Husain Ali Kasyif al-Ghitha’, tokoh Syi’ah kontemporer, mengemukakan bahwa orang yang pertama kali memunculkan benih-benih keberpihakan terhadap Ali adalah pembawa syari’at Islam sendiri (Nabi Muhammad). Artinya, munculnya benih-benih Syi’ah adalah bersamaan dengan munculnya benih-benih ajaran Islam (Ashl al-Syi’ah wa Ushuliha, hal. 43). Pendapat senada juga diungkapkan oleh Muhammad Jawwad Mughniyyah dalam kitabnya al-Syi’ah fi al-Mizan (hal. 17).
Dengan asumsi demikian, maka secara tidak langsung para tokoh Syi’ah berusaha untuk menafikan peran Abdullah bin Saba’ dalam sejarah kemunculan Syi’ah. Abdullah bin Saba’ dianggap sebagai sutradara fitnah terhadap khalifah Utsman hingga mengantarkan kepada terbunuhnya beliau. Dia adalah seorang pendeta Yahudi dari Yaman yang pura-pura masuk Islam pada akhir masa khilafah Utsman.
Abdullah bin Saba’ berusaha dan berjuang mengobarkan fitnah di kalangan kaum muslimin pada masa pemerintahan Utsman bin Affan. Abdullah bin Saba’ berhasil menyebarkan akidah-akidah menyimpang yang diadopsinya dari ajaran Yahudi, seperti raj’ah, bada’, para Nabi pasti mempunyai washi dan sebagainya. Menurutnya, para Nabi pasti mempunyai washi, dan Ali adalah washi-nya Nabi Muhammad. Setelah berhasil menyebarkan akidah-akidah tersebut, selanjutnya ia beralih menyebarkan sikap anti-Utsman dengan cara mencemarkan nama baik beliau yang dituduh merampas kursi kekhalifahan Ali tanpa hak. Selanjutnya, provokasi Abdullah bin Saba’ yang sangat rapi berujung pada terbunuhhya khalifah Utsman (al-Thabari, Tarihk al-Umam wa al-Muluk, 4/340-341).
Pasca perang Jamal dan perang Shiffin yang kemudian disusul dengan terbunuhnya Ali menjadi salah satu faktor yang menyebabkan semakin suburnya doktrin-doktrin sesat Abdullah bin Saba’ hingga menyebabkan terbunuhnya Sayyidina Husain RA.
Memang, ada beberapa tokoh Syi’ah yang mengingkari keberadaan Abdullah bin Saba’, tokoh Yahudi yang digembar-gemborkan sebagai proklamator pecinta keluarga Nabi, seperti Murtadha al-‘Askari, Ali al-Wardi, Mushthafa al-Syaibi dan lain sebagainya.
Akan tetapi, jika kita membaca kitab-kitab sejarah yang otoritatif, maka kita akan mendapatkan suatu bukti bahwa keberadaan Abdullah bin Saba’ tidak bisa dipungkiri. Bahkan tokoh-tokoh Syi’ah sendiripun banyak yang menerima eksistensi Abdullah bin Saba’ tersebut. Seperti Sa’ad al-Qummi, tokoh Syi’ah abad ke 3, al-Nubakhthi, al-Kasyi, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, mengingkari keberadaan Abdullah bin Saba’ sama dengan mendustakan sekian banyak ulama Syi’ah dan membatalkan buku-buku Syi’ah tentang rawi-rawi hadits, sekaligus mengakui bahwa buku-buku Syi’ah tentang rijal bukan rujukan yang bisa dipercaya.

Rukun Iman Syi’ah
Pada dasarnya, dalam hal kepercayaan kepada Allah, Syi’ah tidak berbeda dengan Ahlussunnah wal Jama’ah. Syi’ah juga percaya bahwa Allah adalah Esa, tidak beranak dan diperanakkan. Mereka juga meyakini bahwa Allah tidak serupa dengan sesuatu apapun, dan mereka menghukumi kafir terhadap orang-orang yang menyekutukan Allah.
Akan tetapi yang membuat doktrin Syi’ah dan Ahlussunnah berbeda tentang uluhiyyah (ketuhanan) adalah penambahan Syi’ah terhadap doktrin tersebut. Menurut mereka siapapun yang beriman kepada Allah namun tidak beriman terhadap kepemimpinan Sayyidina Ali setelah Nabi SAW dan para imam keturunan beliau, maka hukumnya sama dengan musyrik.
Muhammad Jawad al-Amili berkata:
الإِيْمَانُ عِنْدَنَا إِنَّمَا يَتَحَقَّقُ بِالاِعْتِرَافِ بِإِمَامَةِ الأَئِمَّةِ الاِثْنيَ عَشَرَ عَلَيْهِمْ السَّلاَمُ, إِلاَّ مَنْ مَاتَ فِي عَهْدِ أَحَدِهِمْ فَلاَ يُشْتَرَطُ فِي إِيْمانِهِ إلاَّ مَعْرِفَةُ إمَامِ زَمَانِهِ وَمِنْ قَبْلِهِ.
“Iman menurut kami hanya terwujudkan dengan cara mengakui keimamahan Imam yang dua belas, kecuali bagi orang yang mati pada zaman salah satu dari mereka maka tidak disyaratkan beriman kecuali mengetahui Imam pada masanya dan masa sebelumnya.” (Ushul Madzhab al-Syi’ah, hal. 693).
Al-Kulaini dalam kitabnya menyebutkan suatu riwayat, sebagai berikut:
وعن أبي جعفر قال : "..... لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ عِنْدَ المَوْتِ شَهَادَةَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَالْوِلاَيَةَ.
“Tuntunlah orang yang sedang sakratul maut bacaan syahadat (persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah) dan wilayah (pengakuan atas kepemimpina Ali).” (Furu’ al-Kafi, 1/34).
Demikianlah, konsep imamah menjadi sentral doktrin kaum syi’ah. Mereka menjadikan imamah sebagai salah satu rukun dari rukun-rukun agama Islam. Bahkan, mereka tidak segan untuk mengkafirkan kelompok lain yang tidak mengakui keimamahan Ali dan imam-imam keturunannya. Sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Wasa’il karangan al-Mufid yang menjelaskan tentang kesepakatan kaum syi’ah dalam mengkafirkan umat Islam:
اِتَّفَقَتْ الإِمَامِيَّةُ عَلَى أَنَّ مَنْ أَنْكَرَ إِمَامَةَ أَحَدٍ مِنَ الأَئِمَّةِ وَجَحَدَ مَا أَوْجَبَهُ اللهُ تعالى لَهُ مِنْ فَرْضِ الطَّاعَةِ فَهُوَ كَافِرٌ ضَالٌّ مُسْتَحِقٌّ لِلْخُلُوْدِ فِي النَّارِ.
“Syi’ah Imamiyyah sepakat bahwa orang yang tidak meyakini keimamahan salah satu dari para imam dan mengingkari apa yang telah diwajibkan Allah SWT kepadanya dari kewajiban taat (kepada para imam), maka dia kafir, sesat dan layak kekal di neraka.” (Ushul Madzhab al-Syi’ah, hal. 867). Riwayat tersebut juga dikutip oleh al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar (8/366).
Adapun dalam hal nubuwwah (kenabian), Syi’ah tidak berbeda dengan Ahlussunnah. Mereka juga mengakui eksistensi nubuwwah. Namun demikian, mereka tetap menjadikan imamah sebagai sentral dari doktrin mereka. Al-Thusi, salah satu ulama Syi’ah, menganggap bahwa orang yang menolak keyakinan imamah ini sama halnya dengan menolak nubuwwah, sebagaimana perkataannya:
وَدَفْعُ الاِمَامَةِ كُفْرٌ, كَمَا أَنَ دَفْعَ النُّبُوَّةِ كُفْرٌ, لِاَنَّ الجَهْلَ بِهِمِا عَلَى حَدٍّ وَاحِدٍ.
Menyangkal keimaman adalah kafir, seperti halnya menyangkal kenabian. Sebab (hukum)  tidak tahu pada keduanya berada pada taraf yang sama.” (al-Thusi, Talkhis al-Syafi, 4/131).
Lebih ekstrim lagi, al-Majlisi dalam kitabnya menegaskan bahwa para Rasul Ulul Azmi bisa sampai pada derajat yang tinggi disebabkan mereka mencintai imam Ahlul Bait. Seandainya para Rasul Ulul Azmi tersebut tidak meyakini wilayah ahlul bait, tentu mereka tidak akan mendapat gelar Ulul Azmi serta tidak akan mendapatkan derajat dan keutamaan yang tinggi. Al-Majlisi berkata:
“Bab mengenai mengutamakan para Imam di atas para Nabi dan semua makhluk yang lain, serta pengambilan sumpah setia dari para Nabi, malaikat dan makhluk yang lain untuk para imam. Dan sesungguhnya Ulul Azmi menjadi Ulul Azmi sebab mencintai para imam.” (Al-Majlisi, Bihar al-Anwar, hal. 297-298).
Konsep imamah menjadi salah satu doktrin utama dalam keyakinan Syi’ah. Imamah adalah sebuah konsep kepemimpinan Syi’ah yang merupakan teori absolut. Konsep inilah sebenarnya menjadi dasar paling asasi dari doktrin-doktrin Syi’ah yang lain.
Dalam Syi’ah, imamah tidak hanya merupakan kepemimpinan duniawi saja, akan tetapi juga mencakup urusan ukhrawi. Bagi Syi’ah, imamah merupakan penerus kenabian yang dasar-dasarnya berada pada dalil-dalil syara’ (nash ilahiy).
Syi’ah meyakini bahwa Nabi Muhammad telah menunjuk sayyidina Ali secara langsung sebagai imam pengganti beliau dengan penunjukan yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, mereka tidak mengakui keabsahan kepemimpinan sayyidina Abu Bakar, Umar maupun Utsman dan menuding ketiga khalifah tersebut telah merampas hak sayyidina Ali.

Rujukan Primer Syi’ah
Sekte Syi’ah memiliki empat kitab hadits yang mereka jadikan rujukan utama dalam hal aqidah-aqidah mereka. Empat kitab tersebut adalah al-Kafi, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, Tahdzib al-Ahkam dan al-Istibshar. Keempat kitab hadits tersebut merupakan referensi primer Syi’ah setelah al-Qur’an.
Diantara kitab yang sangat populer di kalangan Syi’ah dalam memasarkan ajarannya adalah al-Muraja’at yang ditulis oleh Imam Abd Husein Syarafuddin al-Musawi, kitab ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Dialog Sunnah-Syi’ah” diterbitkan oleh Mizan. Al-Musawi berkata:
“Empat kitab pegangan kaum Syi’ah Imamiyyah dalam ushul dan furu’ sejak generasi pertama sampai dengan masa kita sekarang adalah al-Kafi, al-Tahdzib, al-Istibshar, dan Man La Yahdhuruhu Faqih. Kitab-kitab ini telah sampai kepada kita dengan cara mutawatir sedangkan isi yang dikandungnya adalah shahih dan bisa dipertanggungjawabkan tanpa keraguan sedikitpun. Diantara keempatnya, kitab al-Kafi adalah yang paling terdahulu, paling besar, paling baik dan rapi. Di dalamnya terdapat 16.199 hadits.”
Kitab al-Kafi menempati urutan pertama dari empat kitab Syi’ah di atas. Al-Kafi adalah kitab yang disusun oleh Syaikh al-Kulaini. Kitab ini tidak hanya memuat tentang hadits-hadits mengenai fiqih, akan tetapi juga mencakup hadits-hadits tentang aqidah, sejarah para ma’shumin (orang-orang yang ma’shum menurut Syi’ah) dan empat belas orang-orang suci, yakni Nabi, Fathimah al-Zahra’, dan dua belas Imam.
Kitab yang disusun oleh al-Kulaini tersebut menempati posisi paling istimewa diantara ketiga kitab lainnya. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah:
a.      Penyusunannya terjadi pada masa kegaiban sementara atau al-ghaibah al-shughra, yang berarti bahwa ada kemungkinan penyusunnya bertemu dengan Imam Mahdi melalui wakil-wakilnya.
b.      Penyusunannya dilakukan selama 20 tahun, melalui pengembaraan yang panjang dari satu negeri ke negeri yang lain.
c.       Kitab ini disusun dengan cara yang teratur, sistematis, jeli, jauh dari hadits bi al-ma’na (periwayatan secara makna) dan tidak ada campur tangan pihak luar dalam hadits-haditsnya.
d.     Penyusunnya adalah seorang yang dalam pandangan Syi’ah diakui, baik oleh kawan maupun lawan, sebagai orang yang ahli dalam bidangnya, dihormati semua pihak karena ketinggian ilmu dan takwanya.
Para tokoh Syi’ah sangat menjunjung tinggi dan memberikan pujian selangit kepada kitab yang disusun oleh al-Kulaini tersebut. Syaikh al-Mufid misalnya menyebutkan, “Kitab al-Kafi adalah kitab Syi’ah yang paling agung dan paling banyak kegunaannya.” Al-Maula al-Istirabadi menegaskan, “Sepanjang yang kami dengar dari guru dan para ulam, belum ada sebuah kitab pun yang pernah ditulis dalam Islam yang dapat menyamai kitab al-Kafi.”

Akidah-Akidah Syi’ah      
  1. Semua Sahabat Murtad
Dalam keyakian Syi’ah, mayoritas sahabat telah murtad setelah wafatnya Rasulullah. Mereka juga menganggap bahwa Ahlussunnah adalah orang-orang kafir. Terkait dengan hal ini, dalam hadits Syi’ah dikatakan:
عن ابي جعفر قال: كَانَ النَّاسُ عَلَى أَهْلِ رِدَّةٍ بَعْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم الا ثَلَاثَةً. فَقُلْتُ : وَمَنْ الثَّلاَثَةُ؟ فَقَالَ : المِقْدَادُ بن الاَسْوَدِ وَاَبُوْ ذَرٍّ الغِفَارِي وَسَلْمَانُ الفَارِسِي رحمة الله  وبركاته عليهم.
Dari Abu Jakfar, ia berkata: “Pasca wafatnya Nabi, orang-orang menjadi murtad semua, kecuali tiga.” Aku bertanya, siapa yang tiga itu? Beliau menjawab, “Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifari dan Salman al-Farisi.” (al-Kulaini, Ushul al-Kafi, 8/245).
Kaum Syi’ah mengkafirkan para sahabat Nabi dan semua orang Islam yang mengikuti mereka. Dalam hal ini, salah satu imam Syi’ah, Al-Majlisi berkata:
“Bahwa mereka (Abu Bakar, Umar dan Utsman) adalah perampok-perampok yang curang dan murtad, keluar dari agama, semoga Allah melaknat mereka dan semua orang yang mengikuti mereka dalam bertindak jahat terhadap keluarga Nabi, baik orang-orang dahulu maupun orang-orang belakangan.” (al-Majlisi, Bihar al-Anwar, 4/385).
Dalam kitabnya, al-Kulaini menafsiri ayat:
( إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى ) [سورة محمد: 25]
Yakni, Abu Bakar, Umar dan Utsman telah keluar (murtad) dari iman, karena tidak mau mengangkat Ali menjadi khalifah setelah Rasulullah wafat. (al-Kulaini, Ushul al-Kafi, 1/488).

b.     Sikap Syi’ah terhadap ‘Aisyah RA
Sebagaimana telah dijelaskan, Syi’ah mengkafirkan mayoritas sahabat Nabi, termasuk Abu Bakar, Umar dan Utsman, begitu pula istri Nabi, ‘Aisyah. Mereka sangat membenci ‘Aisyah. Dalam kitab-kitab Syi’ah terdapat banyak riwayat yang mencaci, menghina dan merendahkan istri kesayangan Nabi tersebut. Diantaranya adalah sebagaimana yang terdapat dalam kitab al-Shirath al-Mustaqim, mereka menjuluki ‘Aisyah dengan al-Syaithanah (III/135). Begitu pula al-Kulaini mengatakan dalam kitabnya bahwa julukan humaira’ yang diberikan Nabi kepadanya adalah termasuk julukan yang dibenci Allah (Ushul al-Kafi, I/247).
Itulah diantara bentuk kebencian Syi’ah kepada istri Nabi, ‘Aisyah. Dalam makalah ini tidak perlu disebutkan secara detail mengenai keutamaan-keutamaan ‘Aisyah, karena banyak riwayat-riwayat shahih yang menjelaskan masalah ini dalam kitab-kitab hadits. Diantaranya, Nabi pernah ditanya oleh para sahabat, “Siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, ‘Aisyah.” (Shahih al-Bukhari, V/68).

c.       Akidah Syi’ah terhadap Para Imam
Syi’ah meyakini bahwa Imam mereka ma’shum (terjaga dari kesalahan dan dosa). Dalam hal ini, Ibnu Babawaih berkata :
اِعْتِقَادُنَا فِي الْاَئِمَّةِ اِنَّهُم مَعْصُوْمُوْن مُطَهَّرُوْنَ مِنْ كُلِّ دَنَسٍ وَاِنَّهُمْ لَا يَذْنُبُوْنَ ذَنْبًا صَغِيْرًا وَلَا كَبِيْرًا, وَلَا يَعْصُوْنَ اللهَ مَا اَمَرَهُمْ ويَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ وَمَنْ نَفَى عَنْهُمْ العِصْمَةَ فِي شَيْءٍ مِنْ اَحْوَالِهِمْ فَقَدْ جَهِلَهُمْ وَمَنْ جَهِلَهُمْ فَهُوَ كَافِرٌ.
Keyakinan kami bahwa para imam itu ma’shum (terjaga dari dosa) suci dari setiap kesalahan, tidak pernah berbuat dosa kecil ataupun besar. Dan tidak durhaka kepada Allah SWT dan selalu melaksanakan apa yang diperintah-Nya. Siapa saja yang mengingkari sifat ishmah bagi para imam berarti mereka bodoh dan kafir. (al-I’tiqadat, 108-109)
Lebih ekstrim lagi kaum Syi’ah meyakini bahwa para imam mereka derajatnya lebih tinggi dari pada nabi dan rasul yang termasuk didalamnya Nabi SAW, dalam kitab al-Hukumat al-Islamiyyah, al-Khumaini berkata:
إنَّ لِلْاِمَامِ مَقَامًا مَحْمُوْدًا وَدَرَجَةً سَامِيَةً وَخِلَافَةً تَكْوِيْنِيَّةً تَخْضَعُ لِوِلَايَتِهَا وَسَيْطَرَتِهَا جَمِيْعُ ذَرَّاتِ هَذَا الكَوْنِ، وَإِنَّ مِنْ ضَرُوْرِيَّاتِ مَذْهَبِنَا أَنَّ لِأَئِمَّتِنَا مَقَامًا لَمْ يَبْلُغْهُ مَلَكٌ مُقَرَّبٌ وَلَانَبِيٌّ مُرْسَلٌ...
“Sesungguhnya Imam mempunyai kedudukan yang terpuji, derajat yang mulia dan kepemimpian mendunia, di mana seisi alam ini tunduk di bawah wilayah dan kekuasaannya. Dan termasuk hal yang aksiomatis adalah bahwa para Imam kita mempunyai kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh malaikat muqarrabin atau pun nabi yang diutus... (Ayatullah Khumaini, al-Hukumat al-Islamiyyah, hal. 52).
Adapun Ahlussunnah hanya meyakini bahwa para Nabi dan Rasul saja terjaga dari kesalahan dan dosa (ma’shum). Sedangkan selain nabi dan rasul itu masih memungkinkan untuk berbuat kesalahan yakni tidak ma’shum. Sayyid Ahmad Al-Marzuqi mengatakan:
عِصْمَتُهُمْ كَسَائِرِ الْمَلَائِكَة        وَاجِبَةٌ وَفَاضَلُوا الْمَلَائِكَة
Mereka wajib terpelihara dari perbuatan dosa (ma’shum) seperti halnya Malaikat dan keutamaan mereka melebihi para Malaikat. (Aqidatul Awam)
Para Nabi dan Rasul itu seperti para malaikat, yang selalu patuh kepada perintah Allah SWT, dan tidak pernah sekalipun melanggar larangan Allah SWT.

d.     Al-Qur’an Mengalami Tahrif
Dalam keyakinan Syi’ah, al-Qur’an yang ada sekarang telah mengalami perubahan (tahrif), baik penambahan atau pengurangan yang dilakukan oleh para sahabat. Adapun al-Qur’an yang asli ada di tangan Ali yang kemudian diwariskan kepada putera-puteranya dan sekarang ada di tangan Imam Mahdi al-Muntazhar. (Ushul Madzhab al-Syi’ah, 1/202).
Abu Abdillah berkata bahwa, “al-Qur’an yang dibawa oleh malaikat jibril kepada Nabi Muhammad adalah 17.000 ayat.” (al-Kulaini, Ushul al-Kafi, 2/634). Pernyataan ini berarti tuduhan kepada para sahabat bahwa mereka telah membuang sekitar 10.000 ayat.
Terkait dengan adanya tahrif dalam al-Qur’an, seorang tokoh Syi’ah, al-Nuri al-Thabarsi menulis kitab yang berjudul Fashlul Khithab Fi Tahrif Kitab Rabb al-Arbab. Sebagai contoh, dalam kitab tersebut al-Thabarsi menyebutkan bahwa para sahabat membuang satu ayat yang terdapat dalam surat al-Insyirah, yakni :
وَجَعَلْنَا عَلِيًّا صِهْرَكَ.
“Dan kami jadikan Ali sebagai menantumu.”
Padahal jika kita mau mengkaji dan berpikir dengan jernih, surat al-Insyirah tersebut termasuk surat Makkiyyah, sementara ketika berada di Makkah (sebelum hijrah) Ali masih belum menjadi menantu Nabi.
Adapun Ahlussunnah meyakini bahwa al-Qur’an yang ada saat ini sama dengan al-Qur’an yang ada pada zaman Nabi. Orang yang meragukan keaslian satu kalimat saja atau satu ayat saja dari al-Qur’an maka dia sudah menjadi kafir. Karena hal ini berarti mendustakan firman Allah:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ.
Sesungguhnya kamilah yang menurunkan al-Qur’an dan kami pula yang akan menjaganya. (QS. Al-Hirj : 9).

e.      Taqiyyah
Di antara doktrin Syi’ah yang lain adalah taqiyyah. Taqiyyah adalah menampakkan sesuatu yang tidak sesuai dengan isi hati. Taqiyyah digunakan oleh orang Syi’ah ketika mereka berhadapan dengan kelompok Islam mayoritas, yakni Ahlussunnah yang tidak seakidah dengan mereka. Dalam keyakinan Syi’ah, menerapkan konsep taqiyyah merupakan suatu kewajiban. Bagi Syi’ah, taqiyyah bukan hanya sekedar anjuran atau dispensasi, akan tetapi dijadikan sebagai bagian dari rukun agama. Karena itu, barang siapa yang tidak menerapkan konsep taqiyyah, maka berarti dia telah merobohkan salah satu pilar agama. Dalam hal ini, Ibn Babawih al-Qummi berkata:
اِعْتِقَادُنَا فِي التَّقِيَّةِ اَنَّهَا وَاجِبَةٌ مَنْ تَرَكَهَا بِمَنْزِلَةِ مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ.
“Keyakinan kita tentang hukum taqiyyah adalah wajib, barangsiapa yang meninggalkan taqiyyah sama halnya dengan meninggalkan shalat.” (Ibn Babawih, al-I’tiqadat, hal. 114).
Kaum Syi’ah menganggap bahwa madzhab Syi’ah tidak akan tegak tanpa adanya taqiyyah. Karena taqiyyah merupakan pondasi keberagamaan mereka. Dalam hal ini, al-Kulaini berkata:
“Jagalah agama kalian, tutupilah dengan taqiyyah, tidak dianggap beriman seseorang sebelum bertaqiyyah.” (al-Kulaini, Ushul al-Kafi, hal. 482-483).

f.       Bada’
Bada’ artinya jelas. Maksudnya sesuatu yang awalnya masih samar kemudian menjadi jelas. Bada’ juga bisa bermakna munculnya pemikiran yang baru. Bada’ dengan dua pengertian ini berarti menetapkan kebodohan kepada Allah (jahl). Artinya, Allah pada awalnya tidak tahu kemudian menjadi tahu. Sifat ini jelas mustahil ada pada dzat Allah, namun Syi’ah meyakini bahwa Allah memiliki sifat bada’.
Dalam Ushul al-Kafi disebutkan suatu riwayat dari Rayyan bin al-Shalt, ia berkata:
سمعت الرضا يقول : مَا بَعَثَ اللهُ نَبِيًّا إِلاَّ بِتَحْرِيْمِ الْخَمْرِ وَأَنْ يُقِرَّ للهِ اْلبَدَاءَ.
“Aku pernah mendengar al-Ridha berkata, “Allah tidak mengutus Nabi kecuali diperintahkan untuk mengharamkan khamr dan menetapkan sifat bada’ kepada Allah.” (Ushul al-Kafi, hal. 40).
Padahal Allah telah berfirman dalam al-Qur’an:
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللهُ [النمل:65]
“Katakanlah, tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah.” (QS. al-Naml : 65).
لَا يَضِلُّ رَبِّي وَلَا يَنْسَى [طه: 52]
Tuhan kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa (QS.Thaha: 52)
Di satu sisi mereka menetapkan sifat ini kepada Allah, sementara di sisi lain mereka meyakini bahwa para imam mereka mengetahui segala sesuatu yang akan terjadi dan telah terjadi dan tidak ada sedikitpun yang samar bagi mereka. Mereka juga mengetahui kapan mereka akan mati dan dapat memilih dimana mereka akan mati (Ushul al-Kafi, I/258). Na’udzubillah min dzalik.

g.      Raj’ah
Di antara doktrin Syi’ah yang lain adalah Raj’ah. Raj’ah artinya kembali hidup setelah mati sebelum datangnya hari kiamat. Dalam hal ini, tokoh Syi’ah al-Mufid berkata:
وَاتَّفَقَتْ الإِمَامِيَّةُ عَلَى وُجُوْبِ رَجْعَةِ كَثِيْرٍ مِنَ الأَمْوَاتِ.
“Syi’ah Imamiyyah sepakat akan keharusan kembali (raj’ah) bagi sejumlah orang yang sudah mati.” (Awa’il al-Maqalat, hal. 51).

Raj’ah ini akan dialami oleh imam mereka yang terakhir di akhir zaman kelak. Dia akan keluar dari tempat persembunyiannya dan akan menyembelih semua lawan politiknya (al-Khuthtuh al-‘Aridhah, hal. 51). Syi’ah menyakini bahwa di masa bangkitnya imam mereka kelak Abu Bakar dan Umar akan disalib di sebuah pohon (Awa’il al-Maqalat, hal. 75).
Al-Majlisi dalam Haqqul Yaqin (hal. 37) menyebutkan suatu riwayat bahwa ketika al-Mahdi muncul kelak akan menghidupkan ‘Aisyah untuk dihukum.
h.     Peringatan Asyura’
Pada tanggal 10 bulan Muharram, Kaum Syi’ah memiliki ritual rutin yang dikenal dengan nama peringatan hari ‘Asyura’. Acara itu mereka lakukan sebagai bentuk atas ekspresi kesedihan dan ratapan atas wafatnya sayyidina Husain. Mereka turun ke jalan-jalan dengan memakai pakaian serba hitam atau serba putih.
Dalam acara tersebut, mereka memukul-mukul pipi dengan tangan mereka, memukul dada dan punggung, menyobek-nyobek saku, menangis sambil berteriak histeris dengan menyebut nama, Ya Husain-Ya Husain!”bahkan lebih parah lagi, mereka memukul diri mereka sendiri dengan cemeti dan pedang, sebagaimana yang terjadi di berbagai tempat yang banyak pengikut syi’ahnya. (Al-Syi’ah Minhum ‘alaihim, hal 250)

i.        Mut’ah
Mut’ah memiliki keistimewaan besar dalam aqidah Syi’ah. Dalam hal ini, terdapat suatu riwayat dalam kitab Man La Yahdhuruhu al-Faqih, dari Abdullah bin Sinan, dari Abi Abdillah, ia berkata: “Sesungguhnya Allah mengharamkan atas orang-orang Syi’ah segala minuman yang memabukkan dan menggantinya dengan mut’ah.” (Man La Yahdhuruhu al-Faqih, hal. 330).
Al-Majlisi berkata:
وَمِمَّا عُدَّ مِنْ ضَرُوْرِيَاتِ دِيْنِ الإِمَامِيَّةِ اِسْتِحْلاَلُ الْمُتْعَةِ, وَحَجَّ التَّمَتُّعِ, وَالْبَرَاءَةُ مِنْ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَمُعَاوِيَّةَ.
Termasuk hal-hal yang dianggap penting dalam agama (keyakinan) imamah adalah bolehnya mut’ah, hajji tamattu’, dan berlepas diri dari Abu Bakar, Umar, Utsman dan Muawiyyah. (Al-Majlisi, al-I’tiqadat, hal. 90-91).

Sikap Para Ulama Sunni Terhadap Syi’ah
a.        Imam Malik
قَالَ اَشْهَب بِنْ عَبْدُ الْعَزِيز: سُئِلَ مَالِكٌ رَحِمَهُ اللهُ عَنِ الرَّافِضَةِ فَقَالَ: لَاتُكَلِّمْهُمْ وَلَا تَرْوِ عَنْهُمْ فَإِنَّهُمْ يَكْذِبُوْن.
Berkata Asyhab bin Abdul Aziz: ketika Imam Malik ditanyakan tentang sikapnya terhadap rafidhah/ syi’ah beliau menjawab: “janganlah kamu berbicara dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan dari mereka, karena mereka kebiasaannya itu berbohong” (Min Aqaid al-Syi’ah, hal 60)
b.       Imam Syafi’i
Imam Syafi’i RA sebagai panutan kaum ASWAJA, beliau sangat mencintai ahlul bait Nabi SAW. Namun didalam mencurahkan cintanya itu selalu dalam kendali syariat yakni tidak berlebih-lebihan sehingga melampaui batas apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Beliau juga mengingatkan agar umat Islam mewaspadai kaum Rafidhah/ Syiah. Sebagaimana diriwayatkan
وَقَالَ اَبُو حَاتِمِ: حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ قَالَ: سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ رَحِمَهُ اللهُ يَقُوْلُ: لَمْ اَرَ اَحَدًا أَشْهَدَ بِالزُّوْرِ مِنَ الرَّافَضَةَ.
Berkata abu hatim: Harmalah berkata, aku mendengar Imam Syafi’i RA berkata: tidak pernah saya melihat orang yang suka menjadi saksi palsu, seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang syi’ah. (Min Aqaid al-Syi’ah, hal 61)
Karena kecintaan Imam al-Syafi’i kepada ahlul bait yang sangat mendalam sehingga beliau sempat dituduh oleh sebagian kalangan sebagai orang yang memihak kepada Rafidhah terungkap dalam lantunan syairnya sebagai berikut:
قَالُوا تَرَفَّضْتَ قُلْتُ كَلَّا            مَا الرَّفْضُ دِيْنِي وَلَا اعْتِقَادِي (ديوان الإمام الشافعي, 35)
Mereka mengatakan (kepadaku), “Engkau termasuk golongan Rafidhah.” Aku jawab, “tidak”. Rafidhah bukan agamaku juga bukan keyakinannku. (Diwan al-Imam al-Syafi’i, 35)
Ungkapan syair tersebut memang sesuai dengan kenyataan, karena Imam Syafi’i RA walaupun mencintai ahlul bait tetapi tidak menolak kepemimpinan Sayyidina Abu Bakar RA, Sayyidina Umar RA dan Sayyidina Utsman RA. Imam Syafi’i menyatakan
عَنِ الرَّبِيْعِ عَنِ الشَّافِعِيِّ أَنَّهُ قَالَ أَفْضَلُ النَّاسِ بَعْدَ رَسُولِ اللهِ J أَبُوْ بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ثُمَّ عَلِيٌّ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ. (البيهقى، مناقب الشافعي، ج 1 ص 433)
“Diriwayatkan dari al-rabi’ dari al-Syafi’i bahwa beliau berkata: Manusia yang paling utama setelah Rasulullah  adalah Abu Bakr, Umar, Utsman kemudian ‘Ali. Semoga keridhaan Allah I selalu tercurahkan kepada mereka” (Manaqib al-Syafi’i, Juz I, hal 433)
c.         Al-Baghdadi
Imam al-Hafizh Abd Qadir al-Baghdadi berkata:
وَأَمَّا أَهْلُ الْأَهْوَاءِ مِنَ الجَارُوْدِيَّةِ وَالهِشَامِيَّةِ وَالْجَهْمِيَّةِ, وَاْلإِمَامِيَّةِ الَّذِيْنَ أَكْفَرُوا خِيَارَ الصَّحَابَةِ. فَإِنَّا نُكَفِّرُهُمْ, وَلاَ تَجُوْزُ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمْ عِنْدَنَا وَلاَ الصَّلَاةُ خَلْفَهُمْ.
“Adapun kelompok yang senantiasa  mengikuti hawa nafsu, seperti Jarudiyyah, Hisyamiyyah, Jahmiyyah dan Syi’ah Imamiyyah yang telah mengkafirkan sahabat-sahabat, maka kami mengkafirkan mereka dan tidak boleh mendoakan mereka serta tidak boleh pula shalat di belakang mereka.” (Al-Baghdadi, al-Farq Bain al-Firaq, hal. 357).
d.       Al-Ghazali
Imam al-Ghazali berkata:
فَلَوْ صَرَّحَ مُصَرِّحٌ بِكُفْرِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ- رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا- فَقَدْ خَالَفَ الْإِجْمَاعَ وَخَرَقَهُ, وَرَدَّ مَا جَاءَ فِي حَقِّهِمْ مِنَ الْوَعْدِ بِالْجَنَّةِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِمْ وَالْحُكْمِ بِصِحَّةِ دِيْنِهِمْ وَثَبَاتِ يَقِيْنِهِمْ وَتَقَدُّمِهِمْ عَلَى سَائِرِ الْخَلْقِ فِي أَخْبَارَ كَثِيْرَةٍ. . ثُمَّ قَالَ : " فَقَائِلُ ذَلِكَ إِنْ بَلَغَتْهُ الْأَخْبَارُ وَاعْتَقَدَ مَعَ ذَلِكَ كُفْرَهُمْ فَهُوَ كَافِرٌ. .بِتَكْذِيْبِهِ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَمَنْ كَذَّبَهُ بِكَلِمَةِ مِنْ أَقَاوِيْلِهِ كَافِرٌ بِالْإِجْمَاعِ.
“Jika seseorang meyakini kekafiran Abu Bakar dan Umar, maka dia telah menyalahi ijma’, merobohkannya, menolak keterangan yang menjelaskan tentang janji surga untuk Abu Bakar dan Umar, pujian kepada mereka berdua.................. kemudian dia berkata: “Orang yang berkata demikian sementara dia tahu penjelasan dari hadits namun tetap meyakini kekafiran Abu Bakar dan Umar, maka dia kafir, sebab mendustai Rasulullah SAW. Adapun orang yang mendustai Rasulullah sekalipun itu satu kalimat dari sabda-sabda beliau, maka dia kafir berdasarkan ijma’. (Fadhaih al-Bathaniyyah, hal. 149).
e.        KH. Hasyim Asy’ari
Kyai Hasyim Asy’ari berkata:
وَمِنْهُمْ رَاِفضِيُّوْنَ يَسُبُّونَ سَيِّدَنَا اَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا, وَيَكْرَهُوْنَ الصَّحَابَةَ رَضِى اللهُ عَنْهُمْ, وَيُبَالِغُونَ هَوَى سَيِّدِنَا عَلِيٍّ وَاَهْلِ بَـيْتِهِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ اَجْمَعِيْن, قَالَ السَّيِّدُ مُحَمَّدٌ فِي شَرْحِ الْقَامُوسِ: وَبَعْضُهُمْ يَرْ تَقِى اِلَى الْكُفْرِ وَالزَّنْدَقَةِ اعَاذَنَا اللهُ  وَالْمُسْلِمِيْنَ مِنْهَا. قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم : فَمَنْ سَبَّهُمْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ  وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْن, لَا يَقْبَلُ الله مِنْهُ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا. (رسالة أهل السنة والجماعة, ص 11)
Antara lain adalah golongan Rafidhah (Syi’ah) yang menghujat Sayidina Abu Bakar dan Sayidina Umar radhiyallahu ‘anhuma-, mereka membenci para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan berlebih-lebihan dalam mencintai Sayidina Ali dan keluarganya radhiyallahu ‘anhum.” Rasulullah SAW bersabda barang siapa yang mengumpat para sahabat RA maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, malaikat, dan ummat manusia dan tidak diterima  amalnya baik yang fardhu ataupun sunnah (KH. Hasyim Asy’ari, Risalah Ahlussunnah Wal Jama’ah, hal. 11).
Demikianlah sekilas mengenai aliran Syi’ah yang dikutip dari kitab-kitab mereka sendiri. Setelah diketahui beberapa penyimpangan dari berbagai akidah mereka, maka tugas kita (Pengurus NU) dari semua level harus lebih intens lagi mengawal warganya agar tidak terperangkap pada jerat-jerat berbagai paham dan aliran yang berpotensi menggerogoti warga NU, baik Syi’ah, Wahabi, atau HTI dan lain-lain. Dan yang pasti, penulisan makalah ini tidak ada maksud untuk memojokkan atau mendiskriminasi kelompok di luar NU. Karena pengutipan dalam makalah ini berasal dari kitab-kitab Syi’ah yang otoritatif, tidak dilebihkan dan tidak dikurangi. Namun, semata-mata tujuannya ialah lebih memantapkan warga NU terhadap akidahnya sendiri. Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada kita untuk mengemban dan menjalankan amanah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama sesuai dengan tujuan para pendirinya. Yaitu mengawal dan melestarikan akidah Ahlussunah wal Jama’ah. Amin.

Untuk mendalami kajian tentang Syiah, silahkan membuka website berikut ini:


[1] Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, W.Katib Syuriyah PWNU JATIM, Pengasuh PP Darul Arifin Curahkalong Bangsalsari dan Dosen Pascasarjana STAIN Jember