SEJARAH
“HITAM” KAUM WAHABI
Oleh: Dr.H.Abdullah Syamsul arifin,
MHI[i]
Sejarah NU adalah sejarah
perlawanan terhadap kaum Wahabi. Seperti dituturkan KH. Abd. Muchith Muzadi,
sang Begawan NU dalam kuliah Nahdlatulogi di Ma' had Aly Situbondo dua bulan yang silam, jam'iyyah Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar perlawanan terhadap
dua kutub ekstrem pemahaman agama dalam Islam. Yaitu: kubu ekstrem kanan yang
diwakili kaum Wahabi di Saudi Arabia dan ekstrem kiri yang sekuler dan diwakili
oleh Kemal Attartuk di Turki, saat itu. Tidak mengherankan jika kelahiran Nahdlatul
Ulama di tahun 1926 M sejatinya
merupakan simbol perlawanan terhadap dua kutub ekstrem tersebut.
Hanya saja, kali ini, karena
keterbatasan space, saya akan
membatasi tulisan ini pada bahasan kutub ekstrem yang pertama, Wahabi. Pun
bahwa saya akan membatasi pembahasan Wahabi secara khusus pada sejarah kelamnya
di masa lampau, belum pada doktrin-doktrin, tokoh-tokohnya atau juga yang
lainnya. Saya berharap bahwa fakta sejarah ini akan dapat kita gunakan untuk
memprediksi kehidupan sosial keagamaan kita di masa-masa yang akan datang. Karena
bagaimanapun juga, apa yang dilakukan oleh kaum Wahabi saat itu merupakan
goresan noda hitam. Goresan noda hitam inilah yang kini mengubah wajah Islam yang
sejatinya pro damai (peace) menjadi
sangat keras (violence) dan mengubah Islam
yang semula ramah menjadi penuh amarah.
***
Sebagaimana dimaklumi, kaum
Wahabi adalah sebuah sekte Islam yang kaku dan keras serta menjadi pengikut
Muhammad Ibn Abdul Wahab. Ayahnya, Abdul Wahab, adalah seorang hakim Uyainah
pengikut Ahmad Ibn Hanbal. Ibnu Abd Wahab sendiri lahir pada tahun 1703 M/1115
H di Uyainah, masuk daerah Najd yang menjadi belahan Timur kerajaan Saudi
Arabia sekarang. Dalam perjalanan sejarahnya, Abdul Wahab, sang ayah harus
diberhentikan dari jabatan hakim dan dikeluarkan dari Uyainah pada tahun 1726 M/1139
H karena ulah sang anak yang aneh dan membahayakan tersebut. Kakak kandungnya,
Sulaiman bin Abd Wahab mengkritik dan menolak secara panjang lebar tentang
pemikiran adik kandungnya tersebut (as-sawaiq
al-ilahiyah fi ar-rad al-wahabiyah). (Abdurrahman Wahid: Ilusi Negara Islam, 2009, hlm. 62)
Pemikiran Wahabi yang
keras dan kaku ini dipicu oleh pemahaman keagamaan yang mengacu bunyi harfiah
teks al-Qur'an maupun al-Hadits. Ini yang menjadikan Wahabi menjadi sangat anti-tradisi,
menolak tahlil, maulid Nabi Saw, barzanji, manaqib, dan sebagainya. Pemahaman
yang literer ala Wahabi pada akhirnya
mengeklusi dan memandang orang-orang di luar Wahabi sebagai orang kafir dan
keluar dari Islam. Dus, orang Wahabi merasa dirinya sebagai orang yang paling benar,
paling muslim, paling saleh, paling mukmin dan juga paling selamat. Mereka lupa
bahwa keselamatan yang sejati tidak ditunjukkan dengan klaim-klaim Wahabi
tersebut, melainkan dengan cara beragama yang ikhlas, tulus dan tunduk
sepenuhnya pada Allah Swt.
Namun, ironisnya pemahaman
keagamaan Wahabi ini ditopang oleh kekuasaan Ibnu Saud yang saat itu menjadi
penguasa Najd. Ibnu Saud sendiri adalah seorang politikus yang cerdas yang hanya
memanfaatkan dukungan Wahabi, demi untuk meraih kepentingan politiknya belaka.
Ibnu Saud misalnya meminta kompensasi jaminan Ibnu Abdul Wahab agar tidak
mengganggu kebiasaannya mengumpulkan upeti tahunan dari penduduk Dir'iyyah. Koalisipun
dibangun secara permanen untuk meneguhkan keduanya. Jika sebelum bergabung
dengan kekuasaan, Ibnu Abdul Wahab telah melakukan kekerasan dengan membid'ahkan
dan mengkafirkan orang di luar mereka, maka ketika kekuasaan Ibnu Saud menopangnya,
Ibnu Abdul Wahab sontak melakukan kekerasan untuk menghabisi orang-orang yang
tidak sepaham dengan mereka.
Pada tahun 1746 M/1159 H, koalisi
Ibnu Abdul Wahab dan Ibnu Saud memproklamirkan jihad melawan siapapun yang berbeda pemahaman tauhid dengan mereka.
Mereka tak segan-segan menyerang yang tidak sepaham dengan tuduhan syirik,
murtad dan kafir. Setiap muslim yang tidak sepaham dengan mereka dianggap murtad,
yang oleh karenanya, boleh dan bahkan wajib diperangi. Sementara, predikat
muslim menurut Wahabi, hanya merujuk secara eklusif pada pengikut Wahabi,
sebagaimana dijelaskan dalam kitab Unwan
al-Majd fi Tarikh an-Najd. Tahun 1802 M /1217 H, Wahabi menyerang Karbala
dan membunuh mayoritas penduduknya yang mereka temui baik di pasar maupun di
rumah, termasuk anak-anak dan wanita.
Tak lama kemudian, yaitu
tahun 1805 M/1220 H, Wahabi merebut kota Madinah. Satu tahun berikutnya, Wahabi
pun menguasai kota Mekah. Di dua kota ini, Wahabi mendudukinya selama enam
tahun setengah. Para ulama dipaksa sumpah setia dalam todongan senjata.
Pembantaian demi pembantaian pun dimulai. Wahabi pun melakukan penghancuran
besar-besaran terhadap bangunan bersejarah dan pekuburan, pembakaran buku-buku
selain al-Qur'an dan al-Hadits, pembacaan puisi Barzanji, pembacaan beberapa mau'idzah
hasanah sebelum khutbah Jumat, larangan memiliki rokok dan menghisapnya
bahkan sempat mengharamkan kopi.
Tercatat dalam sejarah, Wahabi
selalu menggunakan jalan kekerasan baik secara doktrinal, kultural maupun sosial.
Misalnya, dalam penaklukan jazirah Arab hingga tahun 1920-an, lebih dari 400
ribu umat Islam telah dibunuh dan dieksekusi secara publik, termasuk anak-anak
dan wanita. (Hamid Algar: Wahabism, A
Critical Essay, hlm. 42). Ketika berkuasa di Hijaz, Wahabi menyembelih Syaikh
Abdullah Zawawi, guru para ulama Madzhab Syafii, meskipun umur beliau sudah sembilan
puluh tahun. (M. Idrus Romli: Buku Pintar
Berdebat dengan Wahabi, 2010, hlm. 27). Di samping itu, kekayaan dan para wanita
di daerah yang ditaklukkan Wahabi, acapkali juga dibawa mereka sebagai harta
rampasan perang.
Di sini, setidaknya kita
melihat dua hal tipologi Wahabi yang senantiasa memaksakan kehendak pemikirannya.
Pertama, ketika belum memiliki kekuatan
fisik dan militer, Wahabi melakukan kekerasan secara doktrinal, intelektual dan
psikologis dengan menyerang siapapun yang berbeda dengan mereka sebagai murtad,
musyrik dan kafir. Kedua, setelah
mereka memiliki kekuatan fisik dan militer, tuduhan-tuduhan tersebut
dilanjutkan dengan kekerasan fisik dengan cara amputasi, pemukulan dan bahkan pembunuhan.
Ironisnya, Wahabi ini menyebut yang apa yang dilakukannya sebagai dakwah dan amar maruf nahi mungkar yang menjadi
intisari ajaran Islam.
***
Membanjirnya
buku-buku Wahabi di Toko Buku Gramedia, Toga Mas, dan sebagainya akhir-akhir
ini, hemat saya, adalah merupakan teror dan jalan kekerasan yang ditempuh kaum
Wahabi secara doktrinal, intelektual dan sekaligus psikologis terhadap umat
Islam di Indonesia. Wahabi Indonesia yang merasa masih lemah saat ini menilai bahwa
cara efektif yang bisa dilakukan adalah dengan membid'ahkan, memurtadkan,
memusyrikkan dan mengkafirkan orang yang berada di luar mereka. Jumlah mereka yang
minoritas hanya memungkinkan mereka untuk melakukan jalan tersebut di
tengah-tengah kran demokrasi yang dibuka lebar-lebar untuk mereka.
Saya
yakin seyakin-yakinnya jika suatu saat nanti kaum Wahabi di negeri ini memiliki
kekuasaan yang berlebih dan kekuatan militer di negeri ini, mereka akan
menggunakan cara-cara kekerasan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap
sesama muslim yang tidak satu paham dengan mereka. Jika wong NU, jam'iyyah
Nahdlatul Ulama, dan ormas lain yang satu barisan dengan keislaman yang moderat
dan rahmatan lil alamien tidak mampu
membentenginya, saya membayangkan Indonesia yang kelak menjadi Arab Saudi jilid kedua. Saya tidak dapat
membayangkan betapa mirisnya jika para kiai dan ulama kita kelak akan menjadi korban
pembantaian kaum Wahabi, terutama ketika mereka sedang berkuasa di negeri ini. Naudzubillah wa naudzubilah min dzalik.
Wallahualam.
**
[i]
Ketua Tanfidziyyah PCNU Jember, W.Katib Syuriyyah PWNU JATIM dan Dosen
Pascasarjana STAIN Jember.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar